Sabtu, 23 November 2024
spot_img

PGN Siap Penuhi Pasokan Dalam Negeri

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk (Persero) menyebutkan siap melakukan impor untuk memenuhi pasokan gas bumi dalam negeri atau domestic obligation market (DMO) yang ditugaskan oleh pemerintah.

Direktur Utama (Dirut) Gigih Prakoso pun mengungkapkan bahwa pihaknya membutuhkan alokasi dana untuk memenuhi pasokan gas. DMO ini diperlukan untuk memenuhi suplai gas dan juga sebagai syarat untuk menyesuaikan harga gas seperti didalam Perpres 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.

"Kami sudah menghitung yang perlu diberikan insentif sesuai dengan perpres 40 (2016) adalah 320 mmscfd itu kebutuhan gas yang harapannya bisa dipenuhi dengan pembelian alokasi khusus dengan harga khusus," kata dia di kantornya, Jakarta, Kamis (21/1).

Baca Juga:  BTN Dukung Pengembangan 10 Destinasi Wisata Prioritas

Dengan adanya penetapan DMO, kepastian terkait suplai pasokan kepada industri pun dapat dipastikan. Harganya pun akan disesuaikan dengan kemampuan pelaku industri.

 Gigih juga mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan impor apabila diperlukan. Hal ini dilakukan untuk menjaga harga gas bumi tetap stabil dan kebutuhan dalam negeri juga dapat terpenuhi.

"Impor ini sebagai opsi dan balancing apabila diperlukan harga yang jauh lebih kompetitif yang bisa diperoleh dari resources LNG ke depan, kita membuka peluang untuk melakukan impor dalam rangka memberikan harga khusus untuk sektor industri, tuturnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk (Persero) menyebutkan siap melakukan impor untuk memenuhi pasokan gas bumi dalam negeri atau domestic obligation market (DMO) yang ditugaskan oleh pemerintah.

Direktur Utama (Dirut) Gigih Prakoso pun mengungkapkan bahwa pihaknya membutuhkan alokasi dana untuk memenuhi pasokan gas. DMO ini diperlukan untuk memenuhi suplai gas dan juga sebagai syarat untuk menyesuaikan harga gas seperti didalam Perpres 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.

- Advertisement -

"Kami sudah menghitung yang perlu diberikan insentif sesuai dengan perpres 40 (2016) adalah 320 mmscfd itu kebutuhan gas yang harapannya bisa dipenuhi dengan pembelian alokasi khusus dengan harga khusus," kata dia di kantornya, Jakarta, Kamis (21/1).

Baca Juga:  Air Minum Wakaf Gratis Hadir di Pekanbaru

Dengan adanya penetapan DMO, kepastian terkait suplai pasokan kepada industri pun dapat dipastikan. Harganya pun akan disesuaikan dengan kemampuan pelaku industri.

- Advertisement -

 Gigih juga mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan impor apabila diperlukan. Hal ini dilakukan untuk menjaga harga gas bumi tetap stabil dan kebutuhan dalam negeri juga dapat terpenuhi.

"Impor ini sebagai opsi dan balancing apabila diperlukan harga yang jauh lebih kompetitif yang bisa diperoleh dari resources LNG ke depan, kita membuka peluang untuk melakukan impor dalam rangka memberikan harga khusus untuk sektor industri, tuturnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari