Kamis, 3 April 2025
spot_img

Pemprov Riau Himpun Masukan Tokoh Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, mengundang para tokoh-tokoh di Riau untuk menyosialisasikan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di Kantor Gubernur Riau, Kamis (22/10). Di mana, pada UU tersebut ada 11 poin yang tercantum.

Gubernur Riau Drs H Syamsuar mengatakan, dengan dilakukan sosialisasi kepada para tokoh masyarakat Riau terdiri dari tokoh agama, budayawan serta akademisi tersebut akan muncul masukan-masukan yang nantinya akan disampaikan kepada pemerintah pusat untuk penyempurnaan UU tersebut.

"Pada waktu pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri memberikan sosialisasi kepada kami, pemerintah pusat meminta masukan-masukan untuk membuat Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) UU Cipta Kerja tersebut," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, dari pertemuan tersebut, ada beberapa masukan yang disampaikan para tokoh. Terhadap RPP tersebut, para akademisi Riau juga sudah bersedia untuk ikut menelaah untuk penyempurnaan RPP tersebut.

Baca Juga:  Gubri Minta Bantu Menpar Promosikan Pariwisata Riau

"Karena memang ada perbedaan dengan apa yang dihebohkan selama ini dengan ke-nyataannya. Untuk itu, masyarakat memang perlu memahami dulu isi dari UU Cipta Kerja tersebut," ujarnya.

Dengan sudah adanya sosialisasi dan permintaan masukan dari para tokoh tersebut, pihaknya berharap masyarakat dan elemen mahasiswa tidak lagi melakukan aksi demonstrasi. Karena kegiatan tersebut tidak aman dilaksanakan pada saat pandemi Covid-19.

"Kalau ada aspirasi yang ingin disampaikan, sampaikan saja. Karena kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, berbahaya jika melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak," imbaunya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau Jonli mengatakan, khusus untuk di bidang tenaga kerja terdapat empat poin pembahasan RPP. Yakni terkait pengupahan, waktu kerja, tenaga kerja asing dan jaminan kehilangan pekerjaan.

Baca Juga:  Tambah Ruang Isolasi

"Terkait empat hal itu, masukan daerah juga sangat dipertimbangkan. Kami sudah beberapa kali rapat virtual dengan Kementerian Tenaga Kerja membahas hal tersebut," katanya.(gem)

Laporan:SOLEH SAPUTRA (Pekanbaru)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, mengundang para tokoh-tokoh di Riau untuk menyosialisasikan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di Kantor Gubernur Riau, Kamis (22/10). Di mana, pada UU tersebut ada 11 poin yang tercantum.

Gubernur Riau Drs H Syamsuar mengatakan, dengan dilakukan sosialisasi kepada para tokoh masyarakat Riau terdiri dari tokoh agama, budayawan serta akademisi tersebut akan muncul masukan-masukan yang nantinya akan disampaikan kepada pemerintah pusat untuk penyempurnaan UU tersebut.

"Pada waktu pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri memberikan sosialisasi kepada kami, pemerintah pusat meminta masukan-masukan untuk membuat Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) UU Cipta Kerja tersebut," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, dari pertemuan tersebut, ada beberapa masukan yang disampaikan para tokoh. Terhadap RPP tersebut, para akademisi Riau juga sudah bersedia untuk ikut menelaah untuk penyempurnaan RPP tersebut.

Baca Juga:  Golkar Riau Orientasi Legislator dan Gelar Syukuran

"Karena memang ada perbedaan dengan apa yang dihebohkan selama ini dengan ke-nyataannya. Untuk itu, masyarakat memang perlu memahami dulu isi dari UU Cipta Kerja tersebut," ujarnya.

Dengan sudah adanya sosialisasi dan permintaan masukan dari para tokoh tersebut, pihaknya berharap masyarakat dan elemen mahasiswa tidak lagi melakukan aksi demonstrasi. Karena kegiatan tersebut tidak aman dilaksanakan pada saat pandemi Covid-19.

"Kalau ada aspirasi yang ingin disampaikan, sampaikan saja. Karena kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, berbahaya jika melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak," imbaunya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau Jonli mengatakan, khusus untuk di bidang tenaga kerja terdapat empat poin pembahasan RPP. Yakni terkait pengupahan, waktu kerja, tenaga kerja asing dan jaminan kehilangan pekerjaan.

Baca Juga:  Gubri Minta Bantu Menpar Promosikan Pariwisata Riau

"Terkait empat hal itu, masukan daerah juga sangat dipertimbangkan. Kami sudah beberapa kali rapat virtual dengan Kementerian Tenaga Kerja membahas hal tersebut," katanya.(gem)

Laporan:SOLEH SAPUTRA (Pekanbaru)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Pemprov Riau Himpun Masukan Tokoh Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, mengundang para tokoh-tokoh di Riau untuk menyosialisasikan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di Kantor Gubernur Riau, Kamis (22/10). Di mana, pada UU tersebut ada 11 poin yang tercantum.

Gubernur Riau Drs H Syamsuar mengatakan, dengan dilakukan sosialisasi kepada para tokoh masyarakat Riau terdiri dari tokoh agama, budayawan serta akademisi tersebut akan muncul masukan-masukan yang nantinya akan disampaikan kepada pemerintah pusat untuk penyempurnaan UU tersebut.

"Pada waktu pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri memberikan sosialisasi kepada kami, pemerintah pusat meminta masukan-masukan untuk membuat Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) UU Cipta Kerja tersebut," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, dari pertemuan tersebut, ada beberapa masukan yang disampaikan para tokoh. Terhadap RPP tersebut, para akademisi Riau juga sudah bersedia untuk ikut menelaah untuk penyempurnaan RPP tersebut.

Baca Juga:  Pelamar CPNS Gratis Rapid Antigen

"Karena memang ada perbedaan dengan apa yang dihebohkan selama ini dengan ke-nyataannya. Untuk itu, masyarakat memang perlu memahami dulu isi dari UU Cipta Kerja tersebut," ujarnya.

Dengan sudah adanya sosialisasi dan permintaan masukan dari para tokoh tersebut, pihaknya berharap masyarakat dan elemen mahasiswa tidak lagi melakukan aksi demonstrasi. Karena kegiatan tersebut tidak aman dilaksanakan pada saat pandemi Covid-19.

"Kalau ada aspirasi yang ingin disampaikan, sampaikan saja. Karena kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, berbahaya jika melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak," imbaunya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau Jonli mengatakan, khusus untuk di bidang tenaga kerja terdapat empat poin pembahasan RPP. Yakni terkait pengupahan, waktu kerja, tenaga kerja asing dan jaminan kehilangan pekerjaan.

Baca Juga:  Tambah Ruang Isolasi

"Terkait empat hal itu, masukan daerah juga sangat dipertimbangkan. Kami sudah beberapa kali rapat virtual dengan Kementerian Tenaga Kerja membahas hal tersebut," katanya.(gem)

Laporan:SOLEH SAPUTRA (Pekanbaru)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, mengundang para tokoh-tokoh di Riau untuk menyosialisasikan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di Kantor Gubernur Riau, Kamis (22/10). Di mana, pada UU tersebut ada 11 poin yang tercantum.

Gubernur Riau Drs H Syamsuar mengatakan, dengan dilakukan sosialisasi kepada para tokoh masyarakat Riau terdiri dari tokoh agama, budayawan serta akademisi tersebut akan muncul masukan-masukan yang nantinya akan disampaikan kepada pemerintah pusat untuk penyempurnaan UU tersebut.

"Pada waktu pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri memberikan sosialisasi kepada kami, pemerintah pusat meminta masukan-masukan untuk membuat Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) UU Cipta Kerja tersebut," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, dari pertemuan tersebut, ada beberapa masukan yang disampaikan para tokoh. Terhadap RPP tersebut, para akademisi Riau juga sudah bersedia untuk ikut menelaah untuk penyempurnaan RPP tersebut.

Baca Juga:  Tambah Ruang Isolasi

"Karena memang ada perbedaan dengan apa yang dihebohkan selama ini dengan ke-nyataannya. Untuk itu, masyarakat memang perlu memahami dulu isi dari UU Cipta Kerja tersebut," ujarnya.

Dengan sudah adanya sosialisasi dan permintaan masukan dari para tokoh tersebut, pihaknya berharap masyarakat dan elemen mahasiswa tidak lagi melakukan aksi demonstrasi. Karena kegiatan tersebut tidak aman dilaksanakan pada saat pandemi Covid-19.

"Kalau ada aspirasi yang ingin disampaikan, sampaikan saja. Karena kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, berbahaya jika melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak," imbaunya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau Jonli mengatakan, khusus untuk di bidang tenaga kerja terdapat empat poin pembahasan RPP. Yakni terkait pengupahan, waktu kerja, tenaga kerja asing dan jaminan kehilangan pekerjaan.

Baca Juga:  Bupati Yakin Target SPPT PBB P2 Tercapai

"Terkait empat hal itu, masukan daerah juga sangat dipertimbangkan. Kami sudah beberapa kali rapat virtual dengan Kementerian Tenaga Kerja membahas hal tersebut," katanya.(gem)

Laporan:SOLEH SAPUTRA (Pekanbaru)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari