PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) resmi menjalin kerjasama strategis dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungpinang. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) di Ruang Sharia Digital Center, Lantai 14 Menara Dang Merdu BRK Syariah, Jumat (30/8/2025).
MoU ditandatangani oleh Direktur Dana & Jasa BRK Syariah, M.A. Suharto, bersama Kepala Kantor Kemenag Tanjungpinang, Erizal, serta disaksikan Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus. Sementara PKS dilakukan oleh Branch Manager BRK Syariah Tanjungpinang Pamedan, Abdul Rahim, dengan pihak Kemenag.
Melalui kerjasama ini, BRK Syariah menegaskan komitmennya untuk terus memperluas kolaborasi, khususnya dalam mendukung layanan keagamaan dan sosial di tengah masyarakat.
Direktur Dana & Jasa BRK Syariah, M.A. Suharto, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar formalitas di atas kertas. “Ini adalah wujud komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.
Kepala Kantor Kemenag Tanjungpinang, Erizal, juga menyampaikan apresiasinya. “Kami berterima kasih kepada BRK Syariah yang membuka ruang sinergi. Harapannya, kerjasama ini dapat memberi manfaat nyata, baik dalam pelayanan keagamaan maupun peningkatan literasi keuangan syariah,” kata Erizal.
Acara ini turut dihadiri Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah, T.M. Fadhly Kholis, Pemimpin Divisi Konsumer BRK Syariah, Irsyadi Sukri, Kasubag Tata Usaha Kemenag Tanjungpinang, Zahid, serta Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Tanjungpinang, Ali Busro. (rio/rls)