Selasa, 26 November 2024
spot_img

Dukung Insentif Pajak Berbasis Rendah Emisi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah mengakui bahwa penerbitan regulasi mobil listrik masih terganjal aspek perpajakan. Formulasi pajak disebut perlu dirumuskan dengan matang supaya bisa menguntungkan semua pihak, baik dari penerimaan pajak negara, insentif yang dinikmati industri, serta harga final yang diserap konsumen.

Pelaku industri otomotif menyebutkan bahwa mereka mendukung maksud dari pemerintah tersebut. Dalam draft harmonisasi pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang akan diberlakukan pemerintah, dua poin penting akan dijadikan parameter. Yaitu, konsumsi bahan bakar dan kadar emisi gas buang.

Secara tak langsung, formulasi tersebut menguntungkan konsumen. Sebab, semakin rendah emisi kendaraan yang dipakai, maka pajak PPnBMnya semakin murah. Bahkan pemerintah menawarkan nol PPnBM bagi kendaraan yang nol emisi, seperti jenis kendaraan full elektrik.

Baca Juga:  Ini Logo dan Identitas Baru Telkomsel di Usia 26 Tahun

”Menurut kami yang disampaikan pemerintah sudah betul. Bahwa pajak itu harus balance. Pajak kan juga salah satu faktor untuk membangun Indonesia, di sisi lain juga berdampak pada harga produk untuk konsumen,” ujar Kepala Grup Penjualan dan Pemasaran PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) Imam Choeru, saat diwawancara Jawa Pos (JPG), kemarin (19/7).(agf/jpg)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah mengakui bahwa penerbitan regulasi mobil listrik masih terganjal aspek perpajakan. Formulasi pajak disebut perlu dirumuskan dengan matang supaya bisa menguntungkan semua pihak, baik dari penerimaan pajak negara, insentif yang dinikmati industri, serta harga final yang diserap konsumen.

Pelaku industri otomotif menyebutkan bahwa mereka mendukung maksud dari pemerintah tersebut. Dalam draft harmonisasi pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang akan diberlakukan pemerintah, dua poin penting akan dijadikan parameter. Yaitu, konsumsi bahan bakar dan kadar emisi gas buang.

- Advertisement -

Secara tak langsung, formulasi tersebut menguntungkan konsumen. Sebab, semakin rendah emisi kendaraan yang dipakai, maka pajak PPnBMnya semakin murah. Bahkan pemerintah menawarkan nol PPnBM bagi kendaraan yang nol emisi, seperti jenis kendaraan full elektrik.

Baca Juga:  Beroperasi Bulan Depan, Bisa Tambah 100 Juta Penumpang

”Menurut kami yang disampaikan pemerintah sudah betul. Bahwa pajak itu harus balance. Pajak kan juga salah satu faktor untuk membangun Indonesia, di sisi lain juga berdampak pada harga produk untuk konsumen,” ujar Kepala Grup Penjualan dan Pemasaran PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) Imam Choeru, saat diwawancara Jawa Pos (JPG), kemarin (19/7).(agf/jpg)

- Advertisement -

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari