Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Stop Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengatakan peringatan Hari Buruh (May Day) kali ini bersamaan dengan kondisi ekonomi yang sangat berat. Karena itu, Mufida mengingatkan pemerintah tidak menambah beban buruh dengan memaksa melanjutkan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Menurut Kurniasih, langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghentikan klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja sebagai hal baik. Namun, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menganggap hal itu belum cukup.

"Ada sedikit aspirasi yang didengar, kami apresiasi tetapi itu belum cukup," kata Kurniasih dalam siaran persnya, Jumat (1/4).

Menurit dia, RUU Cipta Kerja kompleks dan terhubung dengan banyak UU. Pembahasannya pun harus komprehensif.

Baca Juga:  Sebelum Vaksin Covid-19 Ditemukan, Status Lockdown Bakal Terus Berulang

"Jika Pak Jokowi tulus mendengarkan suara teman-teman buruh, bukan hanya klaster ketenagakerjaan yang dihentikan pembahasannya, tetapi semua," ungkap dia.

Legislator yang karib disapa Mufida itu menegaskan, Fraksi PKS DPR tetap pada sikapnya untuk tidak akan terlibat di Panitia Kerja Omnibus Law RUU Cipta Kerja selama pembahasannya pada masa pandemi Covid-19. Sebab, ada hal lain yang lebih urgen.

"Ada prioritas lain yang harus dilakukan pemerintah dan DPR selama masa pandemi ini. Bukan dengan mencari kesempatan demi lolosnya RUU Cipta Kerja yang ditentang teman-teman buruh," kata Mufida.

Ia menegaskan, seharusnya buruh diberi berbagai bantuan yang meringankan pada masa situasi sulit akibat pandemi Covid-19 saat ini. Namun, kata dia, yang terjadi justru para buruh dihadapkan pada ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), tunjangan hari raya (THR) tidak terbayar, pengurangan gaji, dan sederet kabar buruk lainnya.

Baca Juga:  Perbatasan Pucuk Rantau-Dharmasraya Dijaga Ketat

Di luar negeri pun para pekerja migran Indonesia (PMI) juga mengalami hal serupa, contohnya yang bekerja di Malaysia. "Jadi, tetap ngotot membahas RUU Omnibus Law jelas bukan tindakan bijak," ujar dia.

Sumber: JPNN.Com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengatakan peringatan Hari Buruh (May Day) kali ini bersamaan dengan kondisi ekonomi yang sangat berat. Karena itu, Mufida mengingatkan pemerintah tidak menambah beban buruh dengan memaksa melanjutkan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Menurut Kurniasih, langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghentikan klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja sebagai hal baik. Namun, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menganggap hal itu belum cukup.

- Advertisement -

"Ada sedikit aspirasi yang didengar, kami apresiasi tetapi itu belum cukup," kata Kurniasih dalam siaran persnya, Jumat (1/4).

Menurit dia, RUU Cipta Kerja kompleks dan terhubung dengan banyak UU. Pembahasannya pun harus komprehensif.

- Advertisement -
Baca Juga:  Insentif Covid Hanya untuk Masyarakat dan Nakes

"Jika Pak Jokowi tulus mendengarkan suara teman-teman buruh, bukan hanya klaster ketenagakerjaan yang dihentikan pembahasannya, tetapi semua," ungkap dia.

Legislator yang karib disapa Mufida itu menegaskan, Fraksi PKS DPR tetap pada sikapnya untuk tidak akan terlibat di Panitia Kerja Omnibus Law RUU Cipta Kerja selama pembahasannya pada masa pandemi Covid-19. Sebab, ada hal lain yang lebih urgen.

"Ada prioritas lain yang harus dilakukan pemerintah dan DPR selama masa pandemi ini. Bukan dengan mencari kesempatan demi lolosnya RUU Cipta Kerja yang ditentang teman-teman buruh," kata Mufida.

Ia menegaskan, seharusnya buruh diberi berbagai bantuan yang meringankan pada masa situasi sulit akibat pandemi Covid-19 saat ini. Namun, kata dia, yang terjadi justru para buruh dihadapkan pada ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), tunjangan hari raya (THR) tidak terbayar, pengurangan gaji, dan sederet kabar buruk lainnya.

Baca Juga:  Sebelum Vaksin Covid-19 Ditemukan, Status Lockdown Bakal Terus Berulang

Di luar negeri pun para pekerja migran Indonesia (PMI) juga mengalami hal serupa, contohnya yang bekerja di Malaysia. "Jadi, tetap ngotot membahas RUU Omnibus Law jelas bukan tindakan bijak," ujar dia.

Sumber: JPNN.Com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari