JAKARTA (RIAUPOS.CO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mendalami semua hal yang berkaitan dengan perkara dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun. Salah satunya tentang komunikasi unik yang digunakan para tersangka untuk menyamarkan transaksi suap.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya mengidentifikasi penggunaan kata ‘ikan tohok’, ‘kepiting’ dan ‘daun’ yang diduga menjadi sandi komunikasi untuk transaksi suap. Febri menjelaskan, penggunaan kata ‘ikan’ teridentifikasi oleh tim sebelum rencana penyerahan uang dari tersangka Abu Bakar kepada Kabid Perikanan Tangkap Kepri Budi Hartono dilakukan.
Dan pada saat uang akan diserahkan di Pelabuhan Sri Bintan Tanjungpinang pada Rabu (10/7) sekitar pukul 13.30 WIB, para tersangka menggunakan sandi ‘penukaran ikan’ sebagai kode untuk serah terima uang. â€Selain itu, terkadang (para tersangka, red) menggunakan kata ‘daun’ (sebagai kata ganti uang, red),†terang Febri, kemarin (12/7).
Sementara untuk ‘kepiting’, Febri menyebut kata itu keluar ketika para tersangka diamankan oleh tim KPK di lapangan. Para pihak yang kemudian dibawa ke Mapolres Tanjungpinang itu berdalih tidak ada uang dalam pertemuan di pelabuhan. Melainkan penyerahan ‘kepiting’.
â€Semua kata sandi itu kami duga merupakan cara kamuflase untuk menutupi transaksi yang dilakukan,†kata Febri.
KPK berulang kali mendapati penggunaan sandi atau kode di setiap transaksi suap. Yang paling fenomenal, yakni istilah ‘apel malang’, ‘apel washington’, ‘semangka’, dan ‘pelumas’ yang muncul di perkara korupsi wisma atlet. Kata-kata itu digunakan Angelina Sondakh saat berkomunikasi dengan Mindo Rosalina Manulang alias Rosa (eks Direktur Marketing Permai Group).
â€KPK telah berulang kali memecahkan sandi-sandi seperti ini, dan hal ini sangat terbantu dengan informasi yang kami terima dari masyarakat,†ungkap mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.(tyo/byu/ted)
>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin