TELUKKUANTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) pada tahun 2026 masih dihadapkan dengan persoalan tunda bayar (TB) dengan nilai yang tidak sedikit, yakni mencapai Rp169.029.832.936 berdasarkan hasil review Inspektorat Kabupaten Kuansing.
Jumlah tersebut terdiri dari tunda bayar tahun 2024 sebesar Rp42.309.018.191 dan tunda bayar tahun 2025 sebesar Rp126.720.814.745.
Kepala BPKAD Kuansing, Jafrinaldi, mengatakan Pemkab berkomitmen mencari solusi penyelesaian pada tahun ini.
Menurutnya, solusi yang telah dibahas dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) adalah merasionalisasi belanja tahun 2026 serta mencari skema pembiayaan melalui pengajuan pinjaman, baik dari perbankan maupun nonperbankan, dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
“Rencananya Pemkab hanya melakukan pinjaman jangka pendek yang harus diselesaikan dalam tahun berjalan,” ujar Jafrinaldi saat dikonfirmasi, Ahad (22/2).
Pemkab Kuansing melirik pengajuan pinjaman ke PT Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang berstatus sebagai perusahaan BUMN.
Proses pengajuan pembiayaan tersebut disebut sudah berjalan, baik di BRKS maupun PT SMI. Pengajuan pinjaman dilakukan dengan mempertimbangkan tunda bayar yang terdiri dari kegiatan fisik dan nonfisik.
“Kalau BRKS hanya untuk urusan wajib, tidak bisa mengajukan pinjaman untuk pembayaran tunda bayar fisik. Makanya kita juga mengajukan ke PT SMI ini,” jelasnya.
Dalam proses pembahasan pengajuan pinjaman, Pemkab juga melibatkan Sekretariat Dewan (Sekwan) sebagai perpanjangan tangan di DPRD Kuansing.
Terkait besaran pinjaman yang diajukan, Jafrinaldi menyebut belum dapat memastikan nominal yang akan disetujui kedua lembaga tersebut. Pasalnya, jumlah yang disetujui akan bergantung pada hasil penilaian dari BRKS dan PT SMI.(dac)

