TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Untuk memastikan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tepat sasaran, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi melalui Seksi Intelijen menggelar kampanye antikorupsi dalam pengelolaan dana BOS, Rabu (22/10/2025) di aula SMP Negeri 6 Telukkuantan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejari Kuansing, Sahroni SH MH, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kuansing H Herizon SPd MM, serta 100 peserta yang terdiri dari kepala sekolah dan bendahara penerima dana BOS di Kabupaten Kuantan Singingi.
Kajari Sahroni menjelaskan, kampanye antikorupsi ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam melakukan langkah pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini, khususnya di dunia pendidikan.
“Pengelolaan dana BOS harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku. Karena dana ini menyentuh langsung kepentingan generasi penerus bangsa,” tegas Sahroni.
Ia juga berharap, melalui kegiatan ini para kepala sekolah dan bendahara BOS dapat lebih memahami pentingnya pengelolaan dana secara bertanggung jawab dan menjauhkan praktik penyimpangan.
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Untuk memastikan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tepat sasaran, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi melalui Seksi Intelijen menggelar kampanye antikorupsi dalam pengelolaan dana BOS, Rabu (22/10/2025) di aula SMP Negeri 6 Telukkuantan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejari Kuansing, Sahroni SH MH, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kuansing H Herizon SPd MM, serta 100 peserta yang terdiri dari kepala sekolah dan bendahara penerima dana BOS di Kabupaten Kuantan Singingi.
Kajari Sahroni menjelaskan, kampanye antikorupsi ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam melakukan langkah pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini, khususnya di dunia pendidikan.
“Pengelolaan dana BOS harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku. Karena dana ini menyentuh langsung kepentingan generasi penerus bangsa,” tegas Sahroni.
Ia juga berharap, melalui kegiatan ini para kepala sekolah dan bendahara BOS dapat lebih memahami pentingnya pengelolaan dana secara bertanggung jawab dan menjauhkan praktik penyimpangan.