Rabu, 11 Desember 2024

Untuk UMKM Gandeng BRK Syariah

Pemprov Kepri Launching Program Subsidi Margin 0 Persen

TANJUNG PINANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali melanjutkan program subsidi margin 0 persen pembiayaan untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pada 2024. Selain itu plafon pembiayaannya juga naik dari Rp20 juta menjadi Rp40 juta dengan jangka waktu pembiayaan selama 24 bulan.

Program ini bekerjasama dengan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Kepri melalui Dinas KUKM dan BRK Syariah yang ditandatangani oleh Kadis KUKM Kepri Riki Rionaldi dan Direktur Pembiayaan BRK Syariah Tengkoe Irawan serta disaksikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Kampung Bulang Laut, Kota Tanjungpinang, Rabu (24/1).

Direktur Pembiayaan BRK Syariah Tengkoe Irawan menyampaikan terima kasih kepada Pemrov Kepri yang telah memberikan kepercayaan kepada BRK Syariah sebagai bank penyalur program pembiayaan untuk pelaku UMKM dengan margin 0 persen. Semoga program ini dapat mempercepat pemulihan ekonomi daerah usai pandemi Covid-19 di Provinsi Kepulauan Riau terutama bagi pelaku UMKM dalam meningkatkan usahanya dengan modal pembiayaan dari BRK Syariah dan tanpa harus memikirkan margin.

Baca Juga:  Angka Kemiskinan Naik, Pemko Dukung UMKM

‘’Pemprov Kepri memberikan subsidi margin pembiayaan ini, sehingga debitur hanya berkewajiban membayar pokok pembiayaan saja dan tentu saja mesti tepat waktu sesuai jadwal yang telah disepakati. Seperti diketahui, hampir semua sektor usaha terkena dampak pandemi ini khususnya usaha mikro dan kecil sehingga melalui program Pemrov Kepri dan BRK Syariah ini, kita berharap pelaku usaha dapat bangkit kembali,’’ kata Tengkoe Irawan.

Usaha kecil dan mikro di wilayah Kepri, kata Tengkoe Irawan, diharapkan dapat bertahan dan naik kelas setelah menikmati program pembiayaan ini. Sementara pada program tahun 2024 ini, Pemprov Kepri meningkatkan nilai plafon pembiayaan dari tahun sebelumnya setelah melakukan evaluasi dan menampung aspirasi dari pelaku UMKM yang dikunjungi.

Baca Juga:  Adaptasi Strategi Jasa Otomotif di Tengah Pademi

Selain itu, Menurut Tengkoe Irawan, penguatan dan pemberdayaan UMKM di daerah merupakan salah satu misi BRK Syariah dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, selain membuka kesempatan kerja yang luas juga memiliki kontribusi yang besar dalam mendukung pembangunan dan pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Ditambahkan Pemimpin Divisi MKM Muhammad Jazuli, para pelaku UMKM memerlukan bantuan modal yang lebih besar, kenaikan plafon ini akan memastikan mereka mendapatkan dukungan yang lebih besar dalam mengembangkan usaha mereka

Sementara itu, Kadis KUKM Kepri Riki Rionaldi mengatakan, launching program ini cukup unik karena dilaksanakan di Pondok Makan Sarbana yang termasuk dalam UMKM. Program pembiayaan margin nol persen ini sudah bisa diakses oleh masyarakat di Bank Riau Kepri Syariah mulai Kamis (25/1).(rio)

TANJUNG PINANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali melanjutkan program subsidi margin 0 persen pembiayaan untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pada 2024. Selain itu plafon pembiayaannya juga naik dari Rp20 juta menjadi Rp40 juta dengan jangka waktu pembiayaan selama 24 bulan.

Program ini bekerjasama dengan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Kepri melalui Dinas KUKM dan BRK Syariah yang ditandatangani oleh Kadis KUKM Kepri Riki Rionaldi dan Direktur Pembiayaan BRK Syariah Tengkoe Irawan serta disaksikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Kampung Bulang Laut, Kota Tanjungpinang, Rabu (24/1).

- Advertisement -

Direktur Pembiayaan BRK Syariah Tengkoe Irawan menyampaikan terima kasih kepada Pemrov Kepri yang telah memberikan kepercayaan kepada BRK Syariah sebagai bank penyalur program pembiayaan untuk pelaku UMKM dengan margin 0 persen. Semoga program ini dapat mempercepat pemulihan ekonomi daerah usai pandemi Covid-19 di Provinsi Kepulauan Riau terutama bagi pelaku UMKM dalam meningkatkan usahanya dengan modal pembiayaan dari BRK Syariah dan tanpa harus memikirkan margin.

Baca Juga:  BRK Syariah Raih TOP BUMD #Stars 5

‘’Pemprov Kepri memberikan subsidi margin pembiayaan ini, sehingga debitur hanya berkewajiban membayar pokok pembiayaan saja dan tentu saja mesti tepat waktu sesuai jadwal yang telah disepakati. Seperti diketahui, hampir semua sektor usaha terkena dampak pandemi ini khususnya usaha mikro dan kecil sehingga melalui program Pemrov Kepri dan BRK Syariah ini, kita berharap pelaku usaha dapat bangkit kembali,’’ kata Tengkoe Irawan.

- Advertisement -

Usaha kecil dan mikro di wilayah Kepri, kata Tengkoe Irawan, diharapkan dapat bertahan dan naik kelas setelah menikmati program pembiayaan ini. Sementara pada program tahun 2024 ini, Pemprov Kepri meningkatkan nilai plafon pembiayaan dari tahun sebelumnya setelah melakukan evaluasi dan menampung aspirasi dari pelaku UMKM yang dikunjungi.

Baca Juga:  Astra Auto Fest 2019 Resmi Dibuka

Selain itu, Menurut Tengkoe Irawan, penguatan dan pemberdayaan UMKM di daerah merupakan salah satu misi BRK Syariah dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, selain membuka kesempatan kerja yang luas juga memiliki kontribusi yang besar dalam mendukung pembangunan dan pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Ditambahkan Pemimpin Divisi MKM Muhammad Jazuli, para pelaku UMKM memerlukan bantuan modal yang lebih besar, kenaikan plafon ini akan memastikan mereka mendapatkan dukungan yang lebih besar dalam mengembangkan usaha mereka

Sementara itu, Kadis KUKM Kepri Riki Rionaldi mengatakan, launching program ini cukup unik karena dilaksanakan di Pondok Makan Sarbana yang termasuk dalam UMKM. Program pembiayaan margin nol persen ini sudah bisa diakses oleh masyarakat di Bank Riau Kepri Syariah mulai Kamis (25/1).(rio)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari