Jumat, 24 Oktober 2025
spot_img

Cegah Korupsi Dana BOS, Kejari Kuansing Bekali 100 Kepala Sekolah Penyuluhan Hukum

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Untuk memastikan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tepat sasaran, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi melalui Seksi Intelijen menggelar kampanye antikorupsi dalam pengelolaan dana BOS, Rabu (22/10/2025) di aula SMP Negeri 6 Telukkuantan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejari Kuansing, Sahroni SH MH, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kuansing H Herizon SPd MM, serta 100 peserta yang terdiri dari kepala sekolah dan bendahara penerima dana BOS di Kabupaten Kuantan Singingi.

Kajari Sahroni menjelaskan, kampanye antikorupsi ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam melakukan langkah pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini, khususnya di dunia pendidikan.

“Pengelolaan dana BOS harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku. Karena dana ini menyentuh langsung kepentingan generasi penerus bangsa,” tegas Sahroni.

Baca Juga:  Pacu Jalur Masuk Top 10 KEN 2024 

Ia juga berharap, melalui kegiatan ini para kepala sekolah dan bendahara BOS dapat lebih memahami pentingnya pengelolaan dana secara bertanggung jawab dan menjauhkan praktik penyimpangan.

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Untuk memastikan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tepat sasaran, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi melalui Seksi Intelijen menggelar kampanye antikorupsi dalam pengelolaan dana BOS, Rabu (22/10/2025) di aula SMP Negeri 6 Telukkuantan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejari Kuansing, Sahroni SH MH, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kuansing H Herizon SPd MM, serta 100 peserta yang terdiri dari kepala sekolah dan bendahara penerima dana BOS di Kabupaten Kuantan Singingi.

Kajari Sahroni menjelaskan, kampanye antikorupsi ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam melakukan langkah pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini, khususnya di dunia pendidikan.

“Pengelolaan dana BOS harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku. Karena dana ini menyentuh langsung kepentingan generasi penerus bangsa,” tegas Sahroni.

Baca Juga:  Tower Terancam Ambruk, Diskominfo Surati Provider

Ia juga berharap, melalui kegiatan ini para kepala sekolah dan bendahara BOS dapat lebih memahami pentingnya pengelolaan dana secara bertanggung jawab dan menjauhkan praktik penyimpangan.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Untuk memastikan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tepat sasaran, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi melalui Seksi Intelijen menggelar kampanye antikorupsi dalam pengelolaan dana BOS, Rabu (22/10/2025) di aula SMP Negeri 6 Telukkuantan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejari Kuansing, Sahroni SH MH, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kuansing H Herizon SPd MM, serta 100 peserta yang terdiri dari kepala sekolah dan bendahara penerima dana BOS di Kabupaten Kuantan Singingi.

Kajari Sahroni menjelaskan, kampanye antikorupsi ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam melakukan langkah pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini, khususnya di dunia pendidikan.

“Pengelolaan dana BOS harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku. Karena dana ini menyentuh langsung kepentingan generasi penerus bangsa,” tegas Sahroni.

Baca Juga:  Pacu Jalur HUT Kuansing Siapkan Hadiah Rp360 Juta dan Piala Gubernur

Ia juga berharap, melalui kegiatan ini para kepala sekolah dan bendahara BOS dapat lebih memahami pentingnya pengelolaan dana secara bertanggung jawab dan menjauhkan praktik penyimpangan.

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari