Jumat, 20 September 2024

Tak Boleh Ada Pasien Covid-19 Ditolak dengan Alasan RS Penuh

SEMARANG (RIAUPOS.CO) — Pengelola rumah sakit harus punya perencanaan yang matang agar semua pasien Covid-19 bisa tertangani dengan baik. Hal itu diutarakan Staf Khusus Menteri Kesehatan, Jajang Edi Priyatno, saat berkujung ke Rumah Sakit Tjitrowardoyo Purworejo, Jawa Tengah, Kamis pagi (1/10).

Jajang mencontohkan, pihak rumah sakit harus bisa memprediksi kebutuhan tempat tidur bagi pasien Covid-19 dengan mengacu ke perkembangan kasus baru penyakit itu.

"Jadi tidak ada pasien Covid-19 yang ditolak dengan alasan rumah sakit penuh," ujar Jajang.

Selain tempat tidur, tambah Jajang, pengelola rumah sakit juga harus bisa mengakalkulasi kebutuahan obat serta ruang ICU.

- Advertisement -

Selain bertemu dengan kepala daerah, Jajang juga mendatangi rumah sakit-rumah sakit untuk memastikan penanganan pasien Covid-19 berjalan dengan baik. Rumah sakit harus menerapkan standar penanganan pasien yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan.

Baca Juga:  Empat Terdakwa Investasi Bodong Fikasa Divonis 14 Tahun Penjara

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

- Advertisement -

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. RiauPos.co mengajak seluruh pembaca ikut  mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun

SEMARANG (RIAUPOS.CO) — Pengelola rumah sakit harus punya perencanaan yang matang agar semua pasien Covid-19 bisa tertangani dengan baik. Hal itu diutarakan Staf Khusus Menteri Kesehatan, Jajang Edi Priyatno, saat berkujung ke Rumah Sakit Tjitrowardoyo Purworejo, Jawa Tengah, Kamis pagi (1/10).

Jajang mencontohkan, pihak rumah sakit harus bisa memprediksi kebutuhan tempat tidur bagi pasien Covid-19 dengan mengacu ke perkembangan kasus baru penyakit itu.

"Jadi tidak ada pasien Covid-19 yang ditolak dengan alasan rumah sakit penuh," ujar Jajang.

Selain tempat tidur, tambah Jajang, pengelola rumah sakit juga harus bisa mengakalkulasi kebutuahan obat serta ruang ICU.

Selain bertemu dengan kepala daerah, Jajang juga mendatangi rumah sakit-rumah sakit untuk memastikan penanganan pasien Covid-19 berjalan dengan baik. Rumah sakit harus menerapkan standar penanganan pasien yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan.

Baca Juga:  Ikut Deklarasi Paslon, Kades Talang Jerinjing Bakal Disidang

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. RiauPos.co mengajak seluruh pembaca ikut  mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari