Kurnia menyatakan, kandidat capim KPK yang melanggar aturan terkait pelaporan LHKPN secara berkala akan dipertanyakan integritasnya. ICW pun meminta Pansel Capim KPK secara tegas mendeligitimasi keikutsertaan kandidat tersebut. ’’Jika ada figur-figur yang melanggar aturan itu, kita berharap pansel bisa mendeligitimasi orang-orang tersebut dari proses seleksi pimpinan KPK,’’ katanya.
Karena, lanjut Kurnia, bagaimana pun untuk menilai figur berintegritas, salah satunya bisa dilihat dari kepatuhan dalam melaporkan LHKPN. Menurutnya, kalau tidak secara rutin capim KPK tersebut dipertanyakam integritasnya.
’’Kalau enggak pernah lapor LHKPN, bagaimana kita mau nilai orang itu berintegritas atau tidak,’’ tegas Kurnia. Oleh karena itu, Kurnia mengingatkan Pansel Capim KPK jilid V untuk menjunjung tinggi nilai-nilai independensi dan objektivitas dalam menilai para kandidat. Pansel juga diharapkan bisa memberi ruang kepada publik untuk memberikan saran selama proses seleksi bergulir.
’’Harus dibuka ruang yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk turut serta dalam memberikan masukan terkait dengan rekam jejak dari para pendaftar atau para pendaftar yang lolos di seleksi adminsitrasi,’’ tukasnya.