Senin, 19 Oktober 2026
- Advertisement -

Satu Perusak Mobil Polantas Ditangkap

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Satu terduga pelaku pengrusakan terhadap mobil patroli milik Polantas telah ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Pelaku diketahui bukan mahasiswa, melainkan berprofesi sebagai wiraswasta di Kota Bertuah. 

Pengrusakan kendaraan roda empat itu terjadi ketika pelaksanaan unjuk rasa penolakan terhadap pengesahan Undang-undang (UU)Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Kantor DPRD Riau, Kamis (8/10) lalu. Aksi yang diikuti ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Pekanbaru semula berjalan aman dan tertib.  

Namun, di tengah perjalanan terjadi kericuhan antara pihak kepolisan dengan mahasiswa. Setidaknya, terdapat korban luka-luka baik dari Korps Bhayangkara maupun dari mahasiswa. Tak hanya itu saja, sejumlah oknum mahasiswa juga melakukan pengrusakan terhadap mobil milik Polantas yang terparkir di depan Hotel Tjokro Jalan Jendral Sudirman.  

Baca Juga:  Pelaku Pembuang Bayi di Hulu Kuantan Ternyata Sepasang Kekasih

Aksi pengrusakan ini terabadikan dalam rekaman video dan tersebar di dunia maya. Dalam rekaman tersebut, massa melakukan pengrusakan mobil patroli tersebut. Mereka secara membabi buta memecahkan kaca mobil, melempari batu dan memukul dengan kayu. 

Bahkan massa menggulingkan kendaraan roda empat petugas kepolisian ini. Beruntung, tidak ada petugas kepolisian yang ada dalam mobil tersebut.  

Atas kejadian ini, Ditreskrimum Polda Riau melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku pengrusakan. Hasilnya, salah satu terduga pelaku telah ditangkap.  

"Kami telah berhasil menangkap salah satu terduga pelaku pengrusakan (mobil patroli Polantas) pada saat terjadi unjuk rasa 8 Oktober lalu," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Senin (12/10).  

Pelaku yang diketahui berinisial GR, ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya, Senin dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Saat ini, yang bersangkutan telah dibawa ke Kantor Ditreskrimum untuk proses lebih lanjut.   

Baca Juga:  Sempat Disembunyikan, Toyota Land Cruiser Bupati Kuansing Akhirnya Tiba di Rupbasan KPK

"Saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik," imbuhnya.(rir) 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Satu terduga pelaku pengrusakan terhadap mobil patroli milik Polantas telah ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Pelaku diketahui bukan mahasiswa, melainkan berprofesi sebagai wiraswasta di Kota Bertuah. 

Pengrusakan kendaraan roda empat itu terjadi ketika pelaksanaan unjuk rasa penolakan terhadap pengesahan Undang-undang (UU)Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Kantor DPRD Riau, Kamis (8/10) lalu. Aksi yang diikuti ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Pekanbaru semula berjalan aman dan tertib.  

Namun, di tengah perjalanan terjadi kericuhan antara pihak kepolisan dengan mahasiswa. Setidaknya, terdapat korban luka-luka baik dari Korps Bhayangkara maupun dari mahasiswa. Tak hanya itu saja, sejumlah oknum mahasiswa juga melakukan pengrusakan terhadap mobil milik Polantas yang terparkir di depan Hotel Tjokro Jalan Jendral Sudirman.  

Baca Juga:  32 Kg Sabu Diamankan Bea Cukai Dumai

Aksi pengrusakan ini terabadikan dalam rekaman video dan tersebar di dunia maya. Dalam rekaman tersebut, massa melakukan pengrusakan mobil patroli tersebut. Mereka secara membabi buta memecahkan kaca mobil, melempari batu dan memukul dengan kayu. 

Bahkan massa menggulingkan kendaraan roda empat petugas kepolisian ini. Beruntung, tidak ada petugas kepolisian yang ada dalam mobil tersebut.  

- Advertisement -

Atas kejadian ini, Ditreskrimum Polda Riau melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku pengrusakan. Hasilnya, salah satu terduga pelaku telah ditangkap.  

"Kami telah berhasil menangkap salah satu terduga pelaku pengrusakan (mobil patroli Polantas) pada saat terjadi unjuk rasa 8 Oktober lalu," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Senin (12/10).  

- Advertisement -

Pelaku yang diketahui berinisial GR, ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya, Senin dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Saat ini, yang bersangkutan telah dibawa ke Kantor Ditreskrimum untuk proses lebih lanjut.   

Baca Juga:  2021, Kasus Curas Terbanyak Ditangani Polres Rohil

"Saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik," imbuhnya.(rir) 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Satu terduga pelaku pengrusakan terhadap mobil patroli milik Polantas telah ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Pelaku diketahui bukan mahasiswa, melainkan berprofesi sebagai wiraswasta di Kota Bertuah. 

Pengrusakan kendaraan roda empat itu terjadi ketika pelaksanaan unjuk rasa penolakan terhadap pengesahan Undang-undang (UU)Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Kantor DPRD Riau, Kamis (8/10) lalu. Aksi yang diikuti ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Pekanbaru semula berjalan aman dan tertib.  

Namun, di tengah perjalanan terjadi kericuhan antara pihak kepolisan dengan mahasiswa. Setidaknya, terdapat korban luka-luka baik dari Korps Bhayangkara maupun dari mahasiswa. Tak hanya itu saja, sejumlah oknum mahasiswa juga melakukan pengrusakan terhadap mobil milik Polantas yang terparkir di depan Hotel Tjokro Jalan Jendral Sudirman.  

Baca Juga:  Kadernya Ditangkap Penyalahgunaan Narkoba, Gerindra Riau Bungkam

Aksi pengrusakan ini terabadikan dalam rekaman video dan tersebar di dunia maya. Dalam rekaman tersebut, massa melakukan pengrusakan mobil patroli tersebut. Mereka secara membabi buta memecahkan kaca mobil, melempari batu dan memukul dengan kayu. 

Bahkan massa menggulingkan kendaraan roda empat petugas kepolisian ini. Beruntung, tidak ada petugas kepolisian yang ada dalam mobil tersebut.  

Atas kejadian ini, Ditreskrimum Polda Riau melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku pengrusakan. Hasilnya, salah satu terduga pelaku telah ditangkap.  

"Kami telah berhasil menangkap salah satu terduga pelaku pengrusakan (mobil patroli Polantas) pada saat terjadi unjuk rasa 8 Oktober lalu," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Senin (12/10).  

Pelaku yang diketahui berinisial GR, ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya, Senin dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Saat ini, yang bersangkutan telah dibawa ke Kantor Ditreskrimum untuk proses lebih lanjut.   

Baca Juga:  Akan Ditangkap Melawan, Terduga Teroris di Sukoharjo Ditembak Mati

"Saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik," imbuhnya.(rir) 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari