JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Jamaah calon haji (JCH) Indonesia tetap harus mempersiapkan diri. Termasuk melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) bagi JcH berhak lunas. Sebab, hingga saat ini, belum ada keputusan penundaan penyelenggaraan haji 1441 H/2020 M oleh pemerintah Arab Saudi.
Kementerian Agama (Kemenag) mengakui, ada surat dari menteri haji dan umrah Arab Saudi untuk menteri agama RI. "Namun, surat itu tidak terkait dengan penundaan pelaksanaan ibadah haji," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar Ali kemarin (19/3).
Surat tersebut berisi permohonan supaya Indonesia bersabar atau menunda dulu kewajiban pembayaran kontrak-kontrak layanan haji di Saudi. Pertimbangannya, adanya wabah Covid-19 di Saudi. Saat ini Saudi memberlakukan lockdown untuk menekan persebaran wabah Covid-19. Termasuk di kawasan Makkah dan Madinah. "Saudi melalui suratnya hanya meminta pembayaran uang muka terkait dengan kontrak layanan ibadah haji di Arab Saudi ditunda," tutur Nizar.
Karena itu, Nizar memastikan bahwa persiapan penyelenggaraan haji tahun ini terus berjalan. Baik di Arab Saudi maupun di tanah air. Persiapan di Arab Saudi, antara lain, pencarian layanan hotel, katering, dan transportasi. Kemenag juga terus menyiapkan layanan penerbangan haji dengan menggandeng maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Untuk persiapan di dalam negeri, misalnya, pelunasan BPIH dibuka mulai kemarin.
Namun, Nizar menginformasikan bahwa penyelenggaraan manasik haji saat ini dihentikan sementara. Tujuannya, meminimalkan kegiatan pengumpulan orang. Kebijakan itu sejalan dengan protokol pencegahan persebaran virus korona. Diharapkan, seluruh CJH tetap sehat sampai saat pemberangkatan nanti. Sesuai dengan jadwal Kemenag, CJH mulai masuk asrama haji pada 25 Juni dan terbang ke Saudi pada 26 Juni.
Sementara itu, tadi malam Kemenag mengumumkan jumlah pelunasan BPIH reguler. Tercatat, pada hari pertama, 17.244 CJH melunasi BPIH. "Artinya, 8,6 persen kuota jamaah haji reguler terlunasi sampai sore ini (kemarin, Red)," jelas Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhajirin Yanis.
Kemenag menetapkan kuota haji tahun ini 221 ribu jamaah. Perinciannya, 203.320 kursi untuk jamaah haji reguler dan 17.680 kursi untuk jamaah haji khusus. Pelunasan biaya haji tahap pertama bergulir sampai 17 April.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal