Rabu, 23 Juli 2025

Mahfud: Ditindak Tegas Cakada yang Langgar Protokol Kesehatan 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan digelar di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Protokol kesehatan menjadi aspek yang harus diperhatikan.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut harus ada tindakan tegas oleh semua penyelenggara dalam rangka menjaga disiplin. Caranya, dengan menjatuhkan sanksi bagi calon kepala daerah (cakada) yang melanggar aturan.

"Kesimpulannya memang pada akhirnya harus ada tindakan tegas oleh semua penyelenggara dalam rangka menjaga disiplin ini dengan juga penjatuhan sanksi yang tegas,” kata Mahfud MD usai memimpin Rakortas membahas Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pilkada di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Baca Juga:  Pindah Partai, Kader Baru Demokrat Siap Denda Rp 1 Miliar

Sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) fokus utama pekerjaan pemerintah saat ini adalah menjamin kesehatan. Dalam hal ini, dia meminta penanganan terhadap Covid 19 harus diutamakan di dalam berbagai kegiatan, termasuk di dalamnya Pilkada.

"Pengalaman dari perjalanan tahapan-tahapan pemilu. Ada satu gelombang perkembangan yang agak besar dan menarik perhatian yaitu tanggal 4 dan 6 September kemarin, pada saat pendaftaran bakal pasangan calon. Nah disitu yang menonjol dan dapat banyak perhatian dan dapat bahasan dari media massa adalah terjadinya kerumunan massa yang luar biasa,” katanya.

Selain itu, kata Mahfud, berdasarkan laporan dari Ketua KPU Arief Budiman, ada 59 bakal calon Kepala Daerah yang terinfeksi Covid-19 yang tersebar di 21 Provinsi. Dia kembali mengingatkan semua pihak jangan pernah menyepelekan Covid-19.

Baca Juga:  Pengamat Nilai Ganjar Sudah di Ujung Tanduk

Mahfud berpesan kepada masyarakat yang ingin berpartisipasi di dalam Pilkada, agar memperhatikan protokol kesehatan supaya tidak membahayakan diri sendiri. Bahkan membahayakan orang lain.

“Obat yang paling utama adalah protokol kesehatan, terutama displin memakai masker, cuci tangan dengan sabun, dan jaga jarak, jangan berkerumun,” ujarnya.

Sumber: CNN/Antara/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan digelar di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Protokol kesehatan menjadi aspek yang harus diperhatikan.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut harus ada tindakan tegas oleh semua penyelenggara dalam rangka menjaga disiplin. Caranya, dengan menjatuhkan sanksi bagi calon kepala daerah (cakada) yang melanggar aturan.

"Kesimpulannya memang pada akhirnya harus ada tindakan tegas oleh semua penyelenggara dalam rangka menjaga disiplin ini dengan juga penjatuhan sanksi yang tegas,” kata Mahfud MD usai memimpin Rakortas membahas Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pilkada di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Baca Juga:  Koalisi Plus-plus Mengemuka, Apa Kata Jokowi?

Sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) fokus utama pekerjaan pemerintah saat ini adalah menjamin kesehatan. Dalam hal ini, dia meminta penanganan terhadap Covid 19 harus diutamakan di dalam berbagai kegiatan, termasuk di dalamnya Pilkada.

"Pengalaman dari perjalanan tahapan-tahapan pemilu. Ada satu gelombang perkembangan yang agak besar dan menarik perhatian yaitu tanggal 4 dan 6 September kemarin, pada saat pendaftaran bakal pasangan calon. Nah disitu yang menonjol dan dapat banyak perhatian dan dapat bahasan dari media massa adalah terjadinya kerumunan massa yang luar biasa,” katanya.

- Advertisement -

Selain itu, kata Mahfud, berdasarkan laporan dari Ketua KPU Arief Budiman, ada 59 bakal calon Kepala Daerah yang terinfeksi Covid-19 yang tersebar di 21 Provinsi. Dia kembali mengingatkan semua pihak jangan pernah menyepelekan Covid-19.

Baca Juga:  Presiden PKS Sebut Duet Anies-Sandi Sebuah Keniscayaan

Mahfud berpesan kepada masyarakat yang ingin berpartisipasi di dalam Pilkada, agar memperhatikan protokol kesehatan supaya tidak membahayakan diri sendiri. Bahkan membahayakan orang lain.

- Advertisement -

“Obat yang paling utama adalah protokol kesehatan, terutama displin memakai masker, cuci tangan dengan sabun, dan jaga jarak, jangan berkerumun,” ujarnya.

Sumber: CNN/Antara/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan digelar di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Protokol kesehatan menjadi aspek yang harus diperhatikan.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut harus ada tindakan tegas oleh semua penyelenggara dalam rangka menjaga disiplin. Caranya, dengan menjatuhkan sanksi bagi calon kepala daerah (cakada) yang melanggar aturan.

"Kesimpulannya memang pada akhirnya harus ada tindakan tegas oleh semua penyelenggara dalam rangka menjaga disiplin ini dengan juga penjatuhan sanksi yang tegas,” kata Mahfud MD usai memimpin Rakortas membahas Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pilkada di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Baca Juga:  Relawan Jokowi Kecewa Berat

Sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) fokus utama pekerjaan pemerintah saat ini adalah menjamin kesehatan. Dalam hal ini, dia meminta penanganan terhadap Covid 19 harus diutamakan di dalam berbagai kegiatan, termasuk di dalamnya Pilkada.

"Pengalaman dari perjalanan tahapan-tahapan pemilu. Ada satu gelombang perkembangan yang agak besar dan menarik perhatian yaitu tanggal 4 dan 6 September kemarin, pada saat pendaftaran bakal pasangan calon. Nah disitu yang menonjol dan dapat banyak perhatian dan dapat bahasan dari media massa adalah terjadinya kerumunan massa yang luar biasa,” katanya.

Selain itu, kata Mahfud, berdasarkan laporan dari Ketua KPU Arief Budiman, ada 59 bakal calon Kepala Daerah yang terinfeksi Covid-19 yang tersebar di 21 Provinsi. Dia kembali mengingatkan semua pihak jangan pernah menyepelekan Covid-19.

Baca Juga:  Pilkada Inhu 2020 : 1 Nurani, 2 Rajut, 3 Syiar, 4 BWS, 5 Ridho

Mahfud berpesan kepada masyarakat yang ingin berpartisipasi di dalam Pilkada, agar memperhatikan protokol kesehatan supaya tidak membahayakan diri sendiri. Bahkan membahayakan orang lain.

“Obat yang paling utama adalah protokol kesehatan, terutama displin memakai masker, cuci tangan dengan sabun, dan jaga jarak, jangan berkerumun,” ujarnya.

Sumber: CNN/Antara/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari