Jumat, 18 Oktober 2024

Setelah AS dan Korsel, Italia Usut Dugaan Monopoli Iklan Google

- Advertisement -

ROMA (RIAUPOS.CO) – Otoritas antimonopoli Italia tengah melakukan penyelidikan terhadap Google. Langkah tersebut berdasarkan dugaan bahwa Google memonopoli dan menyalahgunakan posisi dominannya di pasar iklan Italia.

“Google menggunakan sejumlah besar data secara diskriminatif, dikumpulkan melalui aplikasinya sendiri untuk menghalangi operator pesaing lain dalam bersaing secara efektif di pasar periklanan online," ujar juru bicara regulator antimonopoli Italia dikutip dari Reuters, Rabu (28/10/2020).

- Advertisement -

Otoritas mengatakan, serangkaian penyelidikan telah dilakukan bekerja sama dengan polisi keuangan Italia, di mana inspeksi di beberapa kantor Google sejak Selasa. Hal serupa juga dilakukan pemerintah Korea Selatan (Korsel) pada Jumat pekan lalu.

Komisi Perdagangan Adil Korsel (KFTC) menyelidiki tuduhan Google telah membatasi pembuat smartphone lokal seperti Samsung untuk menggunakan sistem operasi lain. Google juga diduga memaksa pengembang untuk menerbitkan aplikasi game hanya kepada Google Play Store.

Baca Juga:  Pamerkan All New Raize di Living World

Sementara pada Rabu pekan lalu, pemerintah Amerika Serikat (AS) juga menggugat Google atas tuduhan praktik monopoli terkait mesin pencarian serta iklan. Itu merupakan gugatan kasus antimonopoli terbesar di AS dalam dua dekade terakhir, setelah penyelidikan serupa terhadap Microsoft pada 1998.

Dalam gugatan itu, pengadilan diminta untuk melarang Google melakukan praktik persaingan usaha tidak sehat serta mempertimbangkan perubahan struktural pada perusahaan milik Alphabet itu yang mungkin bisa mengarah pada pembubaran.

Sumber: Reuters/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
 

ROMA (RIAUPOS.CO) – Otoritas antimonopoli Italia tengah melakukan penyelidikan terhadap Google. Langkah tersebut berdasarkan dugaan bahwa Google memonopoli dan menyalahgunakan posisi dominannya di pasar iklan Italia.

“Google menggunakan sejumlah besar data secara diskriminatif, dikumpulkan melalui aplikasinya sendiri untuk menghalangi operator pesaing lain dalam bersaing secara efektif di pasar periklanan online," ujar juru bicara regulator antimonopoli Italia dikutip dari Reuters, Rabu (28/10/2020).

Otoritas mengatakan, serangkaian penyelidikan telah dilakukan bekerja sama dengan polisi keuangan Italia, di mana inspeksi di beberapa kantor Google sejak Selasa. Hal serupa juga dilakukan pemerintah Korea Selatan (Korsel) pada Jumat pekan lalu.

Komisi Perdagangan Adil Korsel (KFTC) menyelidiki tuduhan Google telah membatasi pembuat smartphone lokal seperti Samsung untuk menggunakan sistem operasi lain. Google juga diduga memaksa pengembang untuk menerbitkan aplikasi game hanya kepada Google Play Store.

Baca Juga:  KNTI Kritik Penggunaan Kapal Cantrang

Sementara pada Rabu pekan lalu, pemerintah Amerika Serikat (AS) juga menggugat Google atas tuduhan praktik monopoli terkait mesin pencarian serta iklan. Itu merupakan gugatan kasus antimonopoli terbesar di AS dalam dua dekade terakhir, setelah penyelidikan serupa terhadap Microsoft pada 1998.

Dalam gugatan itu, pengadilan diminta untuk melarang Google melakukan praktik persaingan usaha tidak sehat serta mempertimbangkan perubahan struktural pada perusahaan milik Alphabet itu yang mungkin bisa mengarah pada pembubaran.

Sumber: Reuters/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari