Selasa, 21 April 2026
- Advertisement -

Lansia Bakar Ban di Tengah Kota Pekanbaru, Protes Tak Terima Bansos Sejak 2019

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seorang pria lanjut usia nekat menggelar aksi protes seorang diri di tengah padatnya arus lalu lintas Jalan Jenderal Sudirman, tepat di depan Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (14/4) siang.

Pria bernama Amri (67) itu membakar ban bekas di atas jalur pedestrian sebagai bentuk kekecewaan yang telah lama ia rasakan. Asap hitam yang membumbung menarik perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

Aksi tersebut menjadi luapan keputusasaan Amri setelah mengaku tidak lagi menerima bantuan sosial dari pemerintah sejak tahun 2019. Di usianya yang sudah lanjut, ia juga harus berjuang menghadapi kondisi kesehatan yang membuatnya sering keluar masuk rumah sakit.

Baca Juga:  Larangan Kantong Plastik Segera Diterapkan

“Sejak 2019 saya tidak pernah lagi mendapatkan bantuan,” ujarnya pelan di tengah kerumunan warga yang menyaksikan aksinya.

Amri menuturkan, sebelumnya ia pernah terdaftar sebagai penerima bantuan saat masih tergabung dalam satu Kartu Keluarga (KK) bersama istrinya. Namun setelah terjadi pemisahan KK, bantuan yang diterimanya pun terhenti.

Ia mengaku telah berulang kali mengurus ke Dinas Sosial agar kembali terdaftar sebagai penerima bantuan, namun hingga kini belum membuahkan hasil.

Tak lama setelah aksi berlangsung, petugas pemadam kebakaran bersama Satpol PP segera turun tangan untuk mengendalikan situasi. Api yang membakar ban berhasil dipadamkan dengan cepat sehingga tidak menimbulkan dampak lebih luas.

Meski api berhasil dipadamkan, persoalan yang dihadapi Amri belum menemukan titik terang.

Baca Juga:  Rayakan Malam Tahun Baru, Terapkan Prokes Ketat

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Junaedy, menyampaikan bahwa Amri sebenarnya pernah menerima berbagai bantuan dari pemerintah. Di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan alat bantu dengar, serta jaminan kesehatan melalui PBI JK.

Ia menjelaskan, perubahan status terjadi setelah adanya pembaruan data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dalam pembaruan tersebut, tingkat kesejahteraan Amri dinilai mengalami peningkatan.

“Dari sebelumnya berada di desil 4, meningkat menjadi desil 6 hingga 10,” jelasnya.

Dengan perubahan kategori tersebut, Amri tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial sejak triwulan IV tahun 2025.(ilo)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seorang pria lanjut usia nekat menggelar aksi protes seorang diri di tengah padatnya arus lalu lintas Jalan Jenderal Sudirman, tepat di depan Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (14/4) siang.

Pria bernama Amri (67) itu membakar ban bekas di atas jalur pedestrian sebagai bentuk kekecewaan yang telah lama ia rasakan. Asap hitam yang membumbung menarik perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

Aksi tersebut menjadi luapan keputusasaan Amri setelah mengaku tidak lagi menerima bantuan sosial dari pemerintah sejak tahun 2019. Di usianya yang sudah lanjut, ia juga harus berjuang menghadapi kondisi kesehatan yang membuatnya sering keluar masuk rumah sakit.

Baca Juga:  Larangan Kantong Plastik Segera Diterapkan

“Sejak 2019 saya tidak pernah lagi mendapatkan bantuan,” ujarnya pelan di tengah kerumunan warga yang menyaksikan aksinya.

Amri menuturkan, sebelumnya ia pernah terdaftar sebagai penerima bantuan saat masih tergabung dalam satu Kartu Keluarga (KK) bersama istrinya. Namun setelah terjadi pemisahan KK, bantuan yang diterimanya pun terhenti.

- Advertisement -

Ia mengaku telah berulang kali mengurus ke Dinas Sosial agar kembali terdaftar sebagai penerima bantuan, namun hingga kini belum membuahkan hasil.

Tak lama setelah aksi berlangsung, petugas pemadam kebakaran bersama Satpol PP segera turun tangan untuk mengendalikan situasi. Api yang membakar ban berhasil dipadamkan dengan cepat sehingga tidak menimbulkan dampak lebih luas.

- Advertisement -

Meski api berhasil dipadamkan, persoalan yang dihadapi Amri belum menemukan titik terang.

Baca Juga:  Ramadan Penuh Berkah, BRI Peduli Salurkan 700 Paket Sembako untuk Warga Sri Meranti

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Junaedy, menyampaikan bahwa Amri sebenarnya pernah menerima berbagai bantuan dari pemerintah. Di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan alat bantu dengar, serta jaminan kesehatan melalui PBI JK.

Ia menjelaskan, perubahan status terjadi setelah adanya pembaruan data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dalam pembaruan tersebut, tingkat kesejahteraan Amri dinilai mengalami peningkatan.

“Dari sebelumnya berada di desil 4, meningkat menjadi desil 6 hingga 10,” jelasnya.

Dengan perubahan kategori tersebut, Amri tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial sejak triwulan IV tahun 2025.(ilo)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seorang pria lanjut usia nekat menggelar aksi protes seorang diri di tengah padatnya arus lalu lintas Jalan Jenderal Sudirman, tepat di depan Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (14/4) siang.

Pria bernama Amri (67) itu membakar ban bekas di atas jalur pedestrian sebagai bentuk kekecewaan yang telah lama ia rasakan. Asap hitam yang membumbung menarik perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

Aksi tersebut menjadi luapan keputusasaan Amri setelah mengaku tidak lagi menerima bantuan sosial dari pemerintah sejak tahun 2019. Di usianya yang sudah lanjut, ia juga harus berjuang menghadapi kondisi kesehatan yang membuatnya sering keluar masuk rumah sakit.

Baca Juga:  Kemenkumham RI Optimalkan Peran Kehumasan dan Pengaduan Masyarakat

“Sejak 2019 saya tidak pernah lagi mendapatkan bantuan,” ujarnya pelan di tengah kerumunan warga yang menyaksikan aksinya.

Amri menuturkan, sebelumnya ia pernah terdaftar sebagai penerima bantuan saat masih tergabung dalam satu Kartu Keluarga (KK) bersama istrinya. Namun setelah terjadi pemisahan KK, bantuan yang diterimanya pun terhenti.

Ia mengaku telah berulang kali mengurus ke Dinas Sosial agar kembali terdaftar sebagai penerima bantuan, namun hingga kini belum membuahkan hasil.

Tak lama setelah aksi berlangsung, petugas pemadam kebakaran bersama Satpol PP segera turun tangan untuk mengendalikan situasi. Api yang membakar ban berhasil dipadamkan dengan cepat sehingga tidak menimbulkan dampak lebih luas.

Meski api berhasil dipadamkan, persoalan yang dihadapi Amri belum menemukan titik terang.

Baca Juga:  Ajak Masyarakat Hidup Sehat 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Junaedy, menyampaikan bahwa Amri sebenarnya pernah menerima berbagai bantuan dari pemerintah. Di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan alat bantu dengar, serta jaminan kesehatan melalui PBI JK.

Ia menjelaskan, perubahan status terjadi setelah adanya pembaruan data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dalam pembaruan tersebut, tingkat kesejahteraan Amri dinilai mengalami peningkatan.

“Dari sebelumnya berada di desil 4, meningkat menjadi desil 6 hingga 10,” jelasnya.

Dengan perubahan kategori tersebut, Amri tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial sejak triwulan IV tahun 2025.(ilo)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari