Adalah seorang pengusaha pupuk yang nyambi sebagai orang media, berperkara hukum sampai akhirnya dilakukan penahanan terhadapnya.
Selama di tahanan, baik di tahanan kepolisian maupun di rutan, dia menelepon teman temannya, meminta bantuan.
Handri, salah satu teman yang dihubungi pengusaha pupuk itu. Sang pengusaha pupuk meminta ditransfer sejumlah uang. Handri pun dengan senang hari mengiriminya uang sebisanya.
”Aku sesuaikan dengan kondisi keuangan. Kadang aku prioritaskan mengirim dia daripada untuk kepentingan aku,” cerita Handri saat ngopi bersama Bebe.
Baginya, hal itu tidak ada masalah, selagi bisa bantu teman yang sedang dalam kesusahan.
Hanya saja, saat Handri mengetahui bahwa temannya itu ternyata punya tabungan Rp270 juta di rekeningnya dan diblokir PPATK terkena dortmund, bersama puluhan ribu atau bahkan jutaan nasabah bank pemerintah lainnya, bukan main kaget dan kesalnya Handri.
”Saat di dalam penjara, dia bisa-bisanya minta transfer, ternyata tabungannya sebanyak itu. Aku merasa ditipu teman sendiri,” kesalnya.
Alamaaaak…!!!
Bukan main geramnya Handri saat membaca status temannya itu di media sosial. Dan kekesalannya semakin menjadi jadi ketika dia bertanya langsung, dan temannya itu membenarkan rekeningnya diblokir dan uangnya Rp270 juta untuk gaji karyawan tak bisa ditarik.
”Dia sanggup meminta minta ke kawan, sementara dia punya tabungan sebanyak itu. Awak demi dia, mengalah rekening kosong,” ujar Handri dengan nada kesal.
Bebe pun berusaha menenangkan. ”Sudahlah. Setidaknya sudah belajar dari apa yang dilakukan teman sendiri yang tega memakan temannya,” nasehat Bebe.(mng)