Rabu, 19 November 2025
spot_img

Renovasi Rumah Dinas, Bupati Meranti Asmar Tempati Rumah Sewa Eks Bupati Irwan Nasir

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memutuskan memindahkan tempat tinggal Bupati AKBP (Purn) H Asmar ke rumah sewa baru di Jalan Pramuka, Kecamatan Tebingtinggi. Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran tugas dan kenyamanan kerja kepala daerah.

Kepala Bagian Umum Setdakab Meranti, M Gafur menegaskan bahwa keputusan tersebut bersifat mendesak dan sepenuhnya berdasarkan kepentingan daerah. Menurutnya, rumah dinas lama sudah tidak layak huni dan membutuhkan perbaikan besar sebelum dapat ditempati kembali.

Ia menjelaskan, kondisi bangunan, fasilitas pendukung, hingga ruang kerja sudah tidak memenuhi standar rumah jabatan sebagaimana diatur oleh Kemendagri. Karena proses renovasi memerlukan waktu panjang, mulai dari perencanaan hingga tender, Pemkab Meranti akhirnya harus menyiapkan hunian alternatif bagi kepala daerah.

Baca Juga:  Pengumuman Beasiswa untuk Mahasiswa Riau Disampaikan Agustus 

Atas pertimbangan kesiapan dan keamanan, pemerintah memilih rumah mantan Bupati Irwan Nasir sebagai opsi paling cepat. Rumah tersebut dinilai representatif, strategis, dan memenuhi standar ruang tamu resmi, area kerja, serta aspek keamanan untuk seorang pejabat.

Gafur menyebutkan, memilih rumah sewa adalah pilihan paling efisien dibanding membangun hunian baru atau merenovasi total dalam waktu singkat. Ia juga memastikan bahwa pemindahan ini hanya bersifat sementara sampai rumah dinas resmi selesai diperbaiki.

Ia menegaskan tidak ada motif lain dari keputusan tersebut selain menjaga keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat. Setelah renovasi rampung, Bupati Asmar akan kembali menempati rumah dinas yang menjadi aset negara.

Gafur menutup penjelasannya dengan memastikan seluruh proses penyewaan dilakukan secara tertib administrasi, transparan, dan akuntabel. Setiap dokumen, justifikasi teknis, hingga perhitungan biaya telah diverifikasi sesuai aturan yang berlaku.(wir)

Baca Juga:  Sudah Dipasang CCTV, Jalan Revolusi Tetap Jadi Lokasi Buang Sampah

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memutuskan memindahkan tempat tinggal Bupati AKBP (Purn) H Asmar ke rumah sewa baru di Jalan Pramuka, Kecamatan Tebingtinggi. Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran tugas dan kenyamanan kerja kepala daerah.

Kepala Bagian Umum Setdakab Meranti, M Gafur menegaskan bahwa keputusan tersebut bersifat mendesak dan sepenuhnya berdasarkan kepentingan daerah. Menurutnya, rumah dinas lama sudah tidak layak huni dan membutuhkan perbaikan besar sebelum dapat ditempati kembali.

Ia menjelaskan, kondisi bangunan, fasilitas pendukung, hingga ruang kerja sudah tidak memenuhi standar rumah jabatan sebagaimana diatur oleh Kemendagri. Karena proses renovasi memerlukan waktu panjang, mulai dari perencanaan hingga tender, Pemkab Meranti akhirnya harus menyiapkan hunian alternatif bagi kepala daerah.

Baca Juga:  Pemkab Meranti Gelar Survei SPI

Atas pertimbangan kesiapan dan keamanan, pemerintah memilih rumah mantan Bupati Irwan Nasir sebagai opsi paling cepat. Rumah tersebut dinilai representatif, strategis, dan memenuhi standar ruang tamu resmi, area kerja, serta aspek keamanan untuk seorang pejabat.

Gafur menyebutkan, memilih rumah sewa adalah pilihan paling efisien dibanding membangun hunian baru atau merenovasi total dalam waktu singkat. Ia juga memastikan bahwa pemindahan ini hanya bersifat sementara sampai rumah dinas resmi selesai diperbaiki.

- Advertisement -

Ia menegaskan tidak ada motif lain dari keputusan tersebut selain menjaga keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat. Setelah renovasi rampung, Bupati Asmar akan kembali menempati rumah dinas yang menjadi aset negara.

Gafur menutup penjelasannya dengan memastikan seluruh proses penyewaan dilakukan secara tertib administrasi, transparan, dan akuntabel. Setiap dokumen, justifikasi teknis, hingga perhitungan biaya telah diverifikasi sesuai aturan yang berlaku.(wir)

Baca Juga:  Pj Wako Pekanbaru Apresiasi Gelaran Riau Pos Fun Bike 2024
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memutuskan memindahkan tempat tinggal Bupati AKBP (Purn) H Asmar ke rumah sewa baru di Jalan Pramuka, Kecamatan Tebingtinggi. Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran tugas dan kenyamanan kerja kepala daerah.

Kepala Bagian Umum Setdakab Meranti, M Gafur menegaskan bahwa keputusan tersebut bersifat mendesak dan sepenuhnya berdasarkan kepentingan daerah. Menurutnya, rumah dinas lama sudah tidak layak huni dan membutuhkan perbaikan besar sebelum dapat ditempati kembali.

Ia menjelaskan, kondisi bangunan, fasilitas pendukung, hingga ruang kerja sudah tidak memenuhi standar rumah jabatan sebagaimana diatur oleh Kemendagri. Karena proses renovasi memerlukan waktu panjang, mulai dari perencanaan hingga tender, Pemkab Meranti akhirnya harus menyiapkan hunian alternatif bagi kepala daerah.

Baca Juga:  Meranti Kekurangan Puluhan Orang Dokter

Atas pertimbangan kesiapan dan keamanan, pemerintah memilih rumah mantan Bupati Irwan Nasir sebagai opsi paling cepat. Rumah tersebut dinilai representatif, strategis, dan memenuhi standar ruang tamu resmi, area kerja, serta aspek keamanan untuk seorang pejabat.

Gafur menyebutkan, memilih rumah sewa adalah pilihan paling efisien dibanding membangun hunian baru atau merenovasi total dalam waktu singkat. Ia juga memastikan bahwa pemindahan ini hanya bersifat sementara sampai rumah dinas resmi selesai diperbaiki.

Ia menegaskan tidak ada motif lain dari keputusan tersebut selain menjaga keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat. Setelah renovasi rampung, Bupati Asmar akan kembali menempati rumah dinas yang menjadi aset negara.

Gafur menutup penjelasannya dengan memastikan seluruh proses penyewaan dilakukan secara tertib administrasi, transparan, dan akuntabel. Setiap dokumen, justifikasi teknis, hingga perhitungan biaya telah diverifikasi sesuai aturan yang berlaku.(wir)

Baca Juga:  Mesin Kapal Mati, 90 Santri Terombang-ambing di Sungai Tohor Kepulauan Meranti

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari