Jumat, 22 November 2024
spot_img

Pemangkasan Anggaran Kementerian ATR/BPN hampir Rp2 Triliun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan pemotongan anggaran hampir Rp2 triliun. Pemotongan dilakukan sebagai efisiensi dalam masa pandemi Covid-19.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, pemangkasan anggaran tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk percepatan penanganan virus corona (Covid-19).

"Seperti yang kita ketahui, kebijakan pemerintah untuk mengalokasikan sebagian anggaran yang tidak terlalu penting di berbagai kementerian untuk membantu masyarakat yang kesulitan akibat dampak corona ini," kata Sofyan dilansir dari Antara, Sabtu (18/4).

Anggaran yang dipangkas adalah seluruh pos dan program yang tidak terlalu mendesak, seperti biaya perjalanan dinas, rapat, pertemuan, serta dukungan manajemen.

Baca Juga:  Gugus Tugas Kampar Akan Perketat Pengawasan

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto mengatakan, awalnya kementerian melakukan pemangkasan anggaran sekitar Rp900 miliar. Namun, mereka kembali memotong anggaran sebesar Rp1 triliun. Dengan adanya pemangkasan anggaran ini, pihaknya meminta para direktur jenderal serta kantor pertanahan wilayah melakukan penyesuaian.

Kendati demikian, Himawan menegaskan bahwa sejauh ini pelaksanaan sertifikasi dan pengukuran tanah masih tetap berjalan sesuai target. Bahkan, layanan pertanahan akan dioptimalkan berbasis digital setelah masa pandemi Covid-19 selesai.

Pada masa pandemi Covid-19 dan penerapan bekerja dari rumah (work from home/WFH), Kementerian ATR/BPN tetap membuka layanan pertanahan dengan mengoptimalkan layanan secara digital. Sejak tahun lalu, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan layanan pertanahan terintegrasi secara elektronik.

Baca Juga:  Mobile JKN : Solusi konsultasi Dokter Tanpa Tatap Muka di Era Pandemi

Berbagai layanan tersebut terdiri dari Layanan Elektronik Hak Tanggungan/HT-el (Pendaftaran Hak Tanggungan, Roya, Cessie, Subrogasi), Layanan Elektronik Informasi Pertanahan (Zona Nilai Tanah (ZNT), Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) dan Pengecekan) dan Modernisasi Layanan Permohonan Surat Keputusan Pemberian Hak Atas Tanah.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan pemotongan anggaran hampir Rp2 triliun. Pemotongan dilakukan sebagai efisiensi dalam masa pandemi Covid-19.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, pemangkasan anggaran tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk percepatan penanganan virus corona (Covid-19).

- Advertisement -

"Seperti yang kita ketahui, kebijakan pemerintah untuk mengalokasikan sebagian anggaran yang tidak terlalu penting di berbagai kementerian untuk membantu masyarakat yang kesulitan akibat dampak corona ini," kata Sofyan dilansir dari Antara, Sabtu (18/4).

Anggaran yang dipangkas adalah seluruh pos dan program yang tidak terlalu mendesak, seperti biaya perjalanan dinas, rapat, pertemuan, serta dukungan manajemen.

- Advertisement -
Baca Juga:  Gugus Tugas Kampar Akan Perketat Pengawasan

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto mengatakan, awalnya kementerian melakukan pemangkasan anggaran sekitar Rp900 miliar. Namun, mereka kembali memotong anggaran sebesar Rp1 triliun. Dengan adanya pemangkasan anggaran ini, pihaknya meminta para direktur jenderal serta kantor pertanahan wilayah melakukan penyesuaian.

Kendati demikian, Himawan menegaskan bahwa sejauh ini pelaksanaan sertifikasi dan pengukuran tanah masih tetap berjalan sesuai target. Bahkan, layanan pertanahan akan dioptimalkan berbasis digital setelah masa pandemi Covid-19 selesai.

Pada masa pandemi Covid-19 dan penerapan bekerja dari rumah (work from home/WFH), Kementerian ATR/BPN tetap membuka layanan pertanahan dengan mengoptimalkan layanan secara digital. Sejak tahun lalu, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan layanan pertanahan terintegrasi secara elektronik.

Baca Juga:  Hari Libur, Karhutla Menyala di Pinggiran Kota

Berbagai layanan tersebut terdiri dari Layanan Elektronik Hak Tanggungan/HT-el (Pendaftaran Hak Tanggungan, Roya, Cessie, Subrogasi), Layanan Elektronik Informasi Pertanahan (Zona Nilai Tanah (ZNT), Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) dan Pengecekan) dan Modernisasi Layanan Permohonan Surat Keputusan Pemberian Hak Atas Tanah.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari