JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Awal tahun ini pemerintah makin agresif mencari pembiayaan untuk APBN 2020. Rencananya, pemerintah pun mencari pinjaman lewat lelang surat utang negara (SUN) dalam mata uang rupiah dengan target indikatif Rp15 triliun dan maksimal Rp22,5 triliun.
"Lelang SUN dalam mata uang rupiah untuk memenuhi sebagian dari pembiyaan APBN 2020," papar Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) Kemenkeu Luky Al Firman, Senin (20/1).
Setidaknya, ada tujuh seri surat utang yang dilelang. Yakni, SPN03200422, SPN12210108, FR0081, FR0082, FR0080, FR0083, dan FR0076. Jadwal jatuh tempo tujuh seri SUN tersebut bervariasi, mulai 22 April 2020 hingga 15 Mei 2048.
Tingkat kupon yang ditawarkan mulai diskonto hingga 7,5 persen. Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI).
Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan.
Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian nonkompetitif (noncompetitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit Rp1 juta.
"Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan," ujarnya.
Peneliti INDEF Bhima Yudhistira menuturkan, strategi front loading tersebut dilakukan pemerintah untuk menutup anggaran belanja rutin, khususnya gaji pegawai di awal 2020. Sebab, dari sisi penerimaan negara di awal tahun, realisasinya kecil. Apalagi, tantangan kondisi ekonomi tahun ini lebih kompleks dibanding tahun lalu. Hal itu berimbas pada perlambatan realisasi penerimaan pajak.
PEMBIAYAAN ANGGARAN 2016–2020
Tahun | Pembiayaan (Rp Triliun)
2016 | 308,3
2017 | 341,0
2018 | 269,4
2019* | 310,8
2020** | 307,2
Keterangan: *outlook, **target
Sumber: Kemenkeu
Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi