ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah daerah di bawah kepemimpinan H Sukiman sebagai Bupati Rokan Hulu (Rohul), menunjukkan komitmennya dalam merencanakan pembangunan stadion olahraga yang representatif di Km 6 Pasirpengaraian.
Dalam merealisasikan mimpi itu, Pemkab berupaya mendapatkan hibah lahan dari Pemprov Riau untuk pembangunan stadion.
Dibuktikan, Rabu (4/3), dalam mendapatkan hibah lahan Provinsi Riau untuk pembangunan stadion olahraga representatif, pemerintah daerah melalui Bagian Kerjasama dan Administrasi Wilayah (Adwil) Setda Rohul bersama Pemerintah Kecamatan Rambah menyerahkan dokumen surat keterangan riwayat kepemilikan tanah (SKRKT) Balai Benih Induk Pemprov Riau ke Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Riau.
Penyerahkan dokumen SKRKT tersebut dilakukan Camat Rambah Arie Gunadi SSTP MSi didampingi Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Rohul Mubrizal SP MMA, Kabag Kerjasama dan Adwil Setda Rohul M Franovandi SSTP MSi dan Kades Suka Maju Kecamatan Rambah.
Proses penghibahan lahan Balai Benih Induk Provinsi Riau yang dilaksanakan Pemkab Rohul, menindaklanjuti arahan Gubernur Riau H Syamsuar yang merespon positif dan mendukung rencana pemerintah daerah untuk membangunan stadion olahraga lengkap yang representatif di Pasirpengaraian.
Karena pemerintah pusat konsen memperhatikan bidang olahraga. Makanya lahan yang menjadi aset Pemerintah Provinsi Riau, dimanfaatkan untuk sarana olahraga.
Camat Rambah Arie Gunadi SSTP MSi menyebutkan, dalam mendukung proses penghibahan lahan, pemerintah Kecamatan Rambah telah menerbitkan SKRKT yang didukung pemerintah Desa Suka Maju. Luas lahan tersebut dari pengukuran lapangan sekitar 37,75 Ha.(adv)
ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah daerah di bawah kepemimpinan H Sukiman sebagai Bupati Rokan Hulu (Rohul), menunjukkan komitmennya dalam merencanakan pembangunan stadion olahraga yang representatif di Km 6 Pasirpengaraian.
Dalam merealisasikan mimpi itu, Pemkab berupaya mendapatkan hibah lahan dari Pemprov Riau untuk pembangunan stadion.
- Advertisement -
Dibuktikan, Rabu (4/3), dalam mendapatkan hibah lahan Provinsi Riau untuk pembangunan stadion olahraga representatif, pemerintah daerah melalui Bagian Kerjasama dan Administrasi Wilayah (Adwil) Setda Rohul bersama Pemerintah Kecamatan Rambah menyerahkan dokumen surat keterangan riwayat kepemilikan tanah (SKRKT) Balai Benih Induk Pemprov Riau ke Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Riau.
Penyerahkan dokumen SKRKT tersebut dilakukan Camat Rambah Arie Gunadi SSTP MSi didampingi Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Rohul Mubrizal SP MMA, Kabag Kerjasama dan Adwil Setda Rohul M Franovandi SSTP MSi dan Kades Suka Maju Kecamatan Rambah.
- Advertisement -
Proses penghibahan lahan Balai Benih Induk Provinsi Riau yang dilaksanakan Pemkab Rohul, menindaklanjuti arahan Gubernur Riau H Syamsuar yang merespon positif dan mendukung rencana pemerintah daerah untuk membangunan stadion olahraga lengkap yang representatif di Pasirpengaraian.
Karena pemerintah pusat konsen memperhatikan bidang olahraga. Makanya lahan yang menjadi aset Pemerintah Provinsi Riau, dimanfaatkan untuk sarana olahraga.
Camat Rambah Arie Gunadi SSTP MSi menyebutkan, dalam mendukung proses penghibahan lahan, pemerintah Kecamatan Rambah telah menerbitkan SKRKT yang didukung pemerintah Desa Suka Maju. Luas lahan tersebut dari pengukuran lapangan sekitar 37,75 Ha.(adv)