PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menetapkan waktu pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Pekanbaru. Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaksanakan pada 1 hingga 7 Juli nanti.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas pada Riau Pos, Kamis (3/6). "PPDB kita tanggal 1 sampai 7 Juli ini. Untuk tingkat SD dan SMP sama," kata dia.
Diuraikannya, sebelum PPDB dilaksanakan, untuk siswa kelas 3 SMP terlebih dahulu akan diterbitkan surat keterangan lulus (SKL). Ini menimbang waktu PPDB Sekolah Menengah Atas (SMA) yang lebih cepat.
"SKL akan kita berikan utk anak-anak sebelum 17 Juni. Untuk masuk SMA," imbuhnya.
Menimbang masa PPDB tahun ini yang masih dalam suasana pandemi Covid-19, maka PPDB akan dilaksanakan sepenuhnya online. "Kita persiapkan
PPDB full online. Berkas di upload, setelah lulus baru diminta yang asli," jelasnya.
PPDB tahun 2021 ini tak jauh berbeda dengan PPDB tahun 2020 lalu terkait kuota penerimaan peserta didik. Untuk tingkat SMP 65 persen kuota diperuntukkan untuk jalur zonasi, lalu 15 persen afirmasi, dan perpindahan 5 persen. "Kalau untuk SD zonasi 70 persen," imbuhnya.
Pengumuman PPDB disebut Ismardi dalam pekan ini akan disampaikan.
Dia tak lupa mewanti-wanti orang tua wali murid untuk jujur dalam menyerahkan data anaknya saat pendaftaran.
"Saya minta pada masyarakat betul-betul hendaknya menyerahkan data sesuai kenyataan. Karena kita akan periksa data tesebut. Melibatkan RT RW setempat. Kalau ada perubahan, kami minta disampaikan dengan benar. Kalau ketahuan menipu data, anak akan dikeluarkan," tegasnya.(ali)
PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menetapkan waktu pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Pekanbaru. Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaksanakan pada 1 hingga 7 Juli nanti.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas pada Riau Pos, Kamis (3/6). "PPDB kita tanggal 1 sampai 7 Juli ini. Untuk tingkat SD dan SMP sama," kata dia.
- Advertisement -
Diuraikannya, sebelum PPDB dilaksanakan, untuk siswa kelas 3 SMP terlebih dahulu akan diterbitkan surat keterangan lulus (SKL). Ini menimbang waktu PPDB Sekolah Menengah Atas (SMA) yang lebih cepat.
"SKL akan kita berikan utk anak-anak sebelum 17 Juni. Untuk masuk SMA," imbuhnya.
- Advertisement -
Menimbang masa PPDB tahun ini yang masih dalam suasana pandemi Covid-19, maka PPDB akan dilaksanakan sepenuhnya online. "Kita persiapkan
PPDB full online. Berkas di upload, setelah lulus baru diminta yang asli," jelasnya.
PPDB tahun 2021 ini tak jauh berbeda dengan PPDB tahun 2020 lalu terkait kuota penerimaan peserta didik. Untuk tingkat SMP 65 persen kuota diperuntukkan untuk jalur zonasi, lalu 15 persen afirmasi, dan perpindahan 5 persen. "Kalau untuk SD zonasi 70 persen," imbuhnya.
Pengumuman PPDB disebut Ismardi dalam pekan ini akan disampaikan.
Dia tak lupa mewanti-wanti orang tua wali murid untuk jujur dalam menyerahkan data anaknya saat pendaftaran.
"Saya minta pada masyarakat betul-betul hendaknya menyerahkan data sesuai kenyataan. Karena kita akan periksa data tesebut. Melibatkan RT RW setempat. Kalau ada perubahan, kami minta disampaikan dengan benar. Kalau ketahuan menipu data, anak akan dikeluarkan," tegasnya.(ali)