RENGAT (RIAUPOS.CO) – Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) agendakan rapat pleno pemberhentian Samsudin sebagai Ketua DPRD. Bahkan, Samsudin kembali menyampaikan surat pengunduran diri kepada pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Inhu.
Samsudin usai penyerahan surat kedua perihal pengunduran diri sebagai Ketua DPRD Kabupaten Inhu mengatakan bahwa, penyerahan surat pengunduran diri kedua sesuai kebutuhan administrasi di DPD Partai Golkar.
"Surat pengunduran diri pertama tertanggal 2 Januari 2020 lalu disampaikan kepada pengurus DPD Partai Golkar saat itu," ujar Samsudin, Kamis (3/6/2021).
Makanya dengan niat yang tulus untuk mengundurkan diri, surat kedua kembali disampaikannya kepada pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Inhu yang baru.
"Alhamdulillah, permohonan saya dikabulkan dan sudah berproses," ungkapnya.
Sementara itu Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Inhu Arsyadi SH mengatakan bahwa, pihaknya dalam waktu dekat ini agenda rapat pleno pengusulan pengunduran diri Samsudin sebagai Ketua DPRD.
"Surat yang disampaikan itu sebagai dasar pelaksanaan rapat pleno," ujar Arsyadi SH.
Dalam rapat pleno harian pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Inhu sambungnya, juga akan dihadiri dewan pertimbangan. Kemudian hasil rapat pleno tersebut, seterusnya disampaikan kepada DPD Partai Golkar Provinsi Riau untuk disampaikan kepada DPP Partai Golkar.
Ketika didesak jadwal pelaksanaan rapat pleno tersebut. Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Inhu belum menyampaikan secara rinci.
"Dalam waktu dekat ini dan tidak sampai satu pekan," tutupnya.
Laporan: Kasmedi (Rengat)
Editor: Eka G Putra