Kamis, 28 Agustus 2025
spot_img

Gaji ASN Pemprov Masih Dibayarkan Manual

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Akibat masih melakukan penyesuaian sistem baru dalam pembayaran gaji, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada bulan Februari ini masih tetap membayar gaji bulan Februari Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan pemerintah setempat secara manual.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE didampingi Kepala Bidang Kas Daerah Afdillah Arifin mengatakan, mulai tahun ini penggajian ASN menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Namun sistem itu belum bisa diakses sepenuhnya.

"SIPD itu baru diterapkan 2021, sehingga masih kami pelajari karena belum bisa diakses sepenuhnya," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, karena masih mempelajari sistem baru tersebut, dan pembayaran gaji ASN terhitung tanggal 1, maka pihaknya masih melakukan penggajian pegawai secara manual.

Baca Juga:  Pemkab Dorong Ibu Menyusui Berikan Bayi ASI Eksklusif

"Tapi tetap kami backup menggunakan aplikasi lama sebagai cadangan. Setelah gaji disalurkan secara manual, nanti kami input datanya ke sistem yang lama," ujarnya.

Selain membayar gaji ASN secara manual pada bulan Februari, pada Januari lalu gaji ASN Pemprov Riau juga sempat terkendala dan telat dibayarkan. Hal tersebut karena Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Yan Prana Jaya sebagai Pengguna Anggaran (PA) yang saat ini masih ditahan oleh pihak Kejaksaan tinggi Riau.

Untuk diketahui, aplikasi SIPD yang diberlakukan tahun 2021 masih banyak dikeluhkan pemerintah daerah. Sistem yang diterapkan pemerintah pusat ini dinilai belum sempurna, sehingga daerah masih sulit mengaplikasikannya secara maksimal.(sol)

Baca Juga:  Temui Menkeu Sri Mulyani, Gubri Bahas Tunda Bayar dan Fiskal

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Akibat masih melakukan penyesuaian sistem baru dalam pembayaran gaji, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada bulan Februari ini masih tetap membayar gaji bulan Februari Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan pemerintah setempat secara manual.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE didampingi Kepala Bidang Kas Daerah Afdillah Arifin mengatakan, mulai tahun ini penggajian ASN menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Namun sistem itu belum bisa diakses sepenuhnya.

"SIPD itu baru diterapkan 2021, sehingga masih kami pelajari karena belum bisa diakses sepenuhnya," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, karena masih mempelajari sistem baru tersebut, dan pembayaran gaji ASN terhitung tanggal 1, maka pihaknya masih melakukan penggajian pegawai secara manual.

Baca Juga:  28 Warga Binaan Lapas Perempuan Positif Corona

"Tapi tetap kami backup menggunakan aplikasi lama sebagai cadangan. Setelah gaji disalurkan secara manual, nanti kami input datanya ke sistem yang lama," ujarnya.

- Advertisement -

Selain membayar gaji ASN secara manual pada bulan Februari, pada Januari lalu gaji ASN Pemprov Riau juga sempat terkendala dan telat dibayarkan. Hal tersebut karena Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Yan Prana Jaya sebagai Pengguna Anggaran (PA) yang saat ini masih ditahan oleh pihak Kejaksaan tinggi Riau.

Untuk diketahui, aplikasi SIPD yang diberlakukan tahun 2021 masih banyak dikeluhkan pemerintah daerah. Sistem yang diterapkan pemerintah pusat ini dinilai belum sempurna, sehingga daerah masih sulit mengaplikasikannya secara maksimal.(sol)

Baca Juga:  Lima Tokoh Masyarakat Menyibak Tabir Hari Jadi Bengkalis
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Akibat masih melakukan penyesuaian sistem baru dalam pembayaran gaji, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada bulan Februari ini masih tetap membayar gaji bulan Februari Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan pemerintah setempat secara manual.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE didampingi Kepala Bidang Kas Daerah Afdillah Arifin mengatakan, mulai tahun ini penggajian ASN menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Namun sistem itu belum bisa diakses sepenuhnya.

"SIPD itu baru diterapkan 2021, sehingga masih kami pelajari karena belum bisa diakses sepenuhnya," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, karena masih mempelajari sistem baru tersebut, dan pembayaran gaji ASN terhitung tanggal 1, maka pihaknya masih melakukan penggajian pegawai secara manual.

Baca Juga:  Kamsol Serahkan Rehal dan Tasbih kepada Gubri

"Tapi tetap kami backup menggunakan aplikasi lama sebagai cadangan. Setelah gaji disalurkan secara manual, nanti kami input datanya ke sistem yang lama," ujarnya.

Selain membayar gaji ASN secara manual pada bulan Februari, pada Januari lalu gaji ASN Pemprov Riau juga sempat terkendala dan telat dibayarkan. Hal tersebut karena Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Yan Prana Jaya sebagai Pengguna Anggaran (PA) yang saat ini masih ditahan oleh pihak Kejaksaan tinggi Riau.

Untuk diketahui, aplikasi SIPD yang diberlakukan tahun 2021 masih banyak dikeluhkan pemerintah daerah. Sistem yang diterapkan pemerintah pusat ini dinilai belum sempurna, sehingga daerah masih sulit mengaplikasikannya secara maksimal.(sol)

Baca Juga:  Lima Tokoh Masyarakat Menyibak Tabir Hari Jadi Bengkalis

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari