Kamis, 26 Maret 2026
- Advertisement -

Berkas Perkara Tersangka Penyerang Novel Sudah Diserahkan ke Jaksa

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis hadir dalam rapat bersama Komisi III DPR RI. Dalam pemaparan awalnya, dia menyampaikan sejumlah kasus yang tengah menjadi bahan sorotan publik. Salah satu yang dibahas yakni terkait penangkapan 2 tersangka kasus penyiramanan air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Idham mengatakan, proses hukum kepada dua tersangka tersebut terus berjalan. Terbaru penyidik sudah melimpahkan berkas tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Penyidik saat ini tengah menunggu apakah berkas tersebut dinyatakan lengkap (P21) atau tidak.

“Tim gabungan Polri telah berhasil mengungkap kasus penyerangan kepada saudara Novel Baswedan dengan menangkap dan menahan dua tersangka,” kata Idham di komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).

Baca Juga:  Kampar Dapat 2.400 Vaksin

“Saat ini Polda Metro Jaya bersama Bareskrim telah mengajukan berkasnya tahap satu ke JPU,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan RM dan RB yang diduga sebagai dua pelaku penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, keduanya merupakan anggota polisi aktif.

Listyo mengatakan, pengungkapan pelaku ini terjadi atas informasi signifikan yang ditemukan oleh Tim Teknis bentukan Polri. Informasi tersebut kemudian didalami, dan petunjuk mengarah kepada dua pelaku tersebut.

“Tadi malam kami Tim Teknis bekerjasama dengan Dankor Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman saudara NB. Jadi pelaku ada 2 orang inisial RM dan RB. Anggota Polri aktif,” kata Listyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12).

Baca Juga:  Ribuan Pelanggar Lalu Lintas Ditindak

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis hadir dalam rapat bersama Komisi III DPR RI. Dalam pemaparan awalnya, dia menyampaikan sejumlah kasus yang tengah menjadi bahan sorotan publik. Salah satu yang dibahas yakni terkait penangkapan 2 tersangka kasus penyiramanan air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Idham mengatakan, proses hukum kepada dua tersangka tersebut terus berjalan. Terbaru penyidik sudah melimpahkan berkas tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Penyidik saat ini tengah menunggu apakah berkas tersebut dinyatakan lengkap (P21) atau tidak.

“Tim gabungan Polri telah berhasil mengungkap kasus penyerangan kepada saudara Novel Baswedan dengan menangkap dan menahan dua tersangka,” kata Idham di komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).

Baca Juga:  Pimpin Apel di Kantor Dishub, Wako Dumai Beri Pesan Penting

“Saat ini Polda Metro Jaya bersama Bareskrim telah mengajukan berkasnya tahap satu ke JPU,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan RM dan RB yang diduga sebagai dua pelaku penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, keduanya merupakan anggota polisi aktif.

- Advertisement -

Listyo mengatakan, pengungkapan pelaku ini terjadi atas informasi signifikan yang ditemukan oleh Tim Teknis bentukan Polri. Informasi tersebut kemudian didalami, dan petunjuk mengarah kepada dua pelaku tersebut.

“Tadi malam kami Tim Teknis bekerjasama dengan Dankor Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman saudara NB. Jadi pelaku ada 2 orang inisial RM dan RB. Anggota Polri aktif,” kata Listyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12).

- Advertisement -
Baca Juga:  Kampar Dapat 2.400 Vaksin

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis hadir dalam rapat bersama Komisi III DPR RI. Dalam pemaparan awalnya, dia menyampaikan sejumlah kasus yang tengah menjadi bahan sorotan publik. Salah satu yang dibahas yakni terkait penangkapan 2 tersangka kasus penyiramanan air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Idham mengatakan, proses hukum kepada dua tersangka tersebut terus berjalan. Terbaru penyidik sudah melimpahkan berkas tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Penyidik saat ini tengah menunggu apakah berkas tersebut dinyatakan lengkap (P21) atau tidak.

“Tim gabungan Polri telah berhasil mengungkap kasus penyerangan kepada saudara Novel Baswedan dengan menangkap dan menahan dua tersangka,” kata Idham di komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).

Baca Juga:  Kampar Dapat 2.400 Vaksin

“Saat ini Polda Metro Jaya bersama Bareskrim telah mengajukan berkasnya tahap satu ke JPU,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan RM dan RB yang diduga sebagai dua pelaku penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, keduanya merupakan anggota polisi aktif.

Listyo mengatakan, pengungkapan pelaku ini terjadi atas informasi signifikan yang ditemukan oleh Tim Teknis bentukan Polri. Informasi tersebut kemudian didalami, dan petunjuk mengarah kepada dua pelaku tersebut.

“Tadi malam kami Tim Teknis bekerjasama dengan Dankor Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman saudara NB. Jadi pelaku ada 2 orang inisial RM dan RB. Anggota Polri aktif,” kata Listyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12).

Baca Juga:  Ribuan Pelanggar Lalu Lintas Ditindak

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari