Selasa, 14 Oktober 2025
spot_img
spot_img

Setelah Ditangkap Densus 88, Munarman Buka Opsi Ajukan Praperadilan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pengacara Munarman, Sugito Atmo Prawiro mengatakan pihaknya membuka peluang untuk mengajukan praperadilan terkait penangkapan kliennya oleh Densus 88 soal dugaan kasus terorisme, Selasa (27/4).

"Kalau soal praperadilan nanti terbuka, kita komunikasi dengan tim pengacara dan keluarga Pak Munarman dulu," kata Sugito di Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Sugito mengaku belum bertemu langsung dengan Munarman usai ditangkap oleh kepolisian karena langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.

Ia mengatakan akan membahas rencana tersebut secara langsung dengan Munarman bila sudah diizinkan untuk bertemu.

"Kalau nanti bisa bertemu dengan Pak Munarman akan kita update," tambahnya seperti dilansir CNN.

Sugito menyatakan tak terima atas penangkapan Munarman yang dilakukan dengan cara-cara tak beradab oleh pihak kepolisian. Menurutnya, Munarman ditangkap melalui cara memaksa di kediamannya di wilayah Tangerang Selatan.

Baca Juga:  Menghilang Lima Hari, Pengusaha Tepung Ditemukan Tak Bernyawa

"Iya ditarik-tarik, didorong-dorong, dipaksa masuk mobil," kata dia.

Munarman ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri lantaran diduga terlibat kasus terorisme. Munarman diduga mengikuti sejumlah kegiatan baiat di beberapa kota.

"Jadi (penangkapan, red) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan.

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Penangkapan Munarman merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Densus 88 dari serangkaian penangkapan teroris di beberapa wilayah belakangan ini.

Baca Juga:  Penyerangan Mobil Bea Cukai di Jalan Juanda, Satu Petugas Luka Ringan

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pengacara Munarman, Sugito Atmo Prawiro mengatakan pihaknya membuka peluang untuk mengajukan praperadilan terkait penangkapan kliennya oleh Densus 88 soal dugaan kasus terorisme, Selasa (27/4).

"Kalau soal praperadilan nanti terbuka, kita komunikasi dengan tim pengacara dan keluarga Pak Munarman dulu," kata Sugito di Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Sugito mengaku belum bertemu langsung dengan Munarman usai ditangkap oleh kepolisian karena langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.

Ia mengatakan akan membahas rencana tersebut secara langsung dengan Munarman bila sudah diizinkan untuk bertemu.

"Kalau nanti bisa bertemu dengan Pak Munarman akan kita update," tambahnya seperti dilansir CNN.

- Advertisement -

Sugito menyatakan tak terima atas penangkapan Munarman yang dilakukan dengan cara-cara tak beradab oleh pihak kepolisian. Menurutnya, Munarman ditangkap melalui cara memaksa di kediamannya di wilayah Tangerang Selatan.

Baca Juga:  Mencuri dan Terekam CCTv, Pria 46 Tahun Diringkus

"Iya ditarik-tarik, didorong-dorong, dipaksa masuk mobil," kata dia.

- Advertisement -

Munarman ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri lantaran diduga terlibat kasus terorisme. Munarman diduga mengikuti sejumlah kegiatan baiat di beberapa kota.

"Jadi (penangkapan, red) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan.

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Penangkapan Munarman merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Densus 88 dari serangkaian penangkapan teroris di beberapa wilayah belakangan ini.

Baca Juga:  Perempuan yang Serang Mabes Polri Berideologi Radikal ISIS

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pengacara Munarman, Sugito Atmo Prawiro mengatakan pihaknya membuka peluang untuk mengajukan praperadilan terkait penangkapan kliennya oleh Densus 88 soal dugaan kasus terorisme, Selasa (27/4).

"Kalau soal praperadilan nanti terbuka, kita komunikasi dengan tim pengacara dan keluarga Pak Munarman dulu," kata Sugito di Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Sugito mengaku belum bertemu langsung dengan Munarman usai ditangkap oleh kepolisian karena langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.

Ia mengatakan akan membahas rencana tersebut secara langsung dengan Munarman bila sudah diizinkan untuk bertemu.

"Kalau nanti bisa bertemu dengan Pak Munarman akan kita update," tambahnya seperti dilansir CNN.

Sugito menyatakan tak terima atas penangkapan Munarman yang dilakukan dengan cara-cara tak beradab oleh pihak kepolisian. Menurutnya, Munarman ditangkap melalui cara memaksa di kediamannya di wilayah Tangerang Selatan.

Baca Juga:  Korban Penembakan Teroris KKB di Yahukimo Dimakamkan di Merauke

"Iya ditarik-tarik, didorong-dorong, dipaksa masuk mobil," kata dia.

Munarman ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri lantaran diduga terlibat kasus terorisme. Munarman diduga mengikuti sejumlah kegiatan baiat di beberapa kota.

"Jadi (penangkapan, red) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan.

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Penangkapan Munarman merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Densus 88 dari serangkaian penangkapan teroris di beberapa wilayah belakangan ini.

Baca Juga:  Mahasiswa Kuansing Demo DPRD dan Bupati

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari