Jumat, 9 Oktober 2026
- Advertisement -

Diduga Halangi Penanganan Corona, Pemimpin Gereja Ditangkap

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemimpin kelompok agama di Korea Selatan ditangkap karena dicurigai menghalangi upaya pemerintah untuk menahan penyebaran virus Korona. Dia adalah Lee Man-hee, pendeta sepuh berusia 88 tahun, pendiri Gereja Shincheonji.

Dilansir dari AsiaOne, Senin (3/8), surat perintah penangkapan untuk Lee Man-hee dikeluarkan oleh pengadilan distrik di Kota Suwon, selatan Seoul. Meski usia Lee sudah lanjut, pengadilan mengatakan dia cukup sehat untuk diadili saat ditahan.

Lee dituduh menghambat upaya penanganan virus dengan memerintahkan pejabat gereja untuk tidak mengungkapkan identitas jemaat atau lokasi ibadah. Sebab hal itu memicu penyebaran penularan di negara itu awal tahun ini.

Lee juga dituduh menggelapkan uang senilai USD 4,69 juta dari dana gereja dan mengarahkan pengikutnya untuk menghancurkan bukti yang memberatkan seperti dilaporkan kantor berita Yonhap. Juru bicara Shincheonji menyesalkam keputusan pengadilan yang mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Baca Juga:  New Normal, Tetap Disipilin

Penangkapan Lee dilakukan setelah penahanan tiga pejabat gereja senior lainnya atas tuduhan termasuk pelanggaran hukum pengendalian penyakit menular di negara itu dan menghalangi keadilan. Mereka dituduh menyesatkan otoritas kesehatan dengan dokumen palsu yang gagal mengidentifikasi secara akurat jumlah pengikut gereja. Yakni ada sekitar 215 ribu jemaat mengikuti ibadah pada Februari lalu.

Gereja Shincheonji telah dikaitkan dengan lebih dari penularan 5.200 kasus Covid-19 di negara itu. Sekitar 36 persen dari total infeksi di negara itu.

Korea Selatan adalah pusat episentrum pandemi. Negara itu kini telah mengendalikan wabahnya melalui langkah-langkah penelusuran kontak yang agresif dan peraturan jarak sosial yang ketat.

 

Sumber: Jawapos.com

Baca Juga:  Libur Nasional dan Cuti Bersama Idulfitri Ditetapkan, Catat Tanggalnya

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemimpin kelompok agama di Korea Selatan ditangkap karena dicurigai menghalangi upaya pemerintah untuk menahan penyebaran virus Korona. Dia adalah Lee Man-hee, pendeta sepuh berusia 88 tahun, pendiri Gereja Shincheonji.

Dilansir dari AsiaOne, Senin (3/8), surat perintah penangkapan untuk Lee Man-hee dikeluarkan oleh pengadilan distrik di Kota Suwon, selatan Seoul. Meski usia Lee sudah lanjut, pengadilan mengatakan dia cukup sehat untuk diadili saat ditahan.

Lee dituduh menghambat upaya penanganan virus dengan memerintahkan pejabat gereja untuk tidak mengungkapkan identitas jemaat atau lokasi ibadah. Sebab hal itu memicu penyebaran penularan di negara itu awal tahun ini.

Lee juga dituduh menggelapkan uang senilai USD 4,69 juta dari dana gereja dan mengarahkan pengikutnya untuk menghancurkan bukti yang memberatkan seperti dilaporkan kantor berita Yonhap. Juru bicara Shincheonji menyesalkam keputusan pengadilan yang mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Baca Juga:  Lakukan Pemerasan, 4 Oknum Polisi Divonis 6 Bulan Penjara

Penangkapan Lee dilakukan setelah penahanan tiga pejabat gereja senior lainnya atas tuduhan termasuk pelanggaran hukum pengendalian penyakit menular di negara itu dan menghalangi keadilan. Mereka dituduh menyesatkan otoritas kesehatan dengan dokumen palsu yang gagal mengidentifikasi secara akurat jumlah pengikut gereja. Yakni ada sekitar 215 ribu jemaat mengikuti ibadah pada Februari lalu.

- Advertisement -

Gereja Shincheonji telah dikaitkan dengan lebih dari penularan 5.200 kasus Covid-19 di negara itu. Sekitar 36 persen dari total infeksi di negara itu.

Korea Selatan adalah pusat episentrum pandemi. Negara itu kini telah mengendalikan wabahnya melalui langkah-langkah penelusuran kontak yang agresif dan peraturan jarak sosial yang ketat.

- Advertisement -

 

Sumber: Jawapos.com

Baca Juga:  Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1441 Hijriah Pada Ahad 24 Mei 2020

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemimpin kelompok agama di Korea Selatan ditangkap karena dicurigai menghalangi upaya pemerintah untuk menahan penyebaran virus Korona. Dia adalah Lee Man-hee, pendeta sepuh berusia 88 tahun, pendiri Gereja Shincheonji.

Dilansir dari AsiaOne, Senin (3/8), surat perintah penangkapan untuk Lee Man-hee dikeluarkan oleh pengadilan distrik di Kota Suwon, selatan Seoul. Meski usia Lee sudah lanjut, pengadilan mengatakan dia cukup sehat untuk diadili saat ditahan.

Lee dituduh menghambat upaya penanganan virus dengan memerintahkan pejabat gereja untuk tidak mengungkapkan identitas jemaat atau lokasi ibadah. Sebab hal itu memicu penyebaran penularan di negara itu awal tahun ini.

Lee juga dituduh menggelapkan uang senilai USD 4,69 juta dari dana gereja dan mengarahkan pengikutnya untuk menghancurkan bukti yang memberatkan seperti dilaporkan kantor berita Yonhap. Juru bicara Shincheonji menyesalkam keputusan pengadilan yang mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Baca Juga:  Sosialisasikan Perda RT,RW Wako Persilakan Investor Datang ke Dumai

Penangkapan Lee dilakukan setelah penahanan tiga pejabat gereja senior lainnya atas tuduhan termasuk pelanggaran hukum pengendalian penyakit menular di negara itu dan menghalangi keadilan. Mereka dituduh menyesatkan otoritas kesehatan dengan dokumen palsu yang gagal mengidentifikasi secara akurat jumlah pengikut gereja. Yakni ada sekitar 215 ribu jemaat mengikuti ibadah pada Februari lalu.

Gereja Shincheonji telah dikaitkan dengan lebih dari penularan 5.200 kasus Covid-19 di negara itu. Sekitar 36 persen dari total infeksi di negara itu.

Korea Selatan adalah pusat episentrum pandemi. Negara itu kini telah mengendalikan wabahnya melalui langkah-langkah penelusuran kontak yang agresif dan peraturan jarak sosial yang ketat.

 

Sumber: Jawapos.com

Baca Juga:  Mengabdi Puluhan Tahun, Para Guru Layak Diangkat Sebagai PPPK

Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari