Pemerintah Kota (RIAUPOS.CO) Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi guru melalui berbagai program yang berorientasi pada penguatan profesionalisme. Upaya ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat kualitas pendidikan sekaligus memastikan para tenaga pendidik mendapatkan hak serta fasilitas yang layak.
Sekretaris Disdik Pekanbaru, Safrian Tomi, menjelaskan bahwa program peningkatan kesejahteraan guru dibangun di atas tiga fokus besar: “Dompet Terisi, Hati Terlindungi, Kompetensi Terakui.” Guru ASN mendapatkan sejumlah hak penting termasuk gaji pokok, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), tunjangan sertifikasi, serta kepastian status khususnya bagi mereka yang telah diangkat menjadi PPPK.
Sementara itu, perhatian terhadap guru honorer juga diperkuat melalui pembayaran honorarium yang bersumber dari dana BOS. Kebijakan ini dinilai penting mengingat sebagian sekolah masih sangat bergantung pada guru honorer untuk menjaga keberlangsungan kegiatan belajar-mengajar setiap hari.
Selain aspek kesejahteraan, Pemko Pekanbaru turut mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat dan nyaman bagi para guru. Revitalisasi fasilitas pendidikan dilakukan secara bertahap agar guru dapat bekerja di ruang yang lebih layak, modern, dan mendukung peningkatan kualitas pembelajaran di seluruh sekolah.



