JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Perpanjangan waktu pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) ternyata tidak mengurangi sisa kuota secara signifikan. Saat pelunasan ditutup 29 Mei lalu, sisa kuota masih cukup banyak. Seperti diketahui pelunasan BPIH tahun ini dibuka dua gelombang. Pelunasan gelombang kedua ditutup 20 Mei lalu. Tetapi karena masih banyak sisa kuota, Kemenag memperpanjang pelunasan hingga 29 Mei. Tetapi ternyata setelah diperpanjang lima hari kerja, sisa kuota masih banyak.
Ketika ditutup 20 Mei lalu, sisa kuota haji reguler tercatat sebanyak 11.537 kursi. Setelah masa perpanjangan pelunasan ditutup 29 Mei lalu, jumlah sisa kuotanya masih mencapai 11.283 kursi. Itu artinya selama masa perpanjangan waktu jamaah calon haji (JCH) reguler yang melunasi biaya haji hanya 254 orang. Jika dibuat rata-rata, maka hanya ada tujuh jamaah yang melunasi di setiap provinsi di Indonesia. Sisa kuota sebanyak 11.283 kursi itu memang bisa langsung ditutup oleh JCH kuota cadangan dan sudah melunasi BPIH. Namun dari total 20 ribuan kuota cadangan, yang melunasi BPIH tidak banyak. Sampai penutupan 29 Mei lalu, JCH kuota cadangan yang sudah melunasi BPIH tercatat sebanyak 8.096 orang. Sehingga masih ada sisa sebanyak 3.187 kuota.
Terkait masih adanya sisa kuota yang banyak itu, Kemenag belum memutuskan akan kembali membuka masa pelunasan BPIH kembali atau tidak. Juru Bicara Kemenag Oman Fathurrahman mengatakan sampai saat ini belum ada kepastian apakah akan dibuka kembali pelunasan BPIH.
"Kita tunggu dulu kepastian hajinya dalam beberapa hari ke depan," kata Oman, kemarin (31/5).
Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Kemenag Muhajirin Yani mengatakan belum ada keputusan apakah akan memperpanjang pelunasan BPIH.
"Sekarang lagi hari libur, nanti Selasa dikaji kembali," jelasnya. Muhajirin mengatakan mereka harus bahas dengan pimpinan untuk menetapkan kebijakan pengisian sisa kuota itu.
Beredar kabar Kemenag akan menggelar rapat bersama Komisi VIII DPR, Selasa (2/5). Dalam rapat tersebut, sekaligus akan ditetapkan apakah Indonesia akan mengirim jamaah haji atau tidak. Sebelumnya Kemenag akan mengambil sikap pada 20 Mei lalu. Tetapi atas arahan Presiden Joko Widodo, ditunda sampai awal Juni.(wan/jpg)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Perpanjangan waktu pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) ternyata tidak mengurangi sisa kuota secara signifikan. Saat pelunasan ditutup 29 Mei lalu, sisa kuota masih cukup banyak. Seperti diketahui pelunasan BPIH tahun ini dibuka dua gelombang. Pelunasan gelombang kedua ditutup 20 Mei lalu. Tetapi karena masih banyak sisa kuota, Kemenag memperpanjang pelunasan hingga 29 Mei. Tetapi ternyata setelah diperpanjang lima hari kerja, sisa kuota masih banyak.
Ketika ditutup 20 Mei lalu, sisa kuota haji reguler tercatat sebanyak 11.537 kursi. Setelah masa perpanjangan pelunasan ditutup 29 Mei lalu, jumlah sisa kuotanya masih mencapai 11.283 kursi. Itu artinya selama masa perpanjangan waktu jamaah calon haji (JCH) reguler yang melunasi biaya haji hanya 254 orang. Jika dibuat rata-rata, maka hanya ada tujuh jamaah yang melunasi di setiap provinsi di Indonesia. Sisa kuota sebanyak 11.283 kursi itu memang bisa langsung ditutup oleh JCH kuota cadangan dan sudah melunasi BPIH. Namun dari total 20 ribuan kuota cadangan, yang melunasi BPIH tidak banyak. Sampai penutupan 29 Mei lalu, JCH kuota cadangan yang sudah melunasi BPIH tercatat sebanyak 8.096 orang. Sehingga masih ada sisa sebanyak 3.187 kuota.
- Advertisement -
Terkait masih adanya sisa kuota yang banyak itu, Kemenag belum memutuskan akan kembali membuka masa pelunasan BPIH kembali atau tidak. Juru Bicara Kemenag Oman Fathurrahman mengatakan sampai saat ini belum ada kepastian apakah akan dibuka kembali pelunasan BPIH.
"Kita tunggu dulu kepastian hajinya dalam beberapa hari ke depan," kata Oman, kemarin (31/5).
- Advertisement -
Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Kemenag Muhajirin Yani mengatakan belum ada keputusan apakah akan memperpanjang pelunasan BPIH.
"Sekarang lagi hari libur, nanti Selasa dikaji kembali," jelasnya. Muhajirin mengatakan mereka harus bahas dengan pimpinan untuk menetapkan kebijakan pengisian sisa kuota itu.
Beredar kabar Kemenag akan menggelar rapat bersama Komisi VIII DPR, Selasa (2/5). Dalam rapat tersebut, sekaligus akan ditetapkan apakah Indonesia akan mengirim jamaah haji atau tidak. Sebelumnya Kemenag akan mengambil sikap pada 20 Mei lalu. Tetapi atas arahan Presiden Joko Widodo, ditunda sampai awal Juni.(wan/jpg)