JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di satuan pendidikan Islam. Keputusan ini dikeluarkan mengingat masih tingginya penyebaran Covid-19 di Indonesia. Selain itu gugus tugas pencegahan Covid-19 di satuan pendidikan, termasuk di pesantren, diperkuat.
Secara khusus Kemenag kemarin menggelar rapat tentang eskalasi penyebaran Covid-19 di lingkungan pendidikan Islam. Rapat tersebut membahas mitigasi pencegahan penyebaran Covid-19.
"PJJ Lebih diutamakan. Lembaga pendidikan jangan memaksakan pembelajaran tatap muka," kata Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi, Selasa (6/10).
Selain terus melanjutkan PJJ, Kemenag juga memperkuat peran gugus tugas pencegahan Covid-19 di setiap lembaga pendidikan Islam. Khususnya di lingkungan pesantren. Seperti diketahui pesantren sudah mulai menerima santri kembali di tengah pemberlakuan tatanan kenormalan baru atau new normal. Dia menjelaskan kesehatan para pengasuh pesantren, ustaz, dan santri harus dijaga.
Kemenag menilai kasus positif Covid-19 di Indonesia sampai saat ini masih belum melandai. Rata-rata kasus baru Covid-19 setiap hari saat 4.000 kasus. Untuk itu tim gugus tugas di lingkungan pesantren, madrasah, dan perguruan tinggi harus ditingkatkan untuk mitigasi dan pencegahan.
Lebih lanjut Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani memastikan bahwa kegiatan belajar-mengajar di madrasah tetap berpedoman pada kurikulum darurat. Di antaranya adalah mengutamakan PJJ.
"Bagi madrasah yang tidak terjangkau, dapat menggunakan pola pembelajaran drive thru learn atau guru kunjung," jelasnya.
Pejabat yang akrab disapa Dhani itu mengatakan PJJ di madrasah diharapkan bisa diadaptasi lingkungan pesantren. Dia juga berharap guru madrasah memainkan peran sebagai seorang pendidik di lingkungan kemasyarakatan. Di antaranya dengan ikut mengkampanyekan penerapan protokol kesehatan pencegahan penulran Covid-19.
Kasus penuralan Covid-19 terbaru di lingkungan pendidikan agama Islam terjadi di Perguruan Tinggi Ilmu Alquran (PTIQ) Jakarta. Ada 200 mahasiswanya dinyatakan positif Covid-19.
Seluruhnya sudah dievakuasi ke wisma atlet untuk menjalani karantina mandiri. Para mahasiswa yang dinyatakan positif Covid-19 itu tinggal di dalam asrama kampus. Mereka adalah mahasiswa angkatan baru.
Sesuai aturan kampus, mahasiswa baru wajib tinggal di asrama kampus. Sebab mereka wajib hafal Alquran.(wan/jpg)