Minggu, 6 April 2025
spot_img

Dijatuhi Hukuman, PSPS Bakal Bayar Tunggakan lewat Subsidi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — PSPS Riau sebagai pihak yang dijatuhi hukuman oleh National Dispute Resolution Chamber (NDRC) dengan tidak diperbolehkan melakukan registrasi pemain selama tiga periode, mengaku telah mengirimkan surat pernyataan kepada PT Liga Indonesia Baru, PSSI, NDRC dan APPI.

Media Officer PSPS Riau, M Teza Taufik menyebut bahwa hal itu telah disampaikan pihaknya jauh-jauh hari.

"Kita sudah mengirim surat kepada LIB, PSSI, NDRC dan APPI bahwa penyelesaian tunggakan itu diselesaikan lewat subsidi yang akan diterima PSPS dari keikutsertaannya di Liga 2 2020," kata Teza, kepada Riau Pos, Selasa (17/3).

Dia menjelaskan bahwa, melalui surat tersebut PSPS mengikrarkan untuk tidak akan mengambil subsidi yang akan diberikan tahun ini. Dimana subsidi itu dijadikan jaminan bahwa semua tunggakan tersebut akan dibayarkan melalui subsidi. "Total tunggakan hanya 781 juta, ini lebih dari cukup dari total subsidi yang ada," ujarnya.

Baca Juga:  Binder Lebih Suka Format Sprint Race

Teza menyebut bahwa kita ketahui setiap tim yang berlaga di Liga 2 2020 mendapat subsidi dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator Liga sebesar Rp1.150.000.000.

Menurut dia, lain halnya kalau PSPS tidak ada itikad atau solusi terkait tunggakan tersebut. "Mungkin baru bisa dikatakan PSPS melanggar putusan yang ada," tuturnya.

Pihaknya juga sudah mengirimkan ke LIB data berupa nama pemain, 6 nama bank, nomor rekening dan total tunggakan yg menjadi tuntutan teesebut. "Agar nanti subsidi itu langsung ke pemain bukan ke klub lagi," jelasnya.

Terkait kapan dan bagaimana mekanisme penyaluran subsidi tersebut, tim Askar Bertuah menyerahkan seluruhnya sesuai mekanisme pencairan subsidi PT LIB itu sendiri, pihaknya bakal mengikuti aturan dari LIB yang akan menyalurkan subsidi ke setiap klub setiap bulannya atau selama 7 kali termin.

Baca Juga:  SMAN 12 Rebut Piala Kadispora Pekanbaru

Sebelumnya, PSPS Riau telah menjalani laga kandang pekan pertama Liga 2 Indonesia dengan hasil yang baik. Klub asuhan duo Raja, Raja Isa dan Raja Faisal itu berhasil mengalahkan Semen Padang 3-0 di Stadion Kaharudin Nasution, Rumbai.

Namun hasil manis itu dinyatakan terancam tak jadi didapat PSPS. Hal itu karena PSPS statusnya masih terhukum. Hukuman dijatuhkan oleh National Dispute Resolution Chamber (NDRC), yakni untuk tidak dapat melakukan registrasi pemain selama tiga periode pendaftaran pemain baru selama belum melunasi kewajibannya.(*1)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — PSPS Riau sebagai pihak yang dijatuhi hukuman oleh National Dispute Resolution Chamber (NDRC) dengan tidak diperbolehkan melakukan registrasi pemain selama tiga periode, mengaku telah mengirimkan surat pernyataan kepada PT Liga Indonesia Baru, PSSI, NDRC dan APPI.

Media Officer PSPS Riau, M Teza Taufik menyebut bahwa hal itu telah disampaikan pihaknya jauh-jauh hari.

"Kita sudah mengirim surat kepada LIB, PSSI, NDRC dan APPI bahwa penyelesaian tunggakan itu diselesaikan lewat subsidi yang akan diterima PSPS dari keikutsertaannya di Liga 2 2020," kata Teza, kepada Riau Pos, Selasa (17/3).

Dia menjelaskan bahwa, melalui surat tersebut PSPS mengikrarkan untuk tidak akan mengambil subsidi yang akan diberikan tahun ini. Dimana subsidi itu dijadikan jaminan bahwa semua tunggakan tersebut akan dibayarkan melalui subsidi. "Total tunggakan hanya 781 juta, ini lebih dari cukup dari total subsidi yang ada," ujarnya.

Baca Juga:  Meski Asensio Cedera, Ceballos Tetap ke Arsenal

Teza menyebut bahwa kita ketahui setiap tim yang berlaga di Liga 2 2020 mendapat subsidi dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator Liga sebesar Rp1.150.000.000.

Menurut dia, lain halnya kalau PSPS tidak ada itikad atau solusi terkait tunggakan tersebut. "Mungkin baru bisa dikatakan PSPS melanggar putusan yang ada," tuturnya.

Pihaknya juga sudah mengirimkan ke LIB data berupa nama pemain, 6 nama bank, nomor rekening dan total tunggakan yg menjadi tuntutan teesebut. "Agar nanti subsidi itu langsung ke pemain bukan ke klub lagi," jelasnya.

Terkait kapan dan bagaimana mekanisme penyaluran subsidi tersebut, tim Askar Bertuah menyerahkan seluruhnya sesuai mekanisme pencairan subsidi PT LIB itu sendiri, pihaknya bakal mengikuti aturan dari LIB yang akan menyalurkan subsidi ke setiap klub setiap bulannya atau selama 7 kali termin.

Baca Juga:  Mundur, Popnas Hanya 10 Cabang Olahraga

Sebelumnya, PSPS Riau telah menjalani laga kandang pekan pertama Liga 2 Indonesia dengan hasil yang baik. Klub asuhan duo Raja, Raja Isa dan Raja Faisal itu berhasil mengalahkan Semen Padang 3-0 di Stadion Kaharudin Nasution, Rumbai.

Namun hasil manis itu dinyatakan terancam tak jadi didapat PSPS. Hal itu karena PSPS statusnya masih terhukum. Hukuman dijatuhkan oleh National Dispute Resolution Chamber (NDRC), yakni untuk tidak dapat melakukan registrasi pemain selama tiga periode pendaftaran pemain baru selama belum melunasi kewajibannya.(*1)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Dijatuhi Hukuman, PSPS Bakal Bayar Tunggakan lewat Subsidi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — PSPS Riau sebagai pihak yang dijatuhi hukuman oleh National Dispute Resolution Chamber (NDRC) dengan tidak diperbolehkan melakukan registrasi pemain selama tiga periode, mengaku telah mengirimkan surat pernyataan kepada PT Liga Indonesia Baru, PSSI, NDRC dan APPI.

Media Officer PSPS Riau, M Teza Taufik menyebut bahwa hal itu telah disampaikan pihaknya jauh-jauh hari.

"Kita sudah mengirim surat kepada LIB, PSSI, NDRC dan APPI bahwa penyelesaian tunggakan itu diselesaikan lewat subsidi yang akan diterima PSPS dari keikutsertaannya di Liga 2 2020," kata Teza, kepada Riau Pos, Selasa (17/3).

Dia menjelaskan bahwa, melalui surat tersebut PSPS mengikrarkan untuk tidak akan mengambil subsidi yang akan diberikan tahun ini. Dimana subsidi itu dijadikan jaminan bahwa semua tunggakan tersebut akan dibayarkan melalui subsidi. "Total tunggakan hanya 781 juta, ini lebih dari cukup dari total subsidi yang ada," ujarnya.

Baca Juga:  Suarez Kembali Cedera di Pekan Pembuka

Teza menyebut bahwa kita ketahui setiap tim yang berlaga di Liga 2 2020 mendapat subsidi dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator Liga sebesar Rp1.150.000.000.

Menurut dia, lain halnya kalau PSPS tidak ada itikad atau solusi terkait tunggakan tersebut. "Mungkin baru bisa dikatakan PSPS melanggar putusan yang ada," tuturnya.

Pihaknya juga sudah mengirimkan ke LIB data berupa nama pemain, 6 nama bank, nomor rekening dan total tunggakan yg menjadi tuntutan teesebut. "Agar nanti subsidi itu langsung ke pemain bukan ke klub lagi," jelasnya.

Terkait kapan dan bagaimana mekanisme penyaluran subsidi tersebut, tim Askar Bertuah menyerahkan seluruhnya sesuai mekanisme pencairan subsidi PT LIB itu sendiri, pihaknya bakal mengikuti aturan dari LIB yang akan menyalurkan subsidi ke setiap klub setiap bulannya atau selama 7 kali termin.

Baca Juga:  SMAN 12 Rebut Piala Kadispora Pekanbaru

Sebelumnya, PSPS Riau telah menjalani laga kandang pekan pertama Liga 2 Indonesia dengan hasil yang baik. Klub asuhan duo Raja, Raja Isa dan Raja Faisal itu berhasil mengalahkan Semen Padang 3-0 di Stadion Kaharudin Nasution, Rumbai.

Namun hasil manis itu dinyatakan terancam tak jadi didapat PSPS. Hal itu karena PSPS statusnya masih terhukum. Hukuman dijatuhkan oleh National Dispute Resolution Chamber (NDRC), yakni untuk tidak dapat melakukan registrasi pemain selama tiga periode pendaftaran pemain baru selama belum melunasi kewajibannya.(*1)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — PSPS Riau sebagai pihak yang dijatuhi hukuman oleh National Dispute Resolution Chamber (NDRC) dengan tidak diperbolehkan melakukan registrasi pemain selama tiga periode, mengaku telah mengirimkan surat pernyataan kepada PT Liga Indonesia Baru, PSSI, NDRC dan APPI.

Media Officer PSPS Riau, M Teza Taufik menyebut bahwa hal itu telah disampaikan pihaknya jauh-jauh hari.

"Kita sudah mengirim surat kepada LIB, PSSI, NDRC dan APPI bahwa penyelesaian tunggakan itu diselesaikan lewat subsidi yang akan diterima PSPS dari keikutsertaannya di Liga 2 2020," kata Teza, kepada Riau Pos, Selasa (17/3).

Dia menjelaskan bahwa, melalui surat tersebut PSPS mengikrarkan untuk tidak akan mengambil subsidi yang akan diberikan tahun ini. Dimana subsidi itu dijadikan jaminan bahwa semua tunggakan tersebut akan dibayarkan melalui subsidi. "Total tunggakan hanya 781 juta, ini lebih dari cukup dari total subsidi yang ada," ujarnya.

Baca Juga:  Laga Khabib vs Tony Ferguson Tetap Berlangsung

Teza menyebut bahwa kita ketahui setiap tim yang berlaga di Liga 2 2020 mendapat subsidi dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator Liga sebesar Rp1.150.000.000.

Menurut dia, lain halnya kalau PSPS tidak ada itikad atau solusi terkait tunggakan tersebut. "Mungkin baru bisa dikatakan PSPS melanggar putusan yang ada," tuturnya.

Pihaknya juga sudah mengirimkan ke LIB data berupa nama pemain, 6 nama bank, nomor rekening dan total tunggakan yg menjadi tuntutan teesebut. "Agar nanti subsidi itu langsung ke pemain bukan ke klub lagi," jelasnya.

Terkait kapan dan bagaimana mekanisme penyaluran subsidi tersebut, tim Askar Bertuah menyerahkan seluruhnya sesuai mekanisme pencairan subsidi PT LIB itu sendiri, pihaknya bakal mengikuti aturan dari LIB yang akan menyalurkan subsidi ke setiap klub setiap bulannya atau selama 7 kali termin.

Baca Juga:  Meski Asensio Cedera, Ceballos Tetap ke Arsenal

Sebelumnya, PSPS Riau telah menjalani laga kandang pekan pertama Liga 2 Indonesia dengan hasil yang baik. Klub asuhan duo Raja, Raja Isa dan Raja Faisal itu berhasil mengalahkan Semen Padang 3-0 di Stadion Kaharudin Nasution, Rumbai.

Namun hasil manis itu dinyatakan terancam tak jadi didapat PSPS. Hal itu karena PSPS statusnya masih terhukum. Hukuman dijatuhkan oleh National Dispute Resolution Chamber (NDRC), yakni untuk tidak dapat melakukan registrasi pemain selama tiga periode pendaftaran pemain baru selama belum melunasi kewajibannya.(*1)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari