Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Pemerintah Turunkan Suku Bunga KUR jadi 6 Persen

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Guna mendorong perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pemerintah kembali menurunkan suku bunga kredit usaha rakyat (KUR). Suku bunga kredit ditetapkan sebesar 6 persen per tahun, dari sebelumnya 7 persen.

Deputi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, pemerintah berharap penurunan suku bunga KUR ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Makanya pemerintah dorong kebijakan KUR untuk mendorong pertumbuhan ekonomi untuk kebijakan yang pro rakyat," jelasnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (21/1).

Iskandar menambahkan, penurunan suku bunga KUR ini dilakukan sebagai langkah mitigasi. Sebab, jika tidak diturunkan, maka dikhawatirkan pertumbuhan ekonomi akan semakin terkoreksi.

"Bisa-bisa terseret seperti model India yang ekonominya terseret dari 8 persen ke 4,5 persen," tambahnya.

Baca Juga:  Subsidi Rp7 Juta, 15 Merek Motor Listrik Hadir di IIMS

Suku bunga KUR bisa diberikan rendah lantaran pemerintah memberikan subsidi bunga melalui bank penyalur kredit. "Pemerintah sadar, kalau bank rugi, tidak bisa salurkan (kredit). Makanya kita buat pola B2B, bank masih untung," kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, di sisi lain debitur mampu memenuhi kewajiban pembayaran bunga dan pokoknya, karena rendahnya suku bunga tadi. Selain menurunkan suku bunga KUR, pemerintah juga menaikkan plafon guna memperluas penyaluran kredit.

"Wujud dorong UMKM dan dorong ekonomi untuk mempertahankan daya beli sehingga muncul juga pelaku UMKM yang akan naik kelas menjadi lebih tinggi," terang Iskandar. Pemerintah menargetkan, pada 2024 KUR yang disalurkan dapat mencapai angka Rp325 triliun.

Baca Juga:  Yuk Tonton… Ada Konser Godbless 48 Tahun di MAXstream Telkomsel 

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Guna mendorong perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pemerintah kembali menurunkan suku bunga kredit usaha rakyat (KUR). Suku bunga kredit ditetapkan sebesar 6 persen per tahun, dari sebelumnya 7 persen.

Deputi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, pemerintah berharap penurunan suku bunga KUR ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

- Advertisement -

"Makanya pemerintah dorong kebijakan KUR untuk mendorong pertumbuhan ekonomi untuk kebijakan yang pro rakyat," jelasnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (21/1).

Iskandar menambahkan, penurunan suku bunga KUR ini dilakukan sebagai langkah mitigasi. Sebab, jika tidak diturunkan, maka dikhawatirkan pertumbuhan ekonomi akan semakin terkoreksi.

- Advertisement -

"Bisa-bisa terseret seperti model India yang ekonominya terseret dari 8 persen ke 4,5 persen," tambahnya.

Baca Juga:  Yuk Tonton… Ada Konser Godbless 48 Tahun di MAXstream Telkomsel 

Suku bunga KUR bisa diberikan rendah lantaran pemerintah memberikan subsidi bunga melalui bank penyalur kredit. "Pemerintah sadar, kalau bank rugi, tidak bisa salurkan (kredit). Makanya kita buat pola B2B, bank masih untung," kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, di sisi lain debitur mampu memenuhi kewajiban pembayaran bunga dan pokoknya, karena rendahnya suku bunga tadi. Selain menurunkan suku bunga KUR, pemerintah juga menaikkan plafon guna memperluas penyaluran kredit.

"Wujud dorong UMKM dan dorong ekonomi untuk mempertahankan daya beli sehingga muncul juga pelaku UMKM yang akan naik kelas menjadi lebih tinggi," terang Iskandar. Pemerintah menargetkan, pada 2024 KUR yang disalurkan dapat mencapai angka Rp325 triliun.

Baca Juga:  DJP Riau Perpanjang Pelayanan Tidak Tatap Muka

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari