PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) — Sinergi antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) membuahkan hasil konkret. Sebesar Rp1,26 miliar uang negara berhasil diselamatkan dalam kasus kredit macet.
Pemulihan keuangan negara itu dilakukan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Rohul, hasil kerja sama dengan BRI Cabang Pasirpengaraian dan BRI Cabang Ujungbatu.
Kegiatan publikasi pemulihan tersebut digelar di Kantor BRI Cabang Pasirpengaraian, Rabu (29/10).
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Kejari Rohul Dr. Rabani M Halawa SH MH, didampingi Kepala Seksi Datun Arie Daryanto SH MH, serta Pimpinan BRI Cabang Pasirpengaraian Temmi Heryuanto dan Pimpinan BRI Cabang Ujungbatu Aprizal Mahyunis SH.
Dari hasil kolaborasi tersebut, BRI Cabang Pasirpengaraian berhasil memulihkan dana sebesar Rp653,6 juta, sementara BRI Cabang Ujungbatu menyumbang pemulihan sebesar Rp611,3 juta.
Total uang negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1.264.947.000.
Kepala Kejari Rohul, Rabani M Halawa, mengapresiasi kerja sama yang terjalin dengan pihak BRI. Menurutnya, sinergi ini menjadi bukti nyata bahwa upaya penyelamatan keuangan negara bisa dilakukan tanpa proses panjang di pengadilan.
“Pendekatan hukum preventif dan kolaboratif seperti ini harus terus diperkuat agar potensi kerugian negara bisa diminimalkan,” ujarnya.
Sementara itu, pihak BRI juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Kejari Rohul dalam menyelesaikan kasus kredit macet tersebut. Sinergi antara lembaga hukum dan perbankan dinilai penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.(epp)


 
                                    
 
