Senin, 6 April 2026
- Advertisement -

Indef: Mengapa Jiwasraya Perlu Disuntik PMN?

JAKARTA (RIAUPOS.CO) —  Potensi dampak dari kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) disebut-sebut tidak signifikan bagi industri asuransi nasional. Namun, di sisi lain, pemerintah berencana menyuntikkan dana untuk menyehatkan Jiwasraya. Hal yang kontradiktif inipun menjadi pertanyaan bagi masyarakat.
Sebagaimana diketahui, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memperkirakan bahwa kasus Jiwasraya hanya berdampak kecil. Itu dikarenakan aset perusahaan ini hanya berkisar satu persen dibandingkan total aset industri asuransi nasional.
Pengamat Institute For Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati menyayangkan pernyataan Wimboh tersebut. Menurutnya, pernyataan Wimboh itu akan menimbulkan banyak konsekuensi.
“Konsekuensi statement itu banyak. Jadi, pejabat tidak bisa dengan mudah kasih statement seperti itu. Apalagi ini lembaga negara,” ujar Enny kepada wartawan di Jakarta, Kamis, (27/2).
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membuka opsi untuk memberi suntikan penyertaan modal negara (PMN) untuk perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia tersebut. Namun, rencana itu masih menunggu hasil final dari rapat skema penyelamatan yang dibahas antara Kementerian BUMN bersama Komisi VI DPR RI.
Menurut Enny, jika memang kasus Jiwasraya tidak berdampak sistemik terhadap industri asuransi nasional, mestinya tidak diperlukan PMN hingga belasan triliun. “Jadi, buat apa kalau ternyata kerugiannya kecil, karena alasannya asetnya hanya satu persen dari total aset industri asuransi (dikasih PMN)?” tuturnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
Baca Juga:  Beli RoaMax Umrah Telkomsel, Bonus Voucher Kuliner Nusantara di Makkah
JAKARTA (RIAUPOS.CO) —  Potensi dampak dari kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) disebut-sebut tidak signifikan bagi industri asuransi nasional. Namun, di sisi lain, pemerintah berencana menyuntikkan dana untuk menyehatkan Jiwasraya. Hal yang kontradiktif inipun menjadi pertanyaan bagi masyarakat.
Sebagaimana diketahui, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memperkirakan bahwa kasus Jiwasraya hanya berdampak kecil. Itu dikarenakan aset perusahaan ini hanya berkisar satu persen dibandingkan total aset industri asuransi nasional.
Pengamat Institute For Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati menyayangkan pernyataan Wimboh tersebut. Menurutnya, pernyataan Wimboh itu akan menimbulkan banyak konsekuensi.
“Konsekuensi statement itu banyak. Jadi, pejabat tidak bisa dengan mudah kasih statement seperti itu. Apalagi ini lembaga negara,” ujar Enny kepada wartawan di Jakarta, Kamis, (27/2).
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membuka opsi untuk memberi suntikan penyertaan modal negara (PMN) untuk perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia tersebut. Namun, rencana itu masih menunggu hasil final dari rapat skema penyelamatan yang dibahas antara Kementerian BUMN bersama Komisi VI DPR RI.
Menurut Enny, jika memang kasus Jiwasraya tidak berdampak sistemik terhadap industri asuransi nasional, mestinya tidak diperlukan PMN hingga belasan triliun. “Jadi, buat apa kalau ternyata kerugiannya kecil, karena alasannya asetnya hanya satu persen dari total aset industri asuransi (dikasih PMN)?” tuturnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
Baca Juga:  Hendra Husin Menangkan Hadiah Rezeki Mitra Bangunan
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) —  Potensi dampak dari kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) disebut-sebut tidak signifikan bagi industri asuransi nasional. Namun, di sisi lain, pemerintah berencana menyuntikkan dana untuk menyehatkan Jiwasraya. Hal yang kontradiktif inipun menjadi pertanyaan bagi masyarakat.
Sebagaimana diketahui, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memperkirakan bahwa kasus Jiwasraya hanya berdampak kecil. Itu dikarenakan aset perusahaan ini hanya berkisar satu persen dibandingkan total aset industri asuransi nasional.
Pengamat Institute For Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati menyayangkan pernyataan Wimboh tersebut. Menurutnya, pernyataan Wimboh itu akan menimbulkan banyak konsekuensi.
“Konsekuensi statement itu banyak. Jadi, pejabat tidak bisa dengan mudah kasih statement seperti itu. Apalagi ini lembaga negara,” ujar Enny kepada wartawan di Jakarta, Kamis, (27/2).
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membuka opsi untuk memberi suntikan penyertaan modal negara (PMN) untuk perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia tersebut. Namun, rencana itu masih menunggu hasil final dari rapat skema penyelamatan yang dibahas antara Kementerian BUMN bersama Komisi VI DPR RI.
Menurut Enny, jika memang kasus Jiwasraya tidak berdampak sistemik terhadap industri asuransi nasional, mestinya tidak diperlukan PMN hingga belasan triliun. “Jadi, buat apa kalau ternyata kerugiannya kecil, karena alasannya asetnya hanya satu persen dari total aset industri asuransi (dikasih PMN)?” tuturnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
Baca Juga:  Tunggakan Iuran Peserta BPJS TK Rp34 Miliar

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari