Jumat, 18 Oktober 2024

Penyaluran Bansos Pemko Pekanbaru Dinilai Abaikan Protokol Covid-19

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru di Jalan Arifin Ahmad mendadak ramai sejak Sabtu (20/6/2020) siang. Lokasi di pinggir jalan tersebut, terlihat warga berdesakan mengarah ke kantor jasa perbankan yang merupakan salah satu BUMD Kota Pekanbaru tersebut di kala pandemi pasca-PSBB. Kondisi ini dinilai mengabaikan protokol Covid-19.

Hal ini disampaikan anggota Komisi V DPRD Riau yang membidangi kesehatan Agung Nugroho, Ia mengaku kecewa dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Pasalnya, proses penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai (BLT) oleh pemko terkesan mengabaikan protokol Covid-19. 

- Advertisement -

Padahal baru-baru ini sudah ada peringatan dari tim gugus tugas penanganan Covid-19 Pemprov Riau. 

"Tadi saya sempat melihat proses penyerahan BLT pemprov yang disalurkan pemko di BPR Pekanbaru, di Jalan Arifin Achmad. Terkesan tidak mengabaikan protokol Covid-19. Karena semua masyarakat yang datang tampak tidak diatur dan bahkan ada yang tidak mengenakan masker," sebut Agung kepada Riaupos.co, Sabtu (20/6/2020). 

Baca Juga:  KIT Objek Strategis Penggerak Ekonomi 

Legislator asal Kota Pekanbaru itu khawatir, tidak adanya pelaksanaan protokol Covid-19 saat penyaluran BLT oleh Pemko Pekanbaru, memunculkan adanya klaster baru kasus Covid-19. Apalagi baru-baru ini ada penambahan klaster yang berasal dari Kota Pekanbaru. Tepatnya di Bank BRI yang berlokasi di jantung Kota Bertuah. 

"Kemaren baru saja kita mendengar kabar yang cukup mengagetkan. Dimana ada penambahan klaster baru di Ibukota Provinsi. Yakni klaster Bank BRI Jalan Sudirman. Nah kami enggak mau ada lagi klaster baru," tukasnya.

Atas kondisi itu, pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau ini meminta pemko untuk kembali mengetatkan aturan protokol kesehatan Covid-19. Tidak hanya pada kegiatan yang digelar pemko. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Pengumuman, Disdukcapil Kota Pekanbaru Tutup Layanan Tiga Hari 

Akan tetapi di seluruh tempat-tempat umum. Yang mana pengetatan protokol Covid-19, dikatakan dia, juga sudah ada dalam imbauan pemerintahan untuk menjalani kehidupan normal baru atau new normal.

Pihak Pemko Pekanbaru hingga Sabtu sore belum memberikan penjelasan perihal mekanisme dan tata cara penyaluran. Termasuk jumlah penerima bansos dalam kegiatan di akhir pekan tersebut.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru di Jalan Arifin Ahmad mendadak ramai sejak Sabtu (20/6/2020) siang. Lokasi di pinggir jalan tersebut, terlihat warga berdesakan mengarah ke kantor jasa perbankan yang merupakan salah satu BUMD Kota Pekanbaru tersebut di kala pandemi pasca-PSBB. Kondisi ini dinilai mengabaikan protokol Covid-19.

Hal ini disampaikan anggota Komisi V DPRD Riau yang membidangi kesehatan Agung Nugroho, Ia mengaku kecewa dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Pasalnya, proses penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai (BLT) oleh pemko terkesan mengabaikan protokol Covid-19. 

Padahal baru-baru ini sudah ada peringatan dari tim gugus tugas penanganan Covid-19 Pemprov Riau. 

"Tadi saya sempat melihat proses penyerahan BLT pemprov yang disalurkan pemko di BPR Pekanbaru, di Jalan Arifin Achmad. Terkesan tidak mengabaikan protokol Covid-19. Karena semua masyarakat yang datang tampak tidak diatur dan bahkan ada yang tidak mengenakan masker," sebut Agung kepada Riaupos.co, Sabtu (20/6/2020). 

Baca Juga:  KIT Objek Strategis Penggerak Ekonomi 

Legislator asal Kota Pekanbaru itu khawatir, tidak adanya pelaksanaan protokol Covid-19 saat penyaluran BLT oleh Pemko Pekanbaru, memunculkan adanya klaster baru kasus Covid-19. Apalagi baru-baru ini ada penambahan klaster yang berasal dari Kota Pekanbaru. Tepatnya di Bank BRI yang berlokasi di jantung Kota Bertuah. 

"Kemaren baru saja kita mendengar kabar yang cukup mengagetkan. Dimana ada penambahan klaster baru di Ibukota Provinsi. Yakni klaster Bank BRI Jalan Sudirman. Nah kami enggak mau ada lagi klaster baru," tukasnya.

Atas kondisi itu, pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau ini meminta pemko untuk kembali mengetatkan aturan protokol kesehatan Covid-19. Tidak hanya pada kegiatan yang digelar pemko. 

Baca Juga:  Kunjungan MPP Meningkat 60 Persen

Akan tetapi di seluruh tempat-tempat umum. Yang mana pengetatan protokol Covid-19, dikatakan dia, juga sudah ada dalam imbauan pemerintahan untuk menjalani kehidupan normal baru atau new normal.

Pihak Pemko Pekanbaru hingga Sabtu sore belum memberikan penjelasan perihal mekanisme dan tata cara penyaluran. Termasuk jumlah penerima bansos dalam kegiatan di akhir pekan tersebut.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari