Minggu, 19 Oktober 2025
spot_img

PSBB II, Sudah 3.352 Teguran Diberikan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) —  Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) nampaknya masih diabaikan oleh masyarakat Kota Pekanbaru. Masyarakat masih banyak ditemukan berkumpul di luar rumah.

Tim gabungan TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP yang turun ke lapangan pun masih menjumpai yang belum menggunakan masker. Bahkan masih ada yang membuka warung saat jam PSBB.

"Sejak PSBB jilid II, sudah sebanyak 3.352 teguran diberikan kepada masyarakat. Untuk teguran lisan 2.503 dan teguran blangko 849," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kabagops Kompol Lilik S, Rabu (6/5).

Sementara itu pada Selasa (5/5) malam hingga Rabu (6/5) dini hari lalu, Wakapolres AKBP Yusuf Rahmanto, mengatakan, dari hasil giat patroli yang berlangsung pihaknya memberi sebanyak 140 terguran.

Baca Juga:  Pemko Pekanbaru Wajib Selesaikan Tunda Bayar

"Memberikan teguran kepada pedagang atau pemilik usaha yang tidak mentaati aturan PSBB, berjumlah 30, teguran terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker 55 orang,  teguran terhadap masyarakat yang masih berkeliaran terkait larangan selama PSBB  berjumlah 35 orang dan teguran yang menggunakan Blangko sebanyak 20," ungkapnya.

Menurutnya, teguran yang diberikan ersebut berada di lokasi berbeda. Dalam apel yang digelar terdapat dua regu. Regu I menyisir ke Jalan Tuanku Tambusai – Jalan Paus – Jalan Arifin Ahmad-Jalan Rambutan-Simpang Pagi Pasar Arengka – Jalan Tuanku Tambusai – dan kembali ke MPP.

Untuk regu II menyisir jalan Jenderal Sudirman-Jalan Kaharudin Nasution-Jalan Kartama-Jalan Adi Sucipto-Jalan Soekarno Hatta -Jalan Tuanku Tambusai- dan kembali ke MPP.(s)

Baca Juga:  Bengkalis Terima Dana Hibah Paling Banyak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) —  Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) nampaknya masih diabaikan oleh masyarakat Kota Pekanbaru. Masyarakat masih banyak ditemukan berkumpul di luar rumah.

Tim gabungan TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP yang turun ke lapangan pun masih menjumpai yang belum menggunakan masker. Bahkan masih ada yang membuka warung saat jam PSBB.

"Sejak PSBB jilid II, sudah sebanyak 3.352 teguran diberikan kepada masyarakat. Untuk teguran lisan 2.503 dan teguran blangko 849," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kabagops Kompol Lilik S, Rabu (6/5).

Sementara itu pada Selasa (5/5) malam hingga Rabu (6/5) dini hari lalu, Wakapolres AKBP Yusuf Rahmanto, mengatakan, dari hasil giat patroli yang berlangsung pihaknya memberi sebanyak 140 terguran.

Baca Juga:  Komisi IV Pertanyakan Fungsi Dinas PUPR

"Memberikan teguran kepada pedagang atau pemilik usaha yang tidak mentaati aturan PSBB, berjumlah 30, teguran terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker 55 orang,  teguran terhadap masyarakat yang masih berkeliaran terkait larangan selama PSBB  berjumlah 35 orang dan teguran yang menggunakan Blangko sebanyak 20," ungkapnya.

- Advertisement -

Menurutnya, teguran yang diberikan ersebut berada di lokasi berbeda. Dalam apel yang digelar terdapat dua regu. Regu I menyisir ke Jalan Tuanku Tambusai – Jalan Paus – Jalan Arifin Ahmad-Jalan Rambutan-Simpang Pagi Pasar Arengka – Jalan Tuanku Tambusai – dan kembali ke MPP.

Untuk regu II menyisir jalan Jenderal Sudirman-Jalan Kaharudin Nasution-Jalan Kartama-Jalan Adi Sucipto-Jalan Soekarno Hatta -Jalan Tuanku Tambusai- dan kembali ke MPP.(s)

Baca Juga:  13 WNI Ikut Berhaji, Hari Ini Jalani Wukuf
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) —  Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) nampaknya masih diabaikan oleh masyarakat Kota Pekanbaru. Masyarakat masih banyak ditemukan berkumpul di luar rumah.

Tim gabungan TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP yang turun ke lapangan pun masih menjumpai yang belum menggunakan masker. Bahkan masih ada yang membuka warung saat jam PSBB.

"Sejak PSBB jilid II, sudah sebanyak 3.352 teguran diberikan kepada masyarakat. Untuk teguran lisan 2.503 dan teguran blangko 849," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kabagops Kompol Lilik S, Rabu (6/5).

Sementara itu pada Selasa (5/5) malam hingga Rabu (6/5) dini hari lalu, Wakapolres AKBP Yusuf Rahmanto, mengatakan, dari hasil giat patroli yang berlangsung pihaknya memberi sebanyak 140 terguran.

Baca Juga:  DMDI Persiapkan Perkampungan Belia di Siak

"Memberikan teguran kepada pedagang atau pemilik usaha yang tidak mentaati aturan PSBB, berjumlah 30, teguran terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker 55 orang,  teguran terhadap masyarakat yang masih berkeliaran terkait larangan selama PSBB  berjumlah 35 orang dan teguran yang menggunakan Blangko sebanyak 20," ungkapnya.

Menurutnya, teguran yang diberikan ersebut berada di lokasi berbeda. Dalam apel yang digelar terdapat dua regu. Regu I menyisir ke Jalan Tuanku Tambusai – Jalan Paus – Jalan Arifin Ahmad-Jalan Rambutan-Simpang Pagi Pasar Arengka – Jalan Tuanku Tambusai – dan kembali ke MPP.

Untuk regu II menyisir jalan Jenderal Sudirman-Jalan Kaharudin Nasution-Jalan Kartama-Jalan Adi Sucipto-Jalan Soekarno Hatta -Jalan Tuanku Tambusai- dan kembali ke MPP.(s)

Baca Juga:  Pembeli Komplain, Pedagang Bingung

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari