BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Ketua Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin) Bengkalis, Mashuri mengatakan perdagangan lintas batas antara Indonesia-Malaysia harus dihidupkan kembali di Kabupaten Bengkalis. Dengan begitu ekonomi masyarakat bisa menggeliat kembali terutama yang berada di Pulau Bengkalis dan Rupat.
Dengan hidupnya kembali lintas batas, akan tercapai kesejahteraan dan kemakmuran di wilayah perbatasan kedua negara. ’’Terutama masyarakat kita di Pulau Bengkalis ini,’ ’ kata Mashuri.
Dasar untuk menghidupkan kembali perdagangan lintas batas antara dua negara sangat kuat. Terutama mengacu pada perjanjian Border Trade Agreement, 24 Agustus 1970. Kemudian SK Gubri 26 Mei 1999 tentang perdagangan lintas batas. ’’Yang paling kuat itu KMK No188 tahun 2010. Mengembalikan ke perjanjian BTA 1970,’’ kata Ketua Kadin yang akrab disapa Bagong kepada Riau Pos.
Sekarang yang memberatkan untuk dimulai kembali lintas batas, kata Bagong masih persoalan nilai belanja per perahu/trip hanya sebesar 600 Ringgit Malaysia. ’’Diperjanjian BTA itu tak relevan lagi, karena per orang hanya bisa membawa komoditi atau belanja sebesar 100 Ringgit Malaysia. Jadi nilai ini kita harapkan bisa dirubah sehingga tertutupi biaya operasional per trip,’’ jelas Koordinator Lintas Batas Kabupaten Bengkalis tahun 2001 lalu ini.
Dia berharap jangan disamakan nilai komoditi dibawa dari Pulau Bengkalis ke Malaysia itu seperti perbatasan di Pulau Kalimantan. ’’Di Kalimantan batas tanah. Kalau kita di Pulau Bengkalis melintasi Selat Melaka. Pakai kapal pompong. Kalau di Kalimantan pakai mobil langsung sampai Malaysia,’’ jelasnya.
Untuk itu, Bagong berharap Pemkab Bengkalis, Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah pusat bisa memperhatikan ini. Sehingga geliat ekonomi dan perdagangan kembali bersemi. Dengan begitu peluang kerja semakin banyak. Sudah barang tentu mengurangi pengangguran.(esi)