Jumat, 4 April 2025
spot_img

Warga Inhu Antusias Tunggu Hasil Sidang Putusan MK

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Warga Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) antusias ingin tahu tentang hasil putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) bupati dan wakil bupati daerah itu secara daring. Sekitar satu jam dari jadwal pembacaan putusan yakni pukul 12.00 WIB, warga sudah menyetel layanan melalui YouTube.

Seperti yang dilakukan Roby Ardy bersama rekannya. Roby Ardy yang juga pelapor atas perkara tindak pidana Pilkada di Kabupaten Inhu, nonton bersama di Balai Adat Air Molek Kecamatan Pasir Penyu.

"Kami nonton siaran langsung di Balai Adat Air Molek tepatnya di ruangan Masyarakat Pancasila Indonesia (MPI) Kabupaten Inhu," ujar Roby Ardy, Senin (22/3/2021).

Menurutnya, putusan perkara PHP yang dibacakan majelis hakim pada Senin yakni sebanyak 13  perkara. Pada sesi pertama, majelis hakim sudah menuntaskan sebanyak 6 perkara.

Baca Juga:  Jokowi Optimistis Doa Ulama Hadapi Cobaan Pandemi Covid-19

Dirinya menilai, dari 7 perkara, perkara PHP bupati dan wakil bupati Kabupaten Inhu akan dibacakan terakhir yakni diatas pukul 17.00 WIB. "Hingga pukul 16.15 WIB, perkara PHP bupati dan wakil bupati Kabupaten Inhu belum dibacakan hakim," ungkapnya.

Dari putusan yang dibacakan majelis hakim terutama untuk wilayah Riau, yakni untuk perkara PHP bupati dan wakil bupati Kabupaten Rohul Hulu (Rohul). Dimana, putusan majelis MK agar dilakukan untuk 25 TPS di Kabupaten Rohul.

Roby menilai, untuk perkara yang diajukan pada PHP Kabupaten Rohul minim laporan dan tidak ada terpidana Pemilu.

“Perkara PHP bupati dan wakil bupati Kabupaten Inhu banyak laporan dan ada terpidana Pemilu. Semoga putusannya, sesuai yang diajukan pemohon," terangnya.

Baca Juga:  Adian Napitupulu Kolaps di Pesawat saat Menuju Palangka Raya

Laporan: Kasmedi (Rengat)

Editor: Eka G Putra

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Warga Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) antusias ingin tahu tentang hasil putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) bupati dan wakil bupati daerah itu secara daring. Sekitar satu jam dari jadwal pembacaan putusan yakni pukul 12.00 WIB, warga sudah menyetel layanan melalui YouTube.

Seperti yang dilakukan Roby Ardy bersama rekannya. Roby Ardy yang juga pelapor atas perkara tindak pidana Pilkada di Kabupaten Inhu, nonton bersama di Balai Adat Air Molek Kecamatan Pasir Penyu.

"Kami nonton siaran langsung di Balai Adat Air Molek tepatnya di ruangan Masyarakat Pancasila Indonesia (MPI) Kabupaten Inhu," ujar Roby Ardy, Senin (22/3/2021).

Menurutnya, putusan perkara PHP yang dibacakan majelis hakim pada Senin yakni sebanyak 13  perkara. Pada sesi pertama, majelis hakim sudah menuntaskan sebanyak 6 perkara.

Baca Juga:  M Adil Tidak Keluar dari Kader PKB

Dirinya menilai, dari 7 perkara, perkara PHP bupati dan wakil bupati Kabupaten Inhu akan dibacakan terakhir yakni diatas pukul 17.00 WIB. "Hingga pukul 16.15 WIB, perkara PHP bupati dan wakil bupati Kabupaten Inhu belum dibacakan hakim," ungkapnya.

Dari putusan yang dibacakan majelis hakim terutama untuk wilayah Riau, yakni untuk perkara PHP bupati dan wakil bupati Kabupaten Rohul Hulu (Rohul). Dimana, putusan majelis MK agar dilakukan untuk 25 TPS di Kabupaten Rohul.

Roby menilai, untuk perkara yang diajukan pada PHP Kabupaten Rohul minim laporan dan tidak ada terpidana Pemilu.

“Perkara PHP bupati dan wakil bupati Kabupaten Inhu banyak laporan dan ada terpidana Pemilu. Semoga putusannya, sesuai yang diajukan pemohon," terangnya.

Baca Juga:  Muncul SPDP Polda Metro Jaya Terhadap Prabowo Dugaan Kasus Makar

Laporan: Kasmedi (Rengat)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Warga Inhu Antusias Tunggu Hasil Sidang Putusan MK

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Warga Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) antusias ingin tahu tentang hasil putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) bupati dan wakil bupati daerah itu secara daring. Sekitar satu jam dari jadwal pembacaan putusan yakni pukul 12.00 WIB, warga sudah menyetel layanan melalui YouTube.

Seperti yang dilakukan Roby Ardy bersama rekannya. Roby Ardy yang juga pelapor atas perkara tindak pidana Pilkada di Kabupaten Inhu, nonton bersama di Balai Adat Air Molek Kecamatan Pasir Penyu.

"Kami nonton siaran langsung di Balai Adat Air Molek tepatnya di ruangan Masyarakat Pancasila Indonesia (MPI) Kabupaten Inhu," ujar Roby Ardy, Senin (22/3/2021).

Menurutnya, putusan perkara PHP yang dibacakan majelis hakim pada Senin yakni sebanyak 13  perkara. Pada sesi pertama, majelis hakim sudah menuntaskan sebanyak 6 perkara.

Baca Juga:  DPC PKB Inhu Bangga Abdul Wahid Jadi Wakil Ketua Banleg DPR RI

Dirinya menilai, dari 7 perkara, perkara PHP bupati dan wakil bupati Kabupaten Inhu akan dibacakan terakhir yakni diatas pukul 17.00 WIB. "Hingga pukul 16.15 WIB, perkara PHP bupati dan wakil bupati Kabupaten Inhu belum dibacakan hakim," ungkapnya.

Dari putusan yang dibacakan majelis hakim terutama untuk wilayah Riau, yakni untuk perkara PHP bupati dan wakil bupati Kabupaten Rohul Hulu (Rohul). Dimana, putusan majelis MK agar dilakukan untuk 25 TPS di Kabupaten Rohul.

Roby menilai, untuk perkara yang diajukan pada PHP Kabupaten Rohul minim laporan dan tidak ada terpidana Pemilu.

“Perkara PHP bupati dan wakil bupati Kabupaten Inhu banyak laporan dan ada terpidana Pemilu. Semoga putusannya, sesuai yang diajukan pemohon," terangnya.

Baca Juga:  M Adil Tidak Keluar dari Kader PKB

Laporan: Kasmedi (Rengat)

Editor: Eka G Putra

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Warga Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) antusias ingin tahu tentang hasil putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) bupati dan wakil bupati daerah itu secara daring. Sekitar satu jam dari jadwal pembacaan putusan yakni pukul 12.00 WIB, warga sudah menyetel layanan melalui YouTube.

Seperti yang dilakukan Roby Ardy bersama rekannya. Roby Ardy yang juga pelapor atas perkara tindak pidana Pilkada di Kabupaten Inhu, nonton bersama di Balai Adat Air Molek Kecamatan Pasir Penyu.

"Kami nonton siaran langsung di Balai Adat Air Molek tepatnya di ruangan Masyarakat Pancasila Indonesia (MPI) Kabupaten Inhu," ujar Roby Ardy, Senin (22/3/2021).

Menurutnya, putusan perkara PHP yang dibacakan majelis hakim pada Senin yakni sebanyak 13  perkara. Pada sesi pertama, majelis hakim sudah menuntaskan sebanyak 6 perkara.

Baca Juga:  PKS Kecewa Simbol Politik Muncul Usai Pertemuan Prabowo, Megawati dan Jokowi

Dirinya menilai, dari 7 perkara, perkara PHP bupati dan wakil bupati Kabupaten Inhu akan dibacakan terakhir yakni diatas pukul 17.00 WIB. "Hingga pukul 16.15 WIB, perkara PHP bupati dan wakil bupati Kabupaten Inhu belum dibacakan hakim," ungkapnya.

Dari putusan yang dibacakan majelis hakim terutama untuk wilayah Riau, yakni untuk perkara PHP bupati dan wakil bupati Kabupaten Rohul Hulu (Rohul). Dimana, putusan majelis MK agar dilakukan untuk 25 TPS di Kabupaten Rohul.

Roby menilai, untuk perkara yang diajukan pada PHP Kabupaten Rohul minim laporan dan tidak ada terpidana Pemilu.

“Perkara PHP bupati dan wakil bupati Kabupaten Inhu banyak laporan dan ada terpidana Pemilu. Semoga putusannya, sesuai yang diajukan pemohon," terangnya.

Baca Juga:  DPR Pertanyakan Keseriusan Pemerintah soal Vaksin Covid-19 Halal

Laporan: Kasmedi (Rengat)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari