Sabtu, 23 November 2024
spot_img

OPD, Camat dan Penghulu Harus Patuh Pajak

SIAK (RIAUPOS.CO) — Bupati Siak Drs H Alfedri MSi dengan tegas meminta pimpinan OPD,  camat dan penghulu agar patuh pajak. Serta mengingatkan stafnya menyelesaikan  SPT tahunan PPh orang pribadi pajak .

Alfedri mengatakan, pajak merupakan suatu kewajiban rakyat kepada negara, karena mempunyai peranan yang penting dalam mendorong pembangunan negara.

"Tujuan dari dilaksanakannya Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahunan ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan di Kabupaten Siak, khususnya pelaporan SPT tahunan PPh orang pribadi di tahun 2019," ujar Alfedri saat kegiatan pekan panutan  penyampaian SPT tahunan PPh orang pribadi pajak 2019 di Gedung Olahraga Kecamatan Tualang, Rabu (19/2).

Alfedri menyebutkan, pekan panutan penyampaian SPT tahunan PPh orang pribadi 2019 menjadi penting. Hal tersebut dikarenakan untuk mengingatkan terhadap wajib pajak sebagai warga negara Indonesia yang baik.

Baca Juga:  Penyelesaian Tanggung Jawab Pemkab Padang Lawas

Dalam hal ini lanjut Alfedri, upaya pemerintah juga mendorong untuk  menjadi tertib administrasi dan tata kelola sehingga bisa menjadikan masyarakat menjadi sadar pajak.

Kegiatan ini digelar Pemkab Siak dengan KPP Pratama Pangkalankerinci yang dihadiri Kepala KPP Pangkalankerinci Rizal Fahmi, Kepala Badan Keuangan Siak Syahfuddin, Wakil Ketua ll DPRD Siak Androy, Dirut PT Persi Husni Mirza, Kajari Siak diwakili, camat se-Kabupaten Siak dan penghulu kampung/lurah.

Pada kesempatan tersebut KPP Pratama Pangkalan Kerinci memberikan penghargaan kepada OPD, kecamatan, kelurahan dan desa yang memiliki kepatuhan kewajiban pajak.

Kepala KPP Pratama Pangkalankerinci Rizal Fahmi menjelaskan, pajak dalam Undang-Undang Dasar  dimaknai sebagai wujud kegotong-royongan nasional dalam memikul biaya pembangunan demi tercapainya masyarakat adil dan makmur.

Baca Juga:  Ini Kata Wakil Ketua MPR Terkait Mundurnya Kepala Sekolah di Inhu

Oleh karena itu, dia menyampaikan tentang peran PPh bagi pembangunan Kabupaten Siak yang merupakan salah satu komponen pajak pusat yang dibagi hasilkan ke daerah sehingga peningkatan pajak penghasilan. Khususnya PPh orang pribadi memberikan dampak positif pada anggaran pembangunan daerah.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Siak atas terselenggaranya kegiatan ini. Kami berharap untuk Kabupaten Siak bisa menuju kepatuhan penyampaian SPT pegawai Siak lebih awal," ungkapnya.(kom)

Laporan WIWIK WIDANINGSIH, Siak

SIAK (RIAUPOS.CO) — Bupati Siak Drs H Alfedri MSi dengan tegas meminta pimpinan OPD,  camat dan penghulu agar patuh pajak. Serta mengingatkan stafnya menyelesaikan  SPT tahunan PPh orang pribadi pajak .

Alfedri mengatakan, pajak merupakan suatu kewajiban rakyat kepada negara, karena mempunyai peranan yang penting dalam mendorong pembangunan negara.

- Advertisement -

"Tujuan dari dilaksanakannya Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahunan ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan di Kabupaten Siak, khususnya pelaporan SPT tahunan PPh orang pribadi di tahun 2019," ujar Alfedri saat kegiatan pekan panutan  penyampaian SPT tahunan PPh orang pribadi pajak 2019 di Gedung Olahraga Kecamatan Tualang, Rabu (19/2).

Alfedri menyebutkan, pekan panutan penyampaian SPT tahunan PPh orang pribadi 2019 menjadi penting. Hal tersebut dikarenakan untuk mengingatkan terhadap wajib pajak sebagai warga negara Indonesia yang baik.

- Advertisement -
Baca Juga:  Jet Tempur Cina Memprovokasi, Taiwan Siap jika Harus Perang

Dalam hal ini lanjut Alfedri, upaya pemerintah juga mendorong untuk  menjadi tertib administrasi dan tata kelola sehingga bisa menjadikan masyarakat menjadi sadar pajak.

Kegiatan ini digelar Pemkab Siak dengan KPP Pratama Pangkalankerinci yang dihadiri Kepala KPP Pangkalankerinci Rizal Fahmi, Kepala Badan Keuangan Siak Syahfuddin, Wakil Ketua ll DPRD Siak Androy, Dirut PT Persi Husni Mirza, Kajari Siak diwakili, camat se-Kabupaten Siak dan penghulu kampung/lurah.

Pada kesempatan tersebut KPP Pratama Pangkalan Kerinci memberikan penghargaan kepada OPD, kecamatan, kelurahan dan desa yang memiliki kepatuhan kewajiban pajak.

Kepala KPP Pratama Pangkalankerinci Rizal Fahmi menjelaskan, pajak dalam Undang-Undang Dasar  dimaknai sebagai wujud kegotong-royongan nasional dalam memikul biaya pembangunan demi tercapainya masyarakat adil dan makmur.

Baca Juga:  Banyak Capaian dan Prestasi Diraih

Oleh karena itu, dia menyampaikan tentang peran PPh bagi pembangunan Kabupaten Siak yang merupakan salah satu komponen pajak pusat yang dibagi hasilkan ke daerah sehingga peningkatan pajak penghasilan. Khususnya PPh orang pribadi memberikan dampak positif pada anggaran pembangunan daerah.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Siak atas terselenggaranya kegiatan ini. Kami berharap untuk Kabupaten Siak bisa menuju kepatuhan penyampaian SPT pegawai Siak lebih awal," ungkapnya.(kom)

Laporan WIWIK WIDANINGSIH, Siak

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari