Jumat, 4 Juli 2025
spot_img

Dikendalikan Napi, Polres Inhil Bongkar Jaringan Narkoba Kiloan

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Tim gabungan Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil membongkar jaringan peredaran Narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Jalan Batang Tuaka, Tembilahan, Senin dini hari.

Dari tangan pelaku berinisial HS (29) petugas berhasil mengamankan 908,13 gram sabu dan 57 butir pil ekstasi. Dari hasil pengembangan petugas, bisini ini ternyata dikendalikan nara pidana (Napi).

"Dari hasil pengembangan di lapangan, bisnis ini dikendalikan Napi dari Lapas Tembilahan,"kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, saat memberikan keterangan pers, Rabu (14/10).

Pihak Polres, langsung berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas II A Tembilahan dan mengamankan seorang napi dengan inisial HR, yang disebut-sebut sebagai pengendali. 

Lanjut Kapolres, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku. Hingga akhirnya dilakukan penangkapan oleh Sat Narkoba, Satreskrim dan Polsek Tembilahan Kota.

Baca Juga:  Gagalkan Peredaran 2,9 Kg Sabu ke Surabaya

"Kita masih melakukan pengembangan lebih dalam terhadap kasus ini,"tutup Kapolres Inhil itu.

Laporan: Indra Effendi (Tembilahan)

Editor: Eka G Putra

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Tim gabungan Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil membongkar jaringan peredaran Narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Jalan Batang Tuaka, Tembilahan, Senin dini hari.

Dari tangan pelaku berinisial HS (29) petugas berhasil mengamankan 908,13 gram sabu dan 57 butir pil ekstasi. Dari hasil pengembangan petugas, bisini ini ternyata dikendalikan nara pidana (Napi).

"Dari hasil pengembangan di lapangan, bisnis ini dikendalikan Napi dari Lapas Tembilahan,"kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, saat memberikan keterangan pers, Rabu (14/10).

Pihak Polres, langsung berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas II A Tembilahan dan mengamankan seorang napi dengan inisial HR, yang disebut-sebut sebagai pengendali. 

Lanjut Kapolres, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku. Hingga akhirnya dilakukan penangkapan oleh Sat Narkoba, Satreskrim dan Polsek Tembilahan Kota.

- Advertisement -
Baca Juga:  Tim Macan Satreskrim Ciduk Sindikat Pencuri Motor

"Kita masih melakukan pengembangan lebih dalam terhadap kasus ini,"tutup Kapolres Inhil itu.

Laporan: Indra Effendi (Tembilahan)

- Advertisement -

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Tim gabungan Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil membongkar jaringan peredaran Narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Jalan Batang Tuaka, Tembilahan, Senin dini hari.

Dari tangan pelaku berinisial HS (29) petugas berhasil mengamankan 908,13 gram sabu dan 57 butir pil ekstasi. Dari hasil pengembangan petugas, bisini ini ternyata dikendalikan nara pidana (Napi).

"Dari hasil pengembangan di lapangan, bisnis ini dikendalikan Napi dari Lapas Tembilahan,"kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, saat memberikan keterangan pers, Rabu (14/10).

Pihak Polres, langsung berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas II A Tembilahan dan mengamankan seorang napi dengan inisial HR, yang disebut-sebut sebagai pengendali. 

Lanjut Kapolres, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku. Hingga akhirnya dilakukan penangkapan oleh Sat Narkoba, Satreskrim dan Polsek Tembilahan Kota.

Baca Juga:  Terungkap, Mayat Pelajar di Jalan Lintas Bono Ternyata Dibunuh Kenalan

"Kita masih melakukan pengembangan lebih dalam terhadap kasus ini,"tutup Kapolres Inhil itu.

Laporan: Indra Effendi (Tembilahan)

Editor: Eka G Putra

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari