(RIAUPOS.CO) — PEJABAT sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Pengalihan, Jasmadi SPd resmi menjabat awal 2019 lalu. Sekitar 6 bulan menjabat, ada sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2018 senilai Rp59 juta. Namun hingga sekarang, keberadaannya tidak jelas.
Karena itu, Pjs Kades Pengalihan di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang (KHS) yang sekarang juga menjabat sebagai Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan untuk KHS ini mempertanyakan keberadaan anggaran itu yang tak kunjung dikembalikan. Bahkan dirinya juga mendapati tidak dibayarnya pajak senilai Rp39 juta di tahun 2018 itu.
"Kami mempertanyakan dana silpa itu. Sampai sekarang tak juga ada. Harusnya itu kan ada di rekening desa. Sekarang itu yang tidak ada. Sudah enam bulan kami menjabat. Tentu wajar kami mempertanyakannya," ujar Jasmadi di Telukkuantan, Rabu (26/6).
Ia mengaku sudah melaporkan ketidakjelasan dana silpa untuk Desa Pengalihan ini kepada Pemerintah Kecamatan KHS. Pasalnya, ini akan berdampak terhadap kelangsungan pemerintahan di desa. "Kami ingin pihak kecamatan membantu supaya dana silpa ini jelas keberadaannya. Sehingga kami bisa segera menggunakannya," katanya.
Akibat ketidakjelasan dana silpa ini, diakuinya, berdampak terhadap terkendalanya penggunaan dana desa yang telah dianggarkan di APBDes. "Tapi karena kami terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan. Ada jalan keluarnya. Sehingga APBDes sudah bisa kami laksanakan," ungkapnya.(jps)
(RIAUPOS.CO) — PEJABAT sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Pengalihan, Jasmadi SPd resmi menjabat awal 2019 lalu. Sekitar 6 bulan menjabat, ada sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2018 senilai Rp59 juta. Namun hingga sekarang, keberadaannya tidak jelas.
Karena itu, Pjs Kades Pengalihan di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang (KHS) yang sekarang juga menjabat sebagai Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan untuk KHS ini mempertanyakan keberadaan anggaran itu yang tak kunjung dikembalikan. Bahkan dirinya juga mendapati tidak dibayarnya pajak senilai Rp39 juta di tahun 2018 itu.
- Advertisement -
"Kami mempertanyakan dana silpa itu. Sampai sekarang tak juga ada. Harusnya itu kan ada di rekening desa. Sekarang itu yang tidak ada. Sudah enam bulan kami menjabat. Tentu wajar kami mempertanyakannya," ujar Jasmadi di Telukkuantan, Rabu (26/6).
Ia mengaku sudah melaporkan ketidakjelasan dana silpa untuk Desa Pengalihan ini kepada Pemerintah Kecamatan KHS. Pasalnya, ini akan berdampak terhadap kelangsungan pemerintahan di desa. "Kami ingin pihak kecamatan membantu supaya dana silpa ini jelas keberadaannya. Sehingga kami bisa segera menggunakannya," katanya.
- Advertisement -
Akibat ketidakjelasan dana silpa ini, diakuinya, berdampak terhadap terkendalanya penggunaan dana desa yang telah dianggarkan di APBDes. "Tapi karena kami terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan. Ada jalan keluarnya. Sehingga APBDes sudah bisa kami laksanakan," ungkapnya.(jps)