Jumat, 6 November 2026
- Advertisement -

Knalpot “Blong”, Delapan Motor Diamankan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Polresta Pekanbaru gelar patroli Lancang Kuning sejak Sabtu (11/7) lalu. Patroli ini menyasar pengendara yang menyalahi aturan. Salah satunya adalah knalpot kendaran yang dimodifikasi dengan cara diblong sehingga menghasilkan suara bising.

Tim Patroli Lancang Kuning melakukan patroli di tiga ruas jalan. Yakni Jalan Diponegoro, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan Riau. Dalam melakukan aksinya, tim yang dipimpin oleh Kanit Pengaturan Jalan dan Pengawalan Lalu Lintas (Turjawali) Iptu Fandri itu bergerak menggunakan sepeda motor dengan sistem hunting terhadap pelanggar lalu lintas.

"Ada sebanyak delapan sepeda motor yang diamankan di Polresta Pekanbaru. Nantinya dapat diambil setelah membayar denda tilang di bank dan administrasi lainnya dalam dua hari terakhir," jelas Satlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra.

Baca Juga:  Dewan Bakal Panggil Manajemen TV Kabel

Lebih jauh, Emil menambahkan, setelah membayar denda tilang, pelanggar pun harus mengganti knalpot bising standar. "Setelah bayar denda tilang di Bank, pelanggar wajib mengganti knalpot bisingnya dengan knalpot standar," ungkapnya.

Giat Patroli Lancang Kuning ini akan digelar setiap hari. Bagi pengguna jalan yang masih mengenakan knalpot blong siap-siaplah kendaraannya "diangkut" ke Polresta.(s)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Polresta Pekanbaru gelar patroli Lancang Kuning sejak Sabtu (11/7) lalu. Patroli ini menyasar pengendara yang menyalahi aturan. Salah satunya adalah knalpot kendaran yang dimodifikasi dengan cara diblong sehingga menghasilkan suara bising.

Tim Patroli Lancang Kuning melakukan patroli di tiga ruas jalan. Yakni Jalan Diponegoro, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan Riau. Dalam melakukan aksinya, tim yang dipimpin oleh Kanit Pengaturan Jalan dan Pengawalan Lalu Lintas (Turjawali) Iptu Fandri itu bergerak menggunakan sepeda motor dengan sistem hunting terhadap pelanggar lalu lintas.

"Ada sebanyak delapan sepeda motor yang diamankan di Polresta Pekanbaru. Nantinya dapat diambil setelah membayar denda tilang di bank dan administrasi lainnya dalam dua hari terakhir," jelas Satlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra.

Baca Juga:  Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Agung Nugroho Ajak ASN Perkuat Semangat Melayani

Lebih jauh, Emil menambahkan, setelah membayar denda tilang, pelanggar pun harus mengganti knalpot bising standar. "Setelah bayar denda tilang di Bank, pelanggar wajib mengganti knalpot bisingnya dengan knalpot standar," ungkapnya.

Giat Patroli Lancang Kuning ini akan digelar setiap hari. Bagi pengguna jalan yang masih mengenakan knalpot blong siap-siaplah kendaraannya "diangkut" ke Polresta.(s)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Polresta Pekanbaru gelar patroli Lancang Kuning sejak Sabtu (11/7) lalu. Patroli ini menyasar pengendara yang menyalahi aturan. Salah satunya adalah knalpot kendaran yang dimodifikasi dengan cara diblong sehingga menghasilkan suara bising.

Tim Patroli Lancang Kuning melakukan patroli di tiga ruas jalan. Yakni Jalan Diponegoro, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan Riau. Dalam melakukan aksinya, tim yang dipimpin oleh Kanit Pengaturan Jalan dan Pengawalan Lalu Lintas (Turjawali) Iptu Fandri itu bergerak menggunakan sepeda motor dengan sistem hunting terhadap pelanggar lalu lintas.

"Ada sebanyak delapan sepeda motor yang diamankan di Polresta Pekanbaru. Nantinya dapat diambil setelah membayar denda tilang di bank dan administrasi lainnya dalam dua hari terakhir," jelas Satlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra.

Baca Juga:  Evaluasi Proyek Tertinggal

Lebih jauh, Emil menambahkan, setelah membayar denda tilang, pelanggar pun harus mengganti knalpot bising standar. "Setelah bayar denda tilang di Bank, pelanggar wajib mengganti knalpot bisingnya dengan knalpot standar," ungkapnya.

Giat Patroli Lancang Kuning ini akan digelar setiap hari. Bagi pengguna jalan yang masih mengenakan knalpot blong siap-siaplah kendaraannya "diangkut" ke Polresta.(s)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari