Selasa, 29 September 2026
- Advertisement -

Server Gangguan, Layanan KTP-el di Pekanbaru Lumpuh Sementara

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Layanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) serta Kartu Identitas Anak (KIA) di Pekanbaru untuk sementara dihentikan akibat gangguan teknis pada sistem server, Selasa (31/3).

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru menyampaikan bahwa kendala ini terjadi karena gangguan pada jaringan pusat, sehingga pelayanan tidak dapat berjalan normal.

Pantauan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman menunjukkan warga tetap berdatangan sejak pagi hingga sore hari. Mereka berharap tetap bisa mengurus administrasi kependudukan meski layanan utama mengalami kendala.

Namun, layanan hanya dapat dilakukan secara terbatas melalui sistem manual, sehingga masyarakat harus mengantre di loket pelayanan untuk menyerahkan berkas.

Baca Juga:  IKPTB Gelar MaRe Famili Fun Run 2019

Sementara itu, sebagian besar loket layanan administrasi lainnya tampak sepi karena gangguan sistem belum sepenuhnya pulih dan masih menunggu koneksi dari pusat.

Salah seorang warga, Maina (37), mengaku kecewa karena tidak dapat mengakses layanan secara online maupun langsung di lokasi.

“Tadi sempat coba daftar online, tapi ternyata gangguan. Sampai di MPP, layanan juga sudah tutup karena sistem dari pusat bermasalah. Semoga besok sudah normal, karena saya ingin mengurus KK dan KTP baru,” ujarnya.

Kepala Bidang Disdukcapil Kota Pekanbaru, Dermawan Putra, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pusat di Jakarta untuk mempercepat perbaikan sistem.

Baca Juga:  Kebakaran Hebohkan Jalintan Pekanbaru-Bangkinang, Empat Ruko Ludes!

“Kami mohon maaf atas gangguan ini. Saat ini kami berupaya agar sistem segera kembali normal,” ungkapnya.

Masyarakat diminta untuk bersabar serta mengikuti informasi resmi dari Disdukcapil terkait perkembangan layanan. Untuk sementara, pelayanan tetap dilakukan secara manual dengan pengumpulan berkas di dinas terkait.(ayi)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Layanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) serta Kartu Identitas Anak (KIA) di Pekanbaru untuk sementara dihentikan akibat gangguan teknis pada sistem server, Selasa (31/3).

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru menyampaikan bahwa kendala ini terjadi karena gangguan pada jaringan pusat, sehingga pelayanan tidak dapat berjalan normal.

Pantauan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman menunjukkan warga tetap berdatangan sejak pagi hingga sore hari. Mereka berharap tetap bisa mengurus administrasi kependudukan meski layanan utama mengalami kendala.

Namun, layanan hanya dapat dilakukan secara terbatas melalui sistem manual, sehingga masyarakat harus mengantre di loket pelayanan untuk menyerahkan berkas.

Baca Juga:  438 CJH Pekanbaru Siap Berangkat, Wako Agung Bakal Lepas Kloter Perdana Jemaah Haji

Sementara itu, sebagian besar loket layanan administrasi lainnya tampak sepi karena gangguan sistem belum sepenuhnya pulih dan masih menunggu koneksi dari pusat.

- Advertisement -

Salah seorang warga, Maina (37), mengaku kecewa karena tidak dapat mengakses layanan secara online maupun langsung di lokasi.

“Tadi sempat coba daftar online, tapi ternyata gangguan. Sampai di MPP, layanan juga sudah tutup karena sistem dari pusat bermasalah. Semoga besok sudah normal, karena saya ingin mengurus KK dan KTP baru,” ujarnya.

- Advertisement -

Kepala Bidang Disdukcapil Kota Pekanbaru, Dermawan Putra, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pusat di Jakarta untuk mempercepat perbaikan sistem.

Baca Juga:  Anjing yang Gigit Warga Positif Rabies

“Kami mohon maaf atas gangguan ini. Saat ini kami berupaya agar sistem segera kembali normal,” ungkapnya.

Masyarakat diminta untuk bersabar serta mengikuti informasi resmi dari Disdukcapil terkait perkembangan layanan. Untuk sementara, pelayanan tetap dilakukan secara manual dengan pengumpulan berkas di dinas terkait.(ayi)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Layanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) serta Kartu Identitas Anak (KIA) di Pekanbaru untuk sementara dihentikan akibat gangguan teknis pada sistem server, Selasa (31/3).

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru menyampaikan bahwa kendala ini terjadi karena gangguan pada jaringan pusat, sehingga pelayanan tidak dapat berjalan normal.

Pantauan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman menunjukkan warga tetap berdatangan sejak pagi hingga sore hari. Mereka berharap tetap bisa mengurus administrasi kependudukan meski layanan utama mengalami kendala.

Namun, layanan hanya dapat dilakukan secara terbatas melalui sistem manual, sehingga masyarakat harus mengantre di loket pelayanan untuk menyerahkan berkas.

Baca Juga:  KUA-PPAS Meranti 2026 Disepakati Rp1,16 T, OPD Diminta Lebih Hemat

Sementara itu, sebagian besar loket layanan administrasi lainnya tampak sepi karena gangguan sistem belum sepenuhnya pulih dan masih menunggu koneksi dari pusat.

Salah seorang warga, Maina (37), mengaku kecewa karena tidak dapat mengakses layanan secara online maupun langsung di lokasi.

“Tadi sempat coba daftar online, tapi ternyata gangguan. Sampai di MPP, layanan juga sudah tutup karena sistem dari pusat bermasalah. Semoga besok sudah normal, karena saya ingin mengurus KK dan KTP baru,” ujarnya.

Kepala Bidang Disdukcapil Kota Pekanbaru, Dermawan Putra, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pusat di Jakarta untuk mempercepat perbaikan sistem.

Baca Juga:  Warga Antusias, Dua Ton Beras Habis Terjual

“Kami mohon maaf atas gangguan ini. Saat ini kami berupaya agar sistem segera kembali normal,” ungkapnya.

Masyarakat diminta untuk bersabar serta mengikuti informasi resmi dari Disdukcapil terkait perkembangan layanan. Untuk sementara, pelayanan tetap dilakukan secara manual dengan pengumpulan berkas di dinas terkait.(ayi)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari