Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Dua Kabupaten Diminta Siapkan Ruang ICU Khusus Covid-19

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dari 12 kabupaten/kota di Riau, hanya Rokan Hulu (Rohul) dan Kepulauan Meranti yang tidak memiliki ruang ICU khusus pasien Covid-19. Karenanya, dua kabupaten itu diminta segera untuk menyiapkan seiring dengan terus meningkatnya pasien Covid-19 di Riau.

"Rohul dan Kepulauan Meranti tidak mempunyai ruang ICU untuk pasien Covid-19.  Ini jadi catatan bagi pemerintah setempat untuk sesegera mungkin membuat ruangan ICU. Tujuannya agar pasien Covid-19 yang kondisinya berat bisa tertangani dengan cepat," ujar Juru Bicara Penanganan Covid-19 di Riau, dr Indra Yovi saat konferensi pers di Gedung Daerah, Pekanbaru, Senin (31/5).

Lebih lanjut dikatakannya, dalam penyediaan ruang ICU khusus Covid-19 tersebut, juga harus sesuai standar yang telah ditetapkan. Jika memerlukan bantuan, Tim Satgas Covid-19 provinsi akan memberikan bantuan.

"Jika ruang ICU sudah tersedia, diharapkan persentase kematian di Rohul dan Kepulauan Meranti bisa turun. Satgas Covid-19 Riau tentunya akan membantu kalau memang diperlukan bantuan alat ataupun hal-hal yang diperlukan untuk membuat ruangan ICU sesuai standar," jelas Indra Yovi.

Indra Yovi juga menjelaskan, saat ini ada tiga daerah di Riau memiliki catatan persentase angka kematian yang tinggi. Yakni Indragiri Hilir (Inhil) dengan persentase 4,95 persen, Kampar 4,21 persen, dan Rohul 4,82 persen.

"Dari tingkat persentase jumlah pasien, tiga daerah itu yang tertinggi angka kematian nya di Riau. Karena itu Rohul juga harus segera membuat ruang ICU khusus Covid-19," sebutnya.

Sejauh ini, ujar Indra Yovi, 10 kabupaten/kota di Riau yang sudah memiliki ruang ICU Covid-19. Di antaranya, Kabupaten Pelelawan memiliki empat ruangan ICU dan sudah terpakai tiga ruangan. Berikutnya Pekanbaru memiliki 55 ruangan ICU dan tersisa 14 ruangan ICU. Indragiri Hulu (Inhu) memiliki dua ruangan ICU dan sudah terpakai semua. Lalu, Dumai memiliki enam ICU dan sudah terpakai  empat ruangan. Bengkalis memiliki 11 ruangan ICU dan sudah terpakai empat ruangan. Sedangkan, Kampar mempunyai dua ICU, namun belum terpakai.

Baca Juga:  Jaga Diri atau Mengungsi

"Untuk Kampar ada dua ruangan ICU tapi belum pernah terpakai. Ini juga menjadi catatan. Mungkin karena jarak dekat main rujuk saja ke Pekanbaru. Seharusnya masyarakat di sana juga harus mendapat pertolongan yang maksimal, kalau memang terjadi kondisi Covid-19 yang kondisinya berat. Kalau ada ICU di sana, harus dipakai," ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau Mimi Yuliani Nazir menginformasikan, per Senin (31/5) terdapat penambahan 473 pasien positif Covid-19. Dengan demikian, total penderita Covid-19 di Riau sebanyak 60.054 orang.

"Sementara itu, untuk pasien yang sembuh bertambah 503 pasien, sehingga total 52.236 orang yang sudah sembuh," katanya.

Untuk kabar dukanya, terdapat 25 pasien meninggal dunia. Sehingga total pasien yang meninggal akibat Covid-19 di Riau sebanyak 1.586 orang. Dari total pasien positif Covid-19 Riau, yang masih menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak 938 orang. Sementara yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 5.294 orang.

"Sehingga saat ini jumlah pasien yang masih menjalani perawatan baik di rumah sakit maupun isolasi mandiri tinggal 6.232 orang," ujarnya.

Sementara itu, untuk suspect yang menjalani isolasi mandiri 4.427 orang dan yang isolasi di rumah sakit 115 orang. Total suspect yang selesai menjalani isolasi 87.873 meninggal dunia 286 orang.

"Untuk informasi lainnya, sampai hari ini (kemarin, red) laboratorium biomolekuker RSUD Arifin Achmad sudah memeriksa 328.253 sampel swab pasien," ujarnya.

Mimi juga berpesan, dengan terus bertambahnya pasien positif Covid-19 di Riau, pihaknya mengajak masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan. Terutama saat beraktivitas di luar rumah.

"Mari kita sama-sama dapat menjaga diri dan orang sekitar kita dengan terus menerapkan protokol kesehatan. Mencuci tangan, jaga jarak dan menggunakan masker," ajaknya.

10 Akses Pintu Masuk Sidomulyo Barat Disekat
Terhitung, Ahad (30/5) hingga satu pekan ke depan diberlakukan mikro lock down di 10 (sepuluh) titik pintu masuk Kelurahan Sidomulyo Barat. Pintu masuk tersebut adalah Jalan Purwodadi, Melur, Marsan Sejahtera, Putri Tujuh,  Pelita, Jalan Karyawan, Muhajirin, Rawabening, Pahlawan, dan Jalan Teropong dimulai, pukul 21.00 WIB.

Baca Juga:  Tamu Undangan Paripurna Istimewa HUT Riau Ikuti Rapid Test

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, hal itu dilakukan guna membatasi aktivitas masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Pekanbaru. Khususnya, wilayah Sidomulyo Barat.

"Kami paham, Sidomulyo Barat ini angka tertinggi penyebaran Covid-19 yang di mana memang luas wilayah, yang masyarakatnya juga padat. Jadi sesuai dengan kebijakan pimpinan, Tim Satgas Covid-19 Riau yang akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Sidomulyo Barat," ujar Kapolsek.

Dijelaskan Hotmartua, Polsek Tampan membawahi dua kecamatan yaitu Kecamatan Tuah Madani dan Kecamatan Bina Widya. Adapun pos PPKM yang telah didirikan dan sudah dioperasionalkan ada di Kecamatan Tuah Madani dan Kecamatan Bina Widya sebanyak 156 pos PPKM.

"Untuk pos PPKM tingkat kecamatan dipusatkan di Polsek Tampan. Kemudian ada 10 pos PPKM  kelurahan di masing-masing kelurahan, dan 145 pos PPKM tingkat RW,"sebutnya.

Ia mengungkapkan, tujuan dari pembuatan pos PPKM tingkat RW untuk lebih merinci lagi data warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Selain itu juga memudahkan melakukan tracking terhadap kontak erat-kontak erat kepada pasien postif Covid-19.

Kemudian lanjutnya, untuk memudahkan dalam melakukan pengawasan bagi masyarakat yang memiliki gejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG) yang melaksanakan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Ia menuturkan, untuk pola PPKM sama, seperti tidak boleh berkerumun, menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker. Hal itu sesuai dengan surat edaran Tim Satgas Covid-19 Pekanbaru bahwa kegiatan perkantoran dan kegiatan tingkat usaha wajib menutup kegiatannya pukul 21.00 WIB.

"Selain tempat usaha sembako dan rumah makan diterapkan sebagai take away atau tidak ada yang berkerumum lebih dari tiga orang," pungkasnya.(sol/dof)

 

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dari 12 kabupaten/kota di Riau, hanya Rokan Hulu (Rohul) dan Kepulauan Meranti yang tidak memiliki ruang ICU khusus pasien Covid-19. Karenanya, dua kabupaten itu diminta segera untuk menyiapkan seiring dengan terus meningkatnya pasien Covid-19 di Riau.

"Rohul dan Kepulauan Meranti tidak mempunyai ruang ICU untuk pasien Covid-19.  Ini jadi catatan bagi pemerintah setempat untuk sesegera mungkin membuat ruangan ICU. Tujuannya agar pasien Covid-19 yang kondisinya berat bisa tertangani dengan cepat," ujar Juru Bicara Penanganan Covid-19 di Riau, dr Indra Yovi saat konferensi pers di Gedung Daerah, Pekanbaru, Senin (31/5).

- Advertisement -

Lebih lanjut dikatakannya, dalam penyediaan ruang ICU khusus Covid-19 tersebut, juga harus sesuai standar yang telah ditetapkan. Jika memerlukan bantuan, Tim Satgas Covid-19 provinsi akan memberikan bantuan.

"Jika ruang ICU sudah tersedia, diharapkan persentase kematian di Rohul dan Kepulauan Meranti bisa turun. Satgas Covid-19 Riau tentunya akan membantu kalau memang diperlukan bantuan alat ataupun hal-hal yang diperlukan untuk membuat ruangan ICU sesuai standar," jelas Indra Yovi.

- Advertisement -

Indra Yovi juga menjelaskan, saat ini ada tiga daerah di Riau memiliki catatan persentase angka kematian yang tinggi. Yakni Indragiri Hilir (Inhil) dengan persentase 4,95 persen, Kampar 4,21 persen, dan Rohul 4,82 persen.

"Dari tingkat persentase jumlah pasien, tiga daerah itu yang tertinggi angka kematian nya di Riau. Karena itu Rohul juga harus segera membuat ruang ICU khusus Covid-19," sebutnya.

Sejauh ini, ujar Indra Yovi, 10 kabupaten/kota di Riau yang sudah memiliki ruang ICU Covid-19. Di antaranya, Kabupaten Pelelawan memiliki empat ruangan ICU dan sudah terpakai tiga ruangan. Berikutnya Pekanbaru memiliki 55 ruangan ICU dan tersisa 14 ruangan ICU. Indragiri Hulu (Inhu) memiliki dua ruangan ICU dan sudah terpakai semua. Lalu, Dumai memiliki enam ICU dan sudah terpakai  empat ruangan. Bengkalis memiliki 11 ruangan ICU dan sudah terpakai empat ruangan. Sedangkan, Kampar mempunyai dua ICU, namun belum terpakai.

Baca Juga:  Kembali Beraktivitas, Protokol Kesehatan jadi Prioritas

"Untuk Kampar ada dua ruangan ICU tapi belum pernah terpakai. Ini juga menjadi catatan. Mungkin karena jarak dekat main rujuk saja ke Pekanbaru. Seharusnya masyarakat di sana juga harus mendapat pertolongan yang maksimal, kalau memang terjadi kondisi Covid-19 yang kondisinya berat. Kalau ada ICU di sana, harus dipakai," ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau Mimi Yuliani Nazir menginformasikan, per Senin (31/5) terdapat penambahan 473 pasien positif Covid-19. Dengan demikian, total penderita Covid-19 di Riau sebanyak 60.054 orang.

"Sementara itu, untuk pasien yang sembuh bertambah 503 pasien, sehingga total 52.236 orang yang sudah sembuh," katanya.

Untuk kabar dukanya, terdapat 25 pasien meninggal dunia. Sehingga total pasien yang meninggal akibat Covid-19 di Riau sebanyak 1.586 orang. Dari total pasien positif Covid-19 Riau, yang masih menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak 938 orang. Sementara yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 5.294 orang.

"Sehingga saat ini jumlah pasien yang masih menjalani perawatan baik di rumah sakit maupun isolasi mandiri tinggal 6.232 orang," ujarnya.

Sementara itu, untuk suspect yang menjalani isolasi mandiri 4.427 orang dan yang isolasi di rumah sakit 115 orang. Total suspect yang selesai menjalani isolasi 87.873 meninggal dunia 286 orang.

"Untuk informasi lainnya, sampai hari ini (kemarin, red) laboratorium biomolekuker RSUD Arifin Achmad sudah memeriksa 328.253 sampel swab pasien," ujarnya.

Mimi juga berpesan, dengan terus bertambahnya pasien positif Covid-19 di Riau, pihaknya mengajak masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan. Terutama saat beraktivitas di luar rumah.

"Mari kita sama-sama dapat menjaga diri dan orang sekitar kita dengan terus menerapkan protokol kesehatan. Mencuci tangan, jaga jarak dan menggunakan masker," ajaknya.

10 Akses Pintu Masuk Sidomulyo Barat Disekat
Terhitung, Ahad (30/5) hingga satu pekan ke depan diberlakukan mikro lock down di 10 (sepuluh) titik pintu masuk Kelurahan Sidomulyo Barat. Pintu masuk tersebut adalah Jalan Purwodadi, Melur, Marsan Sejahtera, Putri Tujuh,  Pelita, Jalan Karyawan, Muhajirin, Rawabening, Pahlawan, dan Jalan Teropong dimulai, pukul 21.00 WIB.

Baca Juga:  Korban Tenggelam  Ditemukan

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, hal itu dilakukan guna membatasi aktivitas masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Pekanbaru. Khususnya, wilayah Sidomulyo Barat.

"Kami paham, Sidomulyo Barat ini angka tertinggi penyebaran Covid-19 yang di mana memang luas wilayah, yang masyarakatnya juga padat. Jadi sesuai dengan kebijakan pimpinan, Tim Satgas Covid-19 Riau yang akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Sidomulyo Barat," ujar Kapolsek.

Dijelaskan Hotmartua, Polsek Tampan membawahi dua kecamatan yaitu Kecamatan Tuah Madani dan Kecamatan Bina Widya. Adapun pos PPKM yang telah didirikan dan sudah dioperasionalkan ada di Kecamatan Tuah Madani dan Kecamatan Bina Widya sebanyak 156 pos PPKM.

"Untuk pos PPKM tingkat kecamatan dipusatkan di Polsek Tampan. Kemudian ada 10 pos PPKM  kelurahan di masing-masing kelurahan, dan 145 pos PPKM tingkat RW,"sebutnya.

Ia mengungkapkan, tujuan dari pembuatan pos PPKM tingkat RW untuk lebih merinci lagi data warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Selain itu juga memudahkan melakukan tracking terhadap kontak erat-kontak erat kepada pasien postif Covid-19.

Kemudian lanjutnya, untuk memudahkan dalam melakukan pengawasan bagi masyarakat yang memiliki gejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG) yang melaksanakan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Ia menuturkan, untuk pola PPKM sama, seperti tidak boleh berkerumun, menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker. Hal itu sesuai dengan surat edaran Tim Satgas Covid-19 Pekanbaru bahwa kegiatan perkantoran dan kegiatan tingkat usaha wajib menutup kegiatannya pukul 21.00 WIB.

"Selain tempat usaha sembako dan rumah makan diterapkan sebagai take away atau tidak ada yang berkerumum lebih dari tiga orang," pungkasnya.(sol/dof)

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari