Minggu, 19 Oktober 2025
spot_img

Digitalisasi dan Sertifikasi Produk UMKM Gratis

(RIAUPOS.CO) – Pemerintah terus berusaha meningkatkan daya saing dan pemasaran koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19. Antara lain dengan memberikan sertifikasi gratis produk dan mendorong digitalisasi UMKM.

Deputi Bidang Pengawa­san Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Ahmad Zabadi menuturkan, melalui program tersebut mampu memastikan jaminan mutu, efisiensi, serta daya saing produk secara nasional. Dengan begitu akan tercipta persaingan usaha yang sehat, transparan, dan kemampuan berinovasi.

Ada dua kegiatan dalam program standarisasi dan sertifikasi produk koperasi serta UMKM. Pertama adalah fasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual (HAKI), halal, ISO, SNI, dan HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points). Kedua, yakni konsultasi dan pemberkasan dokumen. “Semua diberikan secara gratis,” paparnya dalam webinar.

Baca Juga:  Neraca Perdagangan Sepanjang Juli 2019, Indonesia Defisit 63,5 Juta Dolar AS

Selain itu, standarisasi dan sertifikasi produk juga ditujukan untuk meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, masyarakat, serta negara. “Baik dari aspek keselamatan, keamanan, ke­sehatan, maupun pelestarian fungsi lingkungan hidup,” imbuh Zabadi.

Dia berharap dengan produk terstandar dan bersertifikat nasional mampu meningkatkan kepastian, kelancaran, serta efisiensi transaksi perdagangan ba­rang dan jasa. Baik di dalam maupun luar negeri. Program tersebut, lanjut Zabadi, dapat diakses melalui Kemenkop UKM secara langsung dan online di bagian Deputi Produksi dan Pemasaran. Bisa juga bagi pelaku koperasi UMKM daerah ke SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) provinsi atau kabupaten/kota.

Menkop UKM Teten Masduki meminta pelaku UMKM memanfaatkan dunia digital sebagai sarana dagang. Menurut dia, UMKM akan tumbuh baik dengan terhubung ke ekosistem digital. Sayangnya, baru 13 persen atau sekitar 8 juta pelaku UMKM yang memanfaatkan digital marketing. Sedangkan, 87 persen sisanya masih konvensional.

Baca Juga:  Direktur Energi Primer PLN Kunjungi PLTU Tenayan

Teten mewaspadai ancaman masa depan UMKM di tengah wabah. Berdasarkan data Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), akan ada separuh dari pelaku UMKM gulung tikar setelah September mendatang. Prediksi tersebut tidak jauh berbeda dengan fakta yang dihimpun Kemenkop UKM, dimana kegiatan usaha pelaku UMKM terganggu. Turunnya permintaan mengakibatkan kesulitan cashflow.(han/jrr)

Laporan JPG, Jakarta

 

(RIAUPOS.CO) – Pemerintah terus berusaha meningkatkan daya saing dan pemasaran koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19. Antara lain dengan memberikan sertifikasi gratis produk dan mendorong digitalisasi UMKM.

Deputi Bidang Pengawa­san Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Ahmad Zabadi menuturkan, melalui program tersebut mampu memastikan jaminan mutu, efisiensi, serta daya saing produk secara nasional. Dengan begitu akan tercipta persaingan usaha yang sehat, transparan, dan kemampuan berinovasi.

Ada dua kegiatan dalam program standarisasi dan sertifikasi produk koperasi serta UMKM. Pertama adalah fasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual (HAKI), halal, ISO, SNI, dan HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points). Kedua, yakni konsultasi dan pemberkasan dokumen. “Semua diberikan secara gratis,” paparnya dalam webinar.

Baca Juga:  PT RAPP Raih Penghargaan PR Indonesia Awards 2020

Selain itu, standarisasi dan sertifikasi produk juga ditujukan untuk meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, masyarakat, serta negara. “Baik dari aspek keselamatan, keamanan, ke­sehatan, maupun pelestarian fungsi lingkungan hidup,” imbuh Zabadi.

Dia berharap dengan produk terstandar dan bersertifikat nasional mampu meningkatkan kepastian, kelancaran, serta efisiensi transaksi perdagangan ba­rang dan jasa. Baik di dalam maupun luar negeri. Program tersebut, lanjut Zabadi, dapat diakses melalui Kemenkop UKM secara langsung dan online di bagian Deputi Produksi dan Pemasaran. Bisa juga bagi pelaku koperasi UMKM daerah ke SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) provinsi atau kabupaten/kota.

- Advertisement -

Menkop UKM Teten Masduki meminta pelaku UMKM memanfaatkan dunia digital sebagai sarana dagang. Menurut dia, UMKM akan tumbuh baik dengan terhubung ke ekosistem digital. Sayangnya, baru 13 persen atau sekitar 8 juta pelaku UMKM yang memanfaatkan digital marketing. Sedangkan, 87 persen sisanya masih konvensional.

Baca Juga:  Samsung Segera Merilis Varian Baru Galaxy A90

Teten mewaspadai ancaman masa depan UMKM di tengah wabah. Berdasarkan data Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), akan ada separuh dari pelaku UMKM gulung tikar setelah September mendatang. Prediksi tersebut tidak jauh berbeda dengan fakta yang dihimpun Kemenkop UKM, dimana kegiatan usaha pelaku UMKM terganggu. Turunnya permintaan mengakibatkan kesulitan cashflow.(han/jrr)

- Advertisement -

Laporan JPG, Jakarta

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

(RIAUPOS.CO) – Pemerintah terus berusaha meningkatkan daya saing dan pemasaran koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19. Antara lain dengan memberikan sertifikasi gratis produk dan mendorong digitalisasi UMKM.

Deputi Bidang Pengawa­san Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Ahmad Zabadi menuturkan, melalui program tersebut mampu memastikan jaminan mutu, efisiensi, serta daya saing produk secara nasional. Dengan begitu akan tercipta persaingan usaha yang sehat, transparan, dan kemampuan berinovasi.

Ada dua kegiatan dalam program standarisasi dan sertifikasi produk koperasi serta UMKM. Pertama adalah fasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual (HAKI), halal, ISO, SNI, dan HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points). Kedua, yakni konsultasi dan pemberkasan dokumen. “Semua diberikan secara gratis,” paparnya dalam webinar.

Baca Juga:  Samsung Segera Merilis Varian Baru Galaxy A90

Selain itu, standarisasi dan sertifikasi produk juga ditujukan untuk meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, masyarakat, serta negara. “Baik dari aspek keselamatan, keamanan, ke­sehatan, maupun pelestarian fungsi lingkungan hidup,” imbuh Zabadi.

Dia berharap dengan produk terstandar dan bersertifikat nasional mampu meningkatkan kepastian, kelancaran, serta efisiensi transaksi perdagangan ba­rang dan jasa. Baik di dalam maupun luar negeri. Program tersebut, lanjut Zabadi, dapat diakses melalui Kemenkop UKM secara langsung dan online di bagian Deputi Produksi dan Pemasaran. Bisa juga bagi pelaku koperasi UMKM daerah ke SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) provinsi atau kabupaten/kota.

Menkop UKM Teten Masduki meminta pelaku UMKM memanfaatkan dunia digital sebagai sarana dagang. Menurut dia, UMKM akan tumbuh baik dengan terhubung ke ekosistem digital. Sayangnya, baru 13 persen atau sekitar 8 juta pelaku UMKM yang memanfaatkan digital marketing. Sedangkan, 87 persen sisanya masih konvensional.

Baca Juga:  Mini GT Terbaru Mengaspal di Indonesia, Dibanderol Kurang Satu Miliar

Teten mewaspadai ancaman masa depan UMKM di tengah wabah. Berdasarkan data Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), akan ada separuh dari pelaku UMKM gulung tikar setelah September mendatang. Prediksi tersebut tidak jauh berbeda dengan fakta yang dihimpun Kemenkop UKM, dimana kegiatan usaha pelaku UMKM terganggu. Turunnya permintaan mengakibatkan kesulitan cashflow.(han/jrr)

Laporan JPG, Jakarta

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari