Selasa, 26 November 2024
spot_img

Aliansi Mahasiswa Tualang Tolak Gebyar Budaya Melayu

PERAWANG (RIAUPOS.CO) —  Aliansi mahasiswa Kecamatan Tualang melakukan aksi penolakan keras terhadap kegiatan Gebyar Budaya Melayu Riau 2020 tingkat SMA/SMK se-Riau di Gedung Olahraga (GOR) Kecamatan Tualang, Kamis (19/10/2020).

Saat melakukan aksinya, aliansi mahasiswa yang dipimpin M Riko Saputra dan Rezky Resiwa menyampaikan aspirasinya, agar kegiatan Gebyar Budaya Melayu Riau tingkat SMA/SMK se-Riau dibubarkan karena telah melanggar protokol Covid-19.

Kegiatan Gebyar Budaya Melayu Riau dibuka oleh Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda.

Ketua Aliansi  Mahasiswa Kecamatan Tualang Muhammad Riko Saputra mengaku sangat kecewa dengan dilaksanakan kegiatan Gebyar Budaya di Kecamatan Tualang. Apalagi yang nenbuka acara Gubri yang juga dihadiri Pjs Bupati Siak. Seharusnya mereka tidak mengadakan acara keramaian.

Baca Juga:  PT TKWL Serahkan Bantuan dan Santuni Anak Yatim

"Kami sangat kecewa sekali dengan tetap dilaksanakan acara tersebut. Dan surat izin  keramaian dan kegiatan tidak ada keluar, tapi mengapa kegiatan tetap dilaksanakan. Sedangkan masyarakat mengadakan kegiatan tidak diizinkan," katanya.

Ketua Panitia Pelaksana Rozian Elfis mengatakan, kegiatan Gebyar Budaya ini bertujuan untuk meningkatkan kreativitas anak didik dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda.

"Kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan. Pemenang tidak hadir dan diumumkan secara virtual," jelasnya.

Sementara Pjs Bupati Siak Indra Agus menyebutkan selain sesuai dengan protokol kesehatan, izin kegiatan tetap keluar. "Acara ini sesuai protokol kesehatan, izinpun telah keluar," ungkapnya.

Dalam acara itu Gubri menyampaikan dukungan dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh SMA/SMK se-Riau dan dirinya berharap kegiatan ini meningkatkan kreativitas para pelajar. Pada kesempatan tersebut Syamsuar membacakan puisi berjudul "Simponi Bernada Satu".

Baca Juga:  Stand Dekranas Siak dan Banda Aceh Diserbu Pengunjung

Usai kegiatan, Syamsuar saat dikonfirmasi menyatakan bahwa kegiatan tersebut acara pemerintah. "Ini kegiatan pemerintah, bukan politik," ujarnya singkat.

Dalam pandangan Aliansi Mahasiswa Kecamatan Tualang, kegiatan tersebut sangat bertentangan dengan Peraturan Gubernur Riau nomor 55 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Provinsi Riau dan  surat edaran Bupati Siak Nomor 415 tahun 2020 tentang Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Kecamatan Tualang.

Laporan: Wiwik Wirdaningsih (Perawang)
Editor: Rinaldi

 

 

PERAWANG (RIAUPOS.CO) —  Aliansi mahasiswa Kecamatan Tualang melakukan aksi penolakan keras terhadap kegiatan Gebyar Budaya Melayu Riau 2020 tingkat SMA/SMK se-Riau di Gedung Olahraga (GOR) Kecamatan Tualang, Kamis (19/10/2020).

Saat melakukan aksinya, aliansi mahasiswa yang dipimpin M Riko Saputra dan Rezky Resiwa menyampaikan aspirasinya, agar kegiatan Gebyar Budaya Melayu Riau tingkat SMA/SMK se-Riau dibubarkan karena telah melanggar protokol Covid-19.

- Advertisement -

Kegiatan Gebyar Budaya Melayu Riau dibuka oleh Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda.

Ketua Aliansi  Mahasiswa Kecamatan Tualang Muhammad Riko Saputra mengaku sangat kecewa dengan dilaksanakan kegiatan Gebyar Budaya di Kecamatan Tualang. Apalagi yang nenbuka acara Gubri yang juga dihadiri Pjs Bupati Siak. Seharusnya mereka tidak mengadakan acara keramaian.

- Advertisement -
Baca Juga:  SMA N 1 Sungai Apit Selenggarakan Pelatihan dan Pendampingan Menulis Cerpen

"Kami sangat kecewa sekali dengan tetap dilaksanakan acara tersebut. Dan surat izin  keramaian dan kegiatan tidak ada keluar, tapi mengapa kegiatan tetap dilaksanakan. Sedangkan masyarakat mengadakan kegiatan tidak diizinkan," katanya.

Ketua Panitia Pelaksana Rozian Elfis mengatakan, kegiatan Gebyar Budaya ini bertujuan untuk meningkatkan kreativitas anak didik dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda.

"Kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan. Pemenang tidak hadir dan diumumkan secara virtual," jelasnya.

Sementara Pjs Bupati Siak Indra Agus menyebutkan selain sesuai dengan protokol kesehatan, izin kegiatan tetap keluar. "Acara ini sesuai protokol kesehatan, izinpun telah keluar," ungkapnya.

Dalam acara itu Gubri menyampaikan dukungan dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh SMA/SMK se-Riau dan dirinya berharap kegiatan ini meningkatkan kreativitas para pelajar. Pada kesempatan tersebut Syamsuar membacakan puisi berjudul "Simponi Bernada Satu".

Baca Juga:  Bupati Alfedri Salat Id dan Kurban di Sungai Apit

Usai kegiatan, Syamsuar saat dikonfirmasi menyatakan bahwa kegiatan tersebut acara pemerintah. "Ini kegiatan pemerintah, bukan politik," ujarnya singkat.

Dalam pandangan Aliansi Mahasiswa Kecamatan Tualang, kegiatan tersebut sangat bertentangan dengan Peraturan Gubernur Riau nomor 55 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Provinsi Riau dan  surat edaran Bupati Siak Nomor 415 tahun 2020 tentang Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Kecamatan Tualang.

Laporan: Wiwik Wirdaningsih (Perawang)
Editor: Rinaldi

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari