BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) gelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan stakeholder menyikapi soal perbatasan dalam konteks pengawasan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak lanjutan 2020.
"Menyikapi tapal batas antara Rohil dengan Dumai, tepatnya di Sinaboi. Kemudian Rohil dengan Rohul, ada di Kecamatan Tanjung Medan, Pujud kemudian ada di Kecamatan Bagan Sinembah yang berbatasan langsung dengan Labuhan Batu Selatan, Sumut," kata Ketua Bawaslu Rohil Syahyuri SHI didampingi komisioner Jaka Abdillah SAg, Zubaidah dan Fakhlurrozi SHI, Rabu (5/8/2020) di Bagansiapiapi.
Nampak hadir Komisioner KPU Eka Murlan, Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, Kadisdukcapil Rohil Basarudin, Kabag Tapem Normansyah, dan pihak dari Kesbangpol dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Selain itu kata Syahyuri ada Kecamatan Pasir Limau Kapas berbatasan dengan Labuhan Batu dan Labuhan Batu Selatan. Terhadap daerah yang merupakan perbatasan ini terangnya perlu ada langkah-langkah antisipasi dari sekarang, untuk mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan seperti pemilih ganda, warga yang kehilangan hak pilih dan sebagainya.
Syahyuri menjelaskan di lapangan didapati ada warga Rohil yang berdomisili dengan perbatasan. Selain itu ada satu TPS yang kemungkinan berada di wilayah Rohil tapi TPS tersebut merupakan milik kabupaten lain, yakni di Desa Akar Melingkar, Tanjung Medan. Kemungkinan juga ada TPS Labusel, masuk di Rohil tepatnya di Kepenghuluan Murini Makmur, Bagan Sinembah.
"Makanya lewat rakor ini kami bersama stake holder membahas persoalan-persoalan yang bisa jadi akan timbul nanti dalam pemilihan bupati dan wabup Rohil 2020, ini harus ditindaklanjuti dimana nantinya pihak Bawaslu, KPU bersama pihak terkait akan turun langsung ke lapangan melihat kondisi terkini," kata Syahyuri.
Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Eka G Putra