Sabtu, 23 November 2024
spot_img

BRK Syariah Ditargetkan Launching April

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Perubahan Bank Riau Kepri (BRK) dari konvensional menjadi syariah, ditargetkan akan segera di-launching pada April mendatang.

Hal ini disampaikan  Ketua Panitia khusus (Pansus) Konversi Bank Riau Kepri dari konvensional ke syariah Karmila Sari. Ia juga mengatakan proses konversi sendiri melalui berbagai tahapan.

"Bulan April target launching. Kalau dari DPRD Riau sendiri bulan Februari, katanya, Selasa (2/2).

Dijelaskannya, bank umum konvensional yang memiliki unit usaha syariah dengan nilai asetnya telah mencapai paling sedikit 50 persen dari total nilai aset bank induknya atau 15 tahun sejak berlakunya undang-undang perbankan syariah, maka bank umum konvensional  wajib melakukan pemisahan unit usaha syariah tersebut menjadi bank umum syariah.

Baca Juga:  Maret, Ekspor Riau Naik 19,81 Persen

"Kondisi sekarang kan sudah 17 tahun, unit usaha syariahnya Bank Riau Kepri. Itu apabila tidak membuat bank umum syariah (BUS) nanti akan mungkin bisa mengoper unitnya ke bank lain. Nah, artinya kan apabila kita membentuk bank baru kan tidak memungkinkan, membutuhkan dana kurang lebih satu setengah triliun," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya juga telah banyak belajar dari NTB Syariah yang sudah lebih dulu menjalankan Perbankan Syariah. Panitia juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai hal tersebut.

"Pansus tidak melihat perubahan ini hanya semata isi teoritis dalam kebijakan publiknya saja, bukan seperti itu," ucapnya.

Tapi, memang tetap pengawasan, terus juga perbaikan teknologi, tambahan modal, dan tentunya dukungan dari masyarakat.(anf)

Baca Juga:  Think Out of The Box, Jadi Kunci Pertahankan Bisnis

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Perubahan Bank Riau Kepri (BRK) dari konvensional menjadi syariah, ditargetkan akan segera di-launching pada April mendatang.

Hal ini disampaikan  Ketua Panitia khusus (Pansus) Konversi Bank Riau Kepri dari konvensional ke syariah Karmila Sari. Ia juga mengatakan proses konversi sendiri melalui berbagai tahapan.

- Advertisement -

"Bulan April target launching. Kalau dari DPRD Riau sendiri bulan Februari, katanya, Selasa (2/2).

Dijelaskannya, bank umum konvensional yang memiliki unit usaha syariah dengan nilai asetnya telah mencapai paling sedikit 50 persen dari total nilai aset bank induknya atau 15 tahun sejak berlakunya undang-undang perbankan syariah, maka bank umum konvensional  wajib melakukan pemisahan unit usaha syariah tersebut menjadi bank umum syariah.

- Advertisement -
Baca Juga:  Maret, Ekspor Riau Naik 19,81 Persen

"Kondisi sekarang kan sudah 17 tahun, unit usaha syariahnya Bank Riau Kepri. Itu apabila tidak membuat bank umum syariah (BUS) nanti akan mungkin bisa mengoper unitnya ke bank lain. Nah, artinya kan apabila kita membentuk bank baru kan tidak memungkinkan, membutuhkan dana kurang lebih satu setengah triliun," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya juga telah banyak belajar dari NTB Syariah yang sudah lebih dulu menjalankan Perbankan Syariah. Panitia juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai hal tersebut.

"Pansus tidak melihat perubahan ini hanya semata isi teoritis dalam kebijakan publiknya saja, bukan seperti itu," ucapnya.

Tapi, memang tetap pengawasan, terus juga perbaikan teknologi, tambahan modal, dan tentunya dukungan dari masyarakat.(anf)

Baca Juga:  PLN, KPK dan BPN Berkolaborasi Amankan Aset Tanah Rp110,7 Miliar

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari