Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Wako dan DPRD Diminta Bertanggung Jawab

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Masalah banjir Kota Pekanbaru bukan masalah baru, akan tetapi sudah ada sejak belasan tahun yang, seiring dengan perkembangan kota Pekanbaru hingga berkembang seperti saat ini.

Namun semakin tahun masalahnya semakin bertambah dan meluas. Tidak hanya berdampak pada kerugian materi warga akan tetapi sudah pula memakan korban jiwa, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.

Hal ini membuat Walhi bersama sejumlah mahasiswa kembali melakukan aksi. Aksi pertama dinilai tidak digubris, dan aksi kedua yang digelar di kantor DPRD Pekanbaru pun tidak ada anggota dewan yang menerima aspirasi Walhi ini, karena aksi yang digelar Kamis (4/7/2019) pagi ini kondisi DPRD kosong anggota dewannya.

Meski tidak ada anggota dewan tempat menyampaikan aspirasi yang dibawa, aksi tetap saja dilakukan dengan membuat papan bunga untuk Wali Kota Pekanbaru dan Wakil Wali Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  Pekanbaru PPKM Level 3, Tidak Ada Penyekatan Jalan

Aksi belasan masa ini menuntut agar Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru dalam hal ini Walikota Pekanbaru bersama DPRD Kota Pekanbaru bertanggung jawab, atas musibah banjir yang melanda Kota Pekanbaru dan menuntut supaya menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti.

Dari aksi ini, ada beberapa tuntutan yang kembali disuarakan oleh Walhi yakni meminta wali kota meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Pekanbaru, dan keluarga korban yang meninggal akibat banjir. Meminta DPRD Kota Pekanbaru memanggil dan meminta pertanggungjawaban Pemerintah Kota Pekanbaru terkait banjir yang terjadi.

Kemudian meminta DPRD Kota untuk mengaudit Izin mendirikan bangunan (IMB) dan menindak pemilik bangunan yang melanggar aturan. Lalu mendesak DPRD Pekanbaru membentuk tim pansus Tata Ruang Kota. Tidak hanya itu, juga meminta dilakukan perbaikan drainase secara berkala serta melakukan peremajaan sungai dan waduk.

Baca Juga:  Masih Kurang Sosialisasi 

’’Ini aksi lanjutan karena aksi minggu yang lalu tidak digubris sama sekali,’’ kata Korlap aksi, Septian.

Tidak hanya itu masa aksi juga menilai Walikota dan DPRD tidak bekerja. ’’Dan tidak ada sikap yang tegas dari DPRD terhadap Walikota,’’ tegasnya.

Sementara itu, Deputi Walhi Riau, Fandi Rahman, menyarankan Pemerintah Kota seharusnya sudah punya peta rawan genangan dan banjir agar masyarakat terhindar dari genangan dan banjir. ’’Dengan adanya peta rawan genangan dan banjir ini dinas terkait bisa mengambil tindakan langsung dan memastikan tidak ada genangan lagi,’’ Kata Fandi.(gus)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Masalah banjir Kota Pekanbaru bukan masalah baru, akan tetapi sudah ada sejak belasan tahun yang, seiring dengan perkembangan kota Pekanbaru hingga berkembang seperti saat ini.

Namun semakin tahun masalahnya semakin bertambah dan meluas. Tidak hanya berdampak pada kerugian materi warga akan tetapi sudah pula memakan korban jiwa, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.

- Advertisement -

Hal ini membuat Walhi bersama sejumlah mahasiswa kembali melakukan aksi. Aksi pertama dinilai tidak digubris, dan aksi kedua yang digelar di kantor DPRD Pekanbaru pun tidak ada anggota dewan yang menerima aspirasi Walhi ini, karena aksi yang digelar Kamis (4/7/2019) pagi ini kondisi DPRD kosong anggota dewannya.

Meski tidak ada anggota dewan tempat menyampaikan aspirasi yang dibawa, aksi tetap saja dilakukan dengan membuat papan bunga untuk Wali Kota Pekanbaru dan Wakil Wali Kota Pekanbaru.

- Advertisement -
Baca Juga:  STIFAR Riau Kukuhkan Pimpinan Baru

Aksi belasan masa ini menuntut agar Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru dalam hal ini Walikota Pekanbaru bersama DPRD Kota Pekanbaru bertanggung jawab, atas musibah banjir yang melanda Kota Pekanbaru dan menuntut supaya menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti.

Dari aksi ini, ada beberapa tuntutan yang kembali disuarakan oleh Walhi yakni meminta wali kota meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Pekanbaru, dan keluarga korban yang meninggal akibat banjir. Meminta DPRD Kota Pekanbaru memanggil dan meminta pertanggungjawaban Pemerintah Kota Pekanbaru terkait banjir yang terjadi.

Kemudian meminta DPRD Kota untuk mengaudit Izin mendirikan bangunan (IMB) dan menindak pemilik bangunan yang melanggar aturan. Lalu mendesak DPRD Pekanbaru membentuk tim pansus Tata Ruang Kota. Tidak hanya itu, juga meminta dilakukan perbaikan drainase secara berkala serta melakukan peremajaan sungai dan waduk.

Baca Juga:  Masih Kurang Sosialisasi 

’’Ini aksi lanjutan karena aksi minggu yang lalu tidak digubris sama sekali,’’ kata Korlap aksi, Septian.

Tidak hanya itu masa aksi juga menilai Walikota dan DPRD tidak bekerja. ’’Dan tidak ada sikap yang tegas dari DPRD terhadap Walikota,’’ tegasnya.

Sementara itu, Deputi Walhi Riau, Fandi Rahman, menyarankan Pemerintah Kota seharusnya sudah punya peta rawan genangan dan banjir agar masyarakat terhindar dari genangan dan banjir. ’’Dengan adanya peta rawan genangan dan banjir ini dinas terkait bisa mengambil tindakan langsung dan memastikan tidak ada genangan lagi,’’ Kata Fandi.(gus)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari