Rabu, 14 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

Tabrak Mobil dan Coba Rebut Senjata Petugas, Tiga Penyelundup 4 Kg Narkoba Berhasil Ditangkap

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Upaya penangkapan tiga penyelundup narkoba jenis sabu oleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau di Dumai sempat berlangsung dramatis. Sebab, para pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat menggelar konferensi pers, Ahad (14/3/2021) menceritakan, penangkapan bermula dari informasi perihal adanya upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi oleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau

“Pada hari Rabu tanggal 10 Maret 2021 Tim Opsnal Subdit 1 berangkat ke Dumai yang di pimpin oleh AKBP Hardian Pratama SIK atas informasi masyarakat sekaligus melakukan patroli di perbatasan Rupat dan Malaka Malaysia bersama Tim Bea Cukai,” ujar kapolda.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, pada tanggal 13 Maret sekitar pukul 12.00 WIB, tim mendapati keberadaan terduga pelaku menuju ke arah Kecamatan Pelintung Dumai. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan mendapati satu unit mobil minibus yang dicurigai sebagai pembawa narkoba

Baca Juga:  Polda-Kodim Patroli, Polresta Razia Balap Liar

“Setelah tim melakukan penghadangan dengan menggunakan tiga unit mobil, pelaku tetap memaksa kabur dengan menabrakan mobil nya ke petugas dengan cara memundurkan kendaraannya. Sehingga petugas melakukan tembakan ke ban dan bodi mobil yang mengakibatkan ban mobil pelaku pecah ke duanya sehingga berhenti,” sambung kapolda bercerita.

Setelah mobil berhasil di paksa berhenti, tiga pelaku langsung keluar dan berusaha melarikan diri ke Hutan Pelintung. Disinilah aksi yang lebih dramatis terjadi. Karena saat petugas melakukan pengejaran kedalam hutan, seorang pelaku bernama F alias Gunawan berusaha merebut senjata api milik Brigadir Reno Putra.

Bahkan, Brigadir Reno sempat bergulat dengan F sambil berebut senjata api. Jari tangan Brigadir Reno sempat terluka dan patah, lantaran tertembak senjata api yang di pegang dan dicoba di ambil oleh pelaku. Namun beruntung, petugas lainnya cepat datang dan memberi pertolongan.

Baca Juga:  Ditreskrimum Polda Riau Tangkap Pria Penusuk Mobil di Pekanbaru, Aksi Viral di Medsos

“Di karenakan membahayakan, maka salah satu petugas melakukan pertolongan dengan melumpuhkan bagian kaki tersangka F,” tutur kapolda.

Setelah dilakukan pengeledahan di mobil pelaku didapatkan barang bukti 1 tas ransel warna hitam yang berisikan 4 bungkus besar kemasan teh hijau merek gwanyinwang di duga seberat kurang lebih 4 kg dan 2 bungkus pil ekstasi berjumlah 560 butir. Pelaku kemudian diamankan bersama dua rekan lainnya, yakni I dan HS ke Polda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Upaya penangkapan tiga penyelundup narkoba jenis sabu oleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau di Dumai sempat berlangsung dramatis. Sebab, para pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat menggelar konferensi pers, Ahad (14/3/2021) menceritakan, penangkapan bermula dari informasi perihal adanya upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi oleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau

“Pada hari Rabu tanggal 10 Maret 2021 Tim Opsnal Subdit 1 berangkat ke Dumai yang di pimpin oleh AKBP Hardian Pratama SIK atas informasi masyarakat sekaligus melakukan patroli di perbatasan Rupat dan Malaka Malaysia bersama Tim Bea Cukai,” ujar kapolda.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, pada tanggal 13 Maret sekitar pukul 12.00 WIB, tim mendapati keberadaan terduga pelaku menuju ke arah Kecamatan Pelintung Dumai. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan mendapati satu unit mobil minibus yang dicurigai sebagai pembawa narkoba

Baca Juga:  Jokowi Tegaskan Bom Makassar Tak Terkait dengan Agama Apa pun

“Setelah tim melakukan penghadangan dengan menggunakan tiga unit mobil, pelaku tetap memaksa kabur dengan menabrakan mobil nya ke petugas dengan cara memundurkan kendaraannya. Sehingga petugas melakukan tembakan ke ban dan bodi mobil yang mengakibatkan ban mobil pelaku pecah ke duanya sehingga berhenti,” sambung kapolda bercerita.

- Advertisement -

Setelah mobil berhasil di paksa berhenti, tiga pelaku langsung keluar dan berusaha melarikan diri ke Hutan Pelintung. Disinilah aksi yang lebih dramatis terjadi. Karena saat petugas melakukan pengejaran kedalam hutan, seorang pelaku bernama F alias Gunawan berusaha merebut senjata api milik Brigadir Reno Putra.

Bahkan, Brigadir Reno sempat bergulat dengan F sambil berebut senjata api. Jari tangan Brigadir Reno sempat terluka dan patah, lantaran tertembak senjata api yang di pegang dan dicoba di ambil oleh pelaku. Namun beruntung, petugas lainnya cepat datang dan memberi pertolongan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Judi Meja Burung Merak Marak, 2 Pelaku Diringkus Polsek Pinggir

“Di karenakan membahayakan, maka salah satu petugas melakukan pertolongan dengan melumpuhkan bagian kaki tersangka F,” tutur kapolda.

Setelah dilakukan pengeledahan di mobil pelaku didapatkan barang bukti 1 tas ransel warna hitam yang berisikan 4 bungkus besar kemasan teh hijau merek gwanyinwang di duga seberat kurang lebih 4 kg dan 2 bungkus pil ekstasi berjumlah 560 butir. Pelaku kemudian diamankan bersama dua rekan lainnya, yakni I dan HS ke Polda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Upaya penangkapan tiga penyelundup narkoba jenis sabu oleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau di Dumai sempat berlangsung dramatis. Sebab, para pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat menggelar konferensi pers, Ahad (14/3/2021) menceritakan, penangkapan bermula dari informasi perihal adanya upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi oleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau

“Pada hari Rabu tanggal 10 Maret 2021 Tim Opsnal Subdit 1 berangkat ke Dumai yang di pimpin oleh AKBP Hardian Pratama SIK atas informasi masyarakat sekaligus melakukan patroli di perbatasan Rupat dan Malaka Malaysia bersama Tim Bea Cukai,” ujar kapolda.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, pada tanggal 13 Maret sekitar pukul 12.00 WIB, tim mendapati keberadaan terduga pelaku menuju ke arah Kecamatan Pelintung Dumai. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan mendapati satu unit mobil minibus yang dicurigai sebagai pembawa narkoba

Baca Juga:  Aniaya Istri karena Ditolak Berhubungan Intim

“Setelah tim melakukan penghadangan dengan menggunakan tiga unit mobil, pelaku tetap memaksa kabur dengan menabrakan mobil nya ke petugas dengan cara memundurkan kendaraannya. Sehingga petugas melakukan tembakan ke ban dan bodi mobil yang mengakibatkan ban mobil pelaku pecah ke duanya sehingga berhenti,” sambung kapolda bercerita.

Setelah mobil berhasil di paksa berhenti, tiga pelaku langsung keluar dan berusaha melarikan diri ke Hutan Pelintung. Disinilah aksi yang lebih dramatis terjadi. Karena saat petugas melakukan pengejaran kedalam hutan, seorang pelaku bernama F alias Gunawan berusaha merebut senjata api milik Brigadir Reno Putra.

Bahkan, Brigadir Reno sempat bergulat dengan F sambil berebut senjata api. Jari tangan Brigadir Reno sempat terluka dan patah, lantaran tertembak senjata api yang di pegang dan dicoba di ambil oleh pelaku. Namun beruntung, petugas lainnya cepat datang dan memberi pertolongan.

Baca Juga:  Sabu 50 Kg Senilai Rp75 M Disimpan di Kebun Sawit

“Di karenakan membahayakan, maka salah satu petugas melakukan pertolongan dengan melumpuhkan bagian kaki tersangka F,” tutur kapolda.

Setelah dilakukan pengeledahan di mobil pelaku didapatkan barang bukti 1 tas ransel warna hitam yang berisikan 4 bungkus besar kemasan teh hijau merek gwanyinwang di duga seberat kurang lebih 4 kg dan 2 bungkus pil ekstasi berjumlah 560 butir. Pelaku kemudian diamankan bersama dua rekan lainnya, yakni I dan HS ke Polda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari