Jumat, 10 April 2026
- Advertisement -

Gunakan Sandi Ikan Tohok dan Kepiting

JAKARTA (RIAUPOS.CO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mendalami semua hal yang berkaitan dengan perkara dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun. Salah satunya tentang komunikasi unik yang digunakan para tersangka untuk menyamarkan transaksi suap.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya mengidentifikasi penggunaan kata ‘ikan tohok’, ‘kepiting’ dan ‘daun’ yang diduga menjadi sandi komunikasi untuk transaksi suap. Febri menjelaskan, penggunaan kata ‘ikan’ teridentifikasi oleh tim sebelum rencana penyerahan uang dari tersangka Abu Bakar kepada Kabid Perikanan Tangkap Kepri Budi Hartono dilakukan.

Dan pada saat uang akan diserahkan di Pelabuhan Sri Bintan Tanjungpinang pada Rabu (10/7) sekitar pukul 13.30 WIB, para tersangka menggunakan sandi ‘penukaran ikan’ sebagai kode untuk serah terima uang. ”Selain itu, terkadang (para tersangka, red) menggunakan kata ‘daun’ (sebagai kata ganti uang, red),” terang Febri, kemarin (12/7).

Baca Juga:  Wisman Cina Anjlok, Singapura Andalkan Wisman Indonesia

Sementara untuk ‘kepiting’, Febri menyebut kata itu keluar ketika para tersangka diamankan oleh tim KPK di lapangan. Para pihak yang kemudian dibawa ke Mapolres Tanjungpinang itu berdalih tidak ada uang dalam pertemuan di pelabuhan. Melainkan penyerahan ‘kepiting’.

”Semua kata sandi itu kami duga merupakan cara kamuflase untuk menutupi transaksi yang dilakukan,” kata Febri.

KPK berulang kali mendapati penggunaan sandi atau kode di setiap transaksi suap. Yang paling fenomenal, yakni istilah ‘apel malang’, ‘apel washington’, ‘semangka’, dan ‘pelumas’ yang muncul di perkara korupsi wisma atlet. Kata-kata itu digunakan Angelina Sondakh saat berkomunikasi dengan Mindo Rosalina Manulang alias Rosa (eks Direktur Marketing Permai Group).

Baca Juga:  Lucinta Luna Ditahan di Sel Perempuan atau Laki-laki Ya?

”KPK telah berulang kali memecahkan sandi-sandi seperti ini, dan hal ini sangat terbantu dengan informasi yang kami terima dari masyarakat,” ungkap mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.(tyo/byu/ted)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin

JAKARTA (RIAUPOS.CO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mendalami semua hal yang berkaitan dengan perkara dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun. Salah satunya tentang komunikasi unik yang digunakan para tersangka untuk menyamarkan transaksi suap.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya mengidentifikasi penggunaan kata ‘ikan tohok’, ‘kepiting’ dan ‘daun’ yang diduga menjadi sandi komunikasi untuk transaksi suap. Febri menjelaskan, penggunaan kata ‘ikan’ teridentifikasi oleh tim sebelum rencana penyerahan uang dari tersangka Abu Bakar kepada Kabid Perikanan Tangkap Kepri Budi Hartono dilakukan.

Dan pada saat uang akan diserahkan di Pelabuhan Sri Bintan Tanjungpinang pada Rabu (10/7) sekitar pukul 13.30 WIB, para tersangka menggunakan sandi ‘penukaran ikan’ sebagai kode untuk serah terima uang. ”Selain itu, terkadang (para tersangka, red) menggunakan kata ‘daun’ (sebagai kata ganti uang, red),” terang Febri, kemarin (12/7).

Baca Juga:  Posko Asap DPRD dan IDI Riau Terima Air Purifier IDI Jateng

Sementara untuk ‘kepiting’, Febri menyebut kata itu keluar ketika para tersangka diamankan oleh tim KPK di lapangan. Para pihak yang kemudian dibawa ke Mapolres Tanjungpinang itu berdalih tidak ada uang dalam pertemuan di pelabuhan. Melainkan penyerahan ‘kepiting’.

”Semua kata sandi itu kami duga merupakan cara kamuflase untuk menutupi transaksi yang dilakukan,” kata Febri.

- Advertisement -

KPK berulang kali mendapati penggunaan sandi atau kode di setiap transaksi suap. Yang paling fenomenal, yakni istilah ‘apel malang’, ‘apel washington’, ‘semangka’, dan ‘pelumas’ yang muncul di perkara korupsi wisma atlet. Kata-kata itu digunakan Angelina Sondakh saat berkomunikasi dengan Mindo Rosalina Manulang alias Rosa (eks Direktur Marketing Permai Group).

Baca Juga:  Di Tengah Pandemi Covid-19, Hanura Rohil Terus Berbagi

”KPK telah berulang kali memecahkan sandi-sandi seperti ini, dan hal ini sangat terbantu dengan informasi yang kami terima dari masyarakat,” ungkap mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.(tyo/byu/ted)

- Advertisement -

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mendalami semua hal yang berkaitan dengan perkara dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun. Salah satunya tentang komunikasi unik yang digunakan para tersangka untuk menyamarkan transaksi suap.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya mengidentifikasi penggunaan kata ‘ikan tohok’, ‘kepiting’ dan ‘daun’ yang diduga menjadi sandi komunikasi untuk transaksi suap. Febri menjelaskan, penggunaan kata ‘ikan’ teridentifikasi oleh tim sebelum rencana penyerahan uang dari tersangka Abu Bakar kepada Kabid Perikanan Tangkap Kepri Budi Hartono dilakukan.

Dan pada saat uang akan diserahkan di Pelabuhan Sri Bintan Tanjungpinang pada Rabu (10/7) sekitar pukul 13.30 WIB, para tersangka menggunakan sandi ‘penukaran ikan’ sebagai kode untuk serah terima uang. ”Selain itu, terkadang (para tersangka, red) menggunakan kata ‘daun’ (sebagai kata ganti uang, red),” terang Febri, kemarin (12/7).

Baca Juga:  Di Tengah Pandemi Covid-19, Hanura Rohil Terus Berbagi

Sementara untuk ‘kepiting’, Febri menyebut kata itu keluar ketika para tersangka diamankan oleh tim KPK di lapangan. Para pihak yang kemudian dibawa ke Mapolres Tanjungpinang itu berdalih tidak ada uang dalam pertemuan di pelabuhan. Melainkan penyerahan ‘kepiting’.

”Semua kata sandi itu kami duga merupakan cara kamuflase untuk menutupi transaksi yang dilakukan,” kata Febri.

KPK berulang kali mendapati penggunaan sandi atau kode di setiap transaksi suap. Yang paling fenomenal, yakni istilah ‘apel malang’, ‘apel washington’, ‘semangka’, dan ‘pelumas’ yang muncul di perkara korupsi wisma atlet. Kata-kata itu digunakan Angelina Sondakh saat berkomunikasi dengan Mindo Rosalina Manulang alias Rosa (eks Direktur Marketing Permai Group).

Baca Juga:  Tiga Hektare Lahan di Bagan Keladi Terbakar

”KPK telah berulang kali memecahkan sandi-sandi seperti ini, dan hal ini sangat terbantu dengan informasi yang kami terima dari masyarakat,” ungkap mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.(tyo/byu/ted)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari